• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, September 10, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Pemkab Dharmasraya dan Forkopimda Sepakat Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

10 September 2026
in Berita
Reading Time: 4min read
Views: 84
Bupati Dharmasraya Annisa rapat dengan Forkopimda, bahas karhuta. (Foto : Kominfo)

DHARMASRAYA, forumsumbar — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan sepakat meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Dharmasraya menjadi Siaga Darurat atau Siaga 1 dari tanggal 10 sampai 24 September 2026.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif dan preventif menghadapi potensi peningkatan Karhutla. Meskipun jumlah hotspot di Dharmasraya saat ini masih relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah kabupaten/kota di provinsi Riau dan Jambi yang terdampak parah, dengan tercatat sebanyak 64 titik sejak periode Agustus sampai 9 September titik hotspot di Dharmasraya, pemerintah daerah menilai diperlukan langkah yang lebih serius dan terkoordinasi.

Sejumlah faktor menjadi pertimbangan, antara lain prediksi fenomena El Niño yang masih berlangsung hingga Oktober, luasnya kawasan hutan dan perkebunan di Dharmasraya, serta posisi geografis Dharmasraya yang berbatasan langsung dengan wilayah di Provinsi Riau dan Jambi yang saat ini juga menghadapi ancaman parah Karhutla. Selain itu, kualitas udara di Dharmasraya dalam tiga hari terakhir kembali menunjukkan penurunan hingga berada pada kategori tidak sehat.

Lihat Juga

Bupati Dharmasraya Annisa Terima Audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan, Bahas Pengembangan Kawasan Percandian

Bupati Dharmasraya Annisa Terima Audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan, Bahas Pengembangan Kawasan Percandian

10 September 2026
15
Sukseskan Harhubnas 2026, KAI Divre II Sumbar Gelar Tournament E-Sport di Stasiun Padang

Sukseskan Harhubnas 2026, KAI Divre II Sumbar Gelar Tournament E-Sport di Stasiun Padang

9 September 2026
12
Telusuri Jejak Leluhur, Minang Diaspora Network Global Berkunjung ke Tanah Datar

Telusuri Jejak Leluhur, Minang Diaspora Network Global Berkunjung ke Tanah Datar

9 September 2026
18

“Kita tidak ingin menunggu kondisi menjadi lebih buruk baru kemudian bertindak. Karena itu, status Siaga Darurat ini adalah bentuk kesiapsiagaan kita untuk mencegah kebakaran meluas, melindungi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh unsur bergerak bersama,” tegas Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Kamis (10/9/2026).

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya dan dihadiri Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Kajari Dharmasraya Indra Gunawan, Dandim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Bangun Sagita Rambey, Sekda Dharmasraya Medison beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, serta Plt. Kepala UPTD KPHP Dharmasraya Unit IX Habibullah.

Dalam rapat tersebut, Forkopimda juga menyepakati Maklumat Forkopimda Kabupaten Dharmasraya tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Maklumat tersebut selanjutnya akan diperkuat melalui SOP lintas sektoral agar seluruh langkah pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pemulihan kawasan dapat dilaksanakan secara terpadu.

1. Memperkuat Pencegahan dan Deteksi Dini

Sebagai langkah pertama, Pemkab Dharmasraya akan memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini Karhutla.

Melalui SK Bupati Dharmasraya, telah dibentuk Satgas Karhutla, termasuk 52 Satgas Karhutla tingkat nagari. Satgas tersebut akan melakukan patroli secara rutin, khususnya pada malam hari dan waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya kebakaran.

Hasil patroli dan perkembangan hotspot akan dilaporkan setiap hari kepada Bupati dan Forkopimda. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin, sekaligus mencegah adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

Dari sisi perlindungan kesehatan masyarakat, Dinas Pendidikan juga kembali menyesuaikan kegiatan pembelajaran secara luring menjadi daring bagi jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP hingga 10-11 September, menyusul kembali memburuknya kualitas udara. Untuk jenjang SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Pemkab Dharmasraya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi. Situasi ini akan dipantau pada minggu 13 September 2026 apakah Pembelajaran daring akan terus dilanjutkan.

ASN yang sedang hamil juga diimbau untuk bekerja dari rumah sebagai bagian dari langkah perlindungan terhadap kelompok rentan.

Sementara itu, Dinas Kesehatan akan kembali memperluas distribusi masker dengan target mencapai 100.000 masker. Setelah dimulai sejak 23 Agustus lalu, Kamis 10 September 2026, para bidan bersama kader kesehatan Kembali akan melakukan pemantauan dan deteksi dini ke rumah-rumah masyarakat untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Kominfo juga akan memperkuat penyebarluasan informasi mengenai kondisi kualitas udara setiap hari. Masyarakat akan terus diimbau untuk menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk, serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian, dapat menimbulkan konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)

Untuk memperkuat respons di lapangan, Pemkab Dharmasraya juga akan menambah peralatan penanganan Karhutla, khususnya motor trail, selang, alat semprot, dan peralatan pendukung lainnya yang dapat digunakan untuk menjangkau lokasi-lokasi yang sulit diakses kendaraan pemadam.

Bupati Annisa dan Forkopimda tanda tangan kesepakatan mengenai pencegahan karhutla. (Foto : Kominfo)

2. Percepatan Pemadaman dan Penegakan Hukum

Dengan diperkuatnya peralatan, sistem pelaporan, serta keberadaan Satgas Karhutla di 52 nagari, setiap munculnya hotspot diharapkan dapat segera diverifikasi dan ditangani.

Apabila ditemukan titik api, tim pemadam dari Damkar akan bergerak bersama unsur Forkopimda dan Satgas Karhutla untuk melakukan pemadaman sedini mungkin sehingga api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Berdasarkan pemantauan terhadap sejumlah kejadian yang telah terjadi, terdapat dugaan bahwa sebagian kebakaran dipicu oleh bara api yang berasal dari wilayah kabupaten/kota tetangga maupun faktor kelalaian, seperti membuang puntung rokok sembarangan.

Namun demikian, kelalaian bukan berarti bebas dari pertanggungjawaban hukum.

Pemkab Dharmasraya bersama Kapolres Dharmasraya dan seluruh unsur Forkopimda menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Artinya, penegakan hukum tidak hanya ditujukan kepada pihak yang dengan sengaja membuka lahan melalui pembakaran. Apabila terbukti terjadi kelalaian yang menyebabkan kebakaran, termasuk membuang puntung rokok yang kemudian memicu kebakaran, hal tersebut juga dapat menjadi bagian dari proses penegakan hukum sesuai hal ini diatur sesuai Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama atau Pasal 311 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), serta Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)

Aparat penegak hukum tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap siapa pun yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.

Satgas Karhutla juga akan membantu melakukan patroli, mengamankan lokasi, serta mengidentifikasi berbagai temuan yang dapat menjadi bahan penyelidikan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

3. Restorasi dan Pemulihan Kawasan Hutan

Penanganan Karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkam.

Sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang terbakar, Pemkab Dharmasraya bersama Forkopimda juga menyepakati langkah restorasi dan rehabilitasi kawasan hutan pascakebakaran.

Pada kawasan hutan yang terbakar akan dilakukan penanaman kembali dengan bibit tanaman hutan guna memulihkan fungsi kawasan dan mencegah terjadinya perubahan peruntukan lahan setelah kebakaran.

Pemerintah juga akan memasang tanda batas, police line, serta papan larangan pada kawasan hutan yang telah terbakar untuk mencegah adanya aktivitas pemanfaatan atau pembukaan perkebunan baru, termasuk penanaman kelapa sawit, di atas lahan bekas terbakar.

Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindak dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, penanganan Karhutla di Dharmasraya tidak hanya berorientasi pada memadamkan api, tetapi juga memastikan api tidak kembali muncul, pelakunya dapat dipertanggungjawabkan, dan kawasan yang rusak dapat dipulihkan.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forkopimda dan seluruh masyarakat akan bergerak bersama mencegah sebelum terbakar, memadamkan sebelum meluas, menindak setiap pelanggaran, dan memulihkan kembali hutan yang terdampak.

Ini maklumat yang ditandatangani;

(R/Kominfo)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Jabatan Habis, Jangan Cari Pintu Belakang

BeritaTerkait

Bupati Dharmasraya Annisa Terima Audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan, Bahas Pengembangan Kawasan Percandian
Berita

Bupati Dharmasraya Annisa Terima Audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan, Bahas Pengembangan Kawasan Percandian

10 September 2026
15
Sukseskan Harhubnas 2026, KAI Divre II Sumbar Gelar Tournament E-Sport di Stasiun Padang
Berita

Sukseskan Harhubnas 2026, KAI Divre II Sumbar Gelar Tournament E-Sport di Stasiun Padang

9 September 2026
12
Telusuri Jejak Leluhur, Minang Diaspora Network Global Berkunjung ke Tanah Datar
Berita

Telusuri Jejak Leluhur, Minang Diaspora Network Global Berkunjung ke Tanah Datar

9 September 2026
18
Baznas Agam Salurkan Zakat Periode September 2026 Tahap Pertama Sebanyak Rp188.785.000
Berita

Baznas Agam Salurkan Zakat Periode September 2026 Tahap Pertama Sebanyak Rp188.785.000

9 September 2026
14
Annisa Suci Ramadhani – Leli Arni Bawa “Bumi Mekar Ranah Cati Nan Tigo” Semakin Berkibar
Berita

Annisa Suci Ramadhani – Leli Arni Bawa “Bumi Mekar Ranah Cati Nan Tigo” Semakin Berkibar

9 September 2026
35
Indo Jalito Peduli Kembali Bedah Dua Unit Rumah Tidak Layak Huni di Padang Pariaman
Berita

Indo Jalito Peduli Kembali Bedah Dua Unit Rumah Tidak Layak Huni di Padang Pariaman

8 September 2026
61
Please login to join discussion

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,944)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,853)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,148)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,824)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,304)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,865)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,764)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,235)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,532)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,615)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
199
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
403
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
517
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
136
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
177
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
156
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
215
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
153

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In