• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

OTT Sukoharjo: Prof Djohermansyah: Korupsi Kepala Daerah Bukan Lagi Penyimpangan, Melainkan Kegagalan Sistem

12 Juli 2026
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 39
Guru Besar IPDN yang juga Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar —– Dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bukan sekadar kisah tentang seorang kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangan. Kasus ini memperlihatkan bagaimana jabatan publik dapat berubah menjadi instrumen pengembalian modal politik.

Modus yang terungkap menyita perhatian. Insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah—yang menurut ketentuan diberikan kepada aparatur yang berhasil meningkatkan penerimaan daerah—diduga justru diminta disetor sekitar 40 persen oleh kepala daerah. Jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar pertahun. Insentif yang semestinya menjadi penghargaan atas kinerja birokrasi menaikkan PAD berubah menjadi sumber rente politik.

Bagi Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan, kasus tersebut hanyalah puncak gunun es.

Lihat Juga

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Syamsul Mikar, Berharap Polres Limapuluh Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Syamsul Mikar, Berharap Polres Limapuluh Segera Tetapkan Tersangka

10 Juli 2026
14
Walikota Pariaman Yota Balad Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan 2 Unit RTLH

Walikota Pariaman Yota Balad Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan 2 Unit RTLH

10 Juli 2026
15
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Salurkan 15.000 Butir Telur untuk 1.000 Keluarga di Agam

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Salurkan 15.000 Butir Telur untuk 1.000 Keluarga di Agam

10 Juli 2026
23

“Jangan berhenti pada pertanyaan siapa pelakunya. Yang lebih penting adalah mengapa praktik seperti ini terus berulang di banyak daerah. Jawabannya ada pada sistem politik yang menghasilkan biaya Pilkada sangat mahal,” ujarnya kepada media, Minggu (12/7/2026).

Menurut Prof Djo, demikian Guru Besar IPDN ini akrab disapa, pemerasan terhadap ASN, jual beli jabatan, pengaturan proyek, hingga pungutan dalam proses perizinan merupakan pola yang sama: penyalahgunaan kekuasaan untuk mengembalikan biaya politik sekaligus menyiapkan ongkos mempertahankan kekuasaan.

Selama lebih dari dua dekade pelaksanaan Pilkada langsung, lebih dari 400 kepala daerah tersangkut perkara korupsi. Hampir setiap tahun, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan modus yang berbeda, tetapi akar persoalannya tetap sama.

“Kalau setiap tahun kepala daerah ditangkap dengan pola yang hampir identik, berarti yang rusak bukan hanya manusianya. Sistemnya juga sedang bermasalah,” kata mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu.

Ia menilai penindakan hukum selama ini baru menyentuh hilir persoalan. OTT memang memberikan efek kejut, tetapi belum mampu memutus siklus korupsi karena sumber masalahnya tetap dibiarkan.

Biaya politik yang tinggi, mahar partai, politik uang, utang kampanye, hingga lemahnya proses kaderisasi politik menciptakan tekanan besar bagi kepala daerah sejak hari pertama menjabat. Ketika penghasilan resmi relatif kecil dibanding biaya politik yang telah dikeluarkan, sebagian memilih jalan pintas dengan menyalahgunakan kewenangan.

“Korupsi akhirnya dipandang sebagai cara mengembalikan investasi politik. Cara berpikir seperti ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

Prof Djo menegaskan, Indonesia memerlukan reformasi Pilkada secara menyeluruh.

Pertama, rekrutmen calon kepala daerah harus berbasis kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan. Partai politik tidak boleh lagi menjadikan kemampuan finansial sebagai ukuran utama.

“Kita membutuhkan pemimpin yang berkualitas, bukan calon dengan isi tas paling tebal,” kata Prof Djo.

Kedua, biaya Pilkada harus ditekan melalui penerapan Pilkada asimetris. Tidak semua daerah harus menggunakan model pemilihan yang sama. Daerah dengan karakteristik tertentu dapat menggunakan mekanisme yang lebih sederhana, lebih efisien, dan tetap demokratis sehingga ongkos politik dapat ditekan secara signifikan.

Ketiga, pemerintah perlu membangun sistem insentif yang sehat bagi kepala daerah. Kepala daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki pelayanan publik, dan menjaga pemerintahan yang bersih layak memperoleh tambahan hak keuangan berbasis kinerja. Penghargaan yang adil akan memperkuat orientasi pada prestasi, bukan pada penyalahgunaan jabatan dengan memeras ASN di BPKAD.

Pandangan serupa juga mengemuka dari Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). Organisasi yang dipimpin Ketua Umum Siswanto itu menilai rentetan OTT kepala daerah harus menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola pemerintahan daerah. ADKASI mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi regulasi Pilkada, memperbaiki sistem kepartaian, memperkuat pengawasan, serta membangun etika penyelenggara pemerintahan agar penyalahgunaan kekuasaan tidak terus berulang.

Kasus Sukoharjo menjadi pengingat bahwa korupsi kepala daerah tidak lagi bisa dipandang sebagai penyimpangan individual. Ia telah menjelma menjadi gejala sistemik yang menggerogoti kualitas demokrasi lokal.

Selama biaya politik tetap mahal, rekrutmen politik tetap transaksional, dan pengawasan tidak diperkuat, operasi tangkap tangan hanya akan berganti nama pelaku. Satu kepala daerah ditangkap, yang lain berpotensi menyusul.

“Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan lagi siapa kepala daerah berikutnya yang akan ditangkap KPK, melainkan kapan negara berani membenahi sistem yang terus memproduksi korupsi di daerah,” pungkas Prof Djo.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Dari Anak Pulau Menjadi Pamong: Kisah Pengabdian yang Menginspirasi

BeritaTerkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Syamsul Mikar, Berharap Polres Limapuluh Segera Tetapkan Tersangka
Berita

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Syamsul Mikar, Berharap Polres Limapuluh Segera Tetapkan Tersangka

10 Juli 2026
14
Walikota Pariaman Yota Balad Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan 2 Unit RTLH
Berita

Walikota Pariaman Yota Balad Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan 2 Unit RTLH

10 Juli 2026
15
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Salurkan 15.000 Butir Telur untuk 1.000 Keluarga di Agam
Berita

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Salurkan 15.000 Butir Telur untuk 1.000 Keluarga di Agam

10 Juli 2026
23
Wabup Tanah Datar Harap SAKATO Bisa Bersinergi dan Dukung Program Pemerintah Daerah
Berita

Wabup Tanah Datar Harap SAKATO Bisa Bersinergi dan Dukung Program Pemerintah Daerah

10 Juli 2026
24
Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026: Tradisi Budaya yang Menggerakkan Roda Ekonomi Masyarakat
Berita

Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026: Tradisi Budaya yang Menggerakkan Roda Ekonomi Masyarakat

9 Juli 2026
15
Bupati Eka Putra Sambangi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Tanah Datar
Berita

Bupati Eka Putra Sambangi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Tanah Datar

9 Juli 2026
16
Please login to join discussion

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,696)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,624)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,897)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,592)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,028)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,504)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,729)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,977)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,270)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,371)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
181
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
371
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
505
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
244
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
161
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
138
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
205
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
137

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In