• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Syamsul Mikar, Berharap Polres Limapuluh Segera Tetapkan Tersangka

10 Juli 2026
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 253
Syamsul Mikar,, mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto : Ryo Breges)

LIMAPULUH KOTA, forumsumbar — Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menimpa mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Syamsul Mikar, kini memasuki babak baru.

Setelah melengkapi serangkaian pemeriksaan saksi dan dokumen, kelanjutan kasus ini kini bertumpu pada kesimpulan penyidik untuk segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor SP2HP/175.N/RES.1.24./2026/Satreskrim tertanggal 4 Mei 2026, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota sebenarnya telah melakukan berbagai tindakan hukum untuk memperjelas perkara sejak laporan pertama kali masuk.

Lihat Juga

Pulihkan Lingkungan Pascabencana di Batu Busuk Padang, Green Rangers Event Unand Gelar Aksi Penanaman Pohon

Pulihkan Lingkungan Pascabencana di Batu Busuk Padang, Green Rangers Event Unand Gelar Aksi Penanaman Pohon

19 Agustus 2026
12
Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

18 Agustus 2026
9
Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan

Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan

18 Agustus 2026
8

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diajukan langsung oleh Syamsul Mikar pada 4 September 2025. Laporan tersebut dipicu oleh insiden yang diduga terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 20.24 WIB di Jorong Koto Bangun, Kenagarian Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota.

Merespons laporan tersebut, polisi menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas sejak September 2025, yang kemudian sempat diperpanjang hingga Januari 2026 demi mengoptimalkan pengumpulan alat bukti yang kuat sebelum melangkah ke penetapan tersangka.

Demi memenuhi prosedur hukum (due process of law), tim penyidik Polres 50 Kota juga telah memanggil dan mengklarifikasi sejumlah saksi kunci. Di antara mereka yang telah dimintai keterangan adalah Syamsul Mikar (Pgl. Mikar) selaku korban pelapor, serta sosok berinisial AS yang diduga sebagai salah satu bagian dari redaksi media elektronik terkait. Pemeriksaan AS ini dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menentukan arah status hukum perkara.

Namun, di tengah bergulirnya penyelidikan, tim penyidik sempat menghadapi hambatan prosedural. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pimpinan redaksi dari masing-masing media elektronik yang menayangkan pemberitaan tersebut belum memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Satreskrim Polres 50 Kota.

Menyikapi kendala ini, demi menjaga akuntabilitas dan mempercepat kepastian hukum terkait status tersangka, penyidik menempuh jalur koordinasi lintas sektoral ke lembaga yang lebih tinggi. Polisi telah mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memverifikasi legalitas korporasi perusahaan pers yang mempublikasikan berita tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah menyurati Dewan Pers untuk meminta penunjukan staf ahli di bidang pers guna memberikan keterangan ahli (expert opinion).

Kehadiran ahli pers ini dinilai sangat krusial untuk memberikan rekomendasi final apakah kasus ini masuk dalam ranah delik pers atau tindak pidana siber umum, yang akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Satreskrim Polres 50 Kota menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi intensif dengan pihak eksternal guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kelayakan peningkatan status perkara demi kepastian hukum yang jelas.

Sementara itu, Syamsul Mikar dalam keterangan persnya di Polres Limapuluh Kota, Jumat (10/7/2026), menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian atas perkembangan kasus ini.

Ia menceritakan bahwa saat masih menjabat sebagai anggota DPRD, laporannya belum sempat diproses. Namun, setelah kembali menjadi masyarakat biasa, laporannya justru langsung ditindaklanjuti hingga ia menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Tentu hal ini perlu kito syukuri dan apresiasi terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polres Limapuluh Kota,” ujar Syamsul.

Kendati mengapresiasi kinerja kepolisian yang kooperatif, Syamsul menaruh harapan besar agar penyidik dapat bergerak lebih progresif. Ia berharap dengan seluruh alat bukti dan saksi yang telah diperiksa, Polres Limapuluh Kota bisa segera memberikan kepastian hukum yang tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kejelasan mengenai penetapan status tersangka dalam waktu dekat.

(R/Ryo Breges)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Walikota Pariaman Yota Balad Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan 2 Unit RTLH

Next Post

Dari Anak Pulau Menjadi Pamong: Kisah Pengabdian yang Menginspirasi

BeritaTerkait

Pulihkan Lingkungan Pascabencana di Batu Busuk Padang, Green Rangers Event Unand Gelar Aksi Penanaman Pohon
Berita

Pulihkan Lingkungan Pascabencana di Batu Busuk Padang, Green Rangers Event Unand Gelar Aksi Penanaman Pohon

19 Agustus 2026
12
Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara
Berita

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

18 Agustus 2026
9
Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Berita

Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan

18 Agustus 2026
8
Ngeri! Bukan Tarik Tambang, Ini Tarik Lokomotif! KAI Divre II Sumbar Adu Kompak Gerakkan 42 Ton
Berita

Ngeri! Bukan Tarik Tambang, Ini Tarik Lokomotif! KAI Divre II Sumbar Adu Kompak Gerakkan 42 Ton

18 Agustus 2026
17
KAI Divre II Sumbar dan Komunitas Pecinta Kereta Api Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Dalam Perjalanan
Berita

KAI Divre II Sumbar dan Komunitas Pecinta Kereta Api Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Dalam Perjalanan

18 Agustus 2026
18
Lantik Sekda Padang Pariaman, Bupati JKA: Perkuat Birokrasi yang Solid dan Berorientasi Pelayanan
Berita

Lantik Sekda Padang Pariaman, Bupati JKA: Perkuat Birokrasi yang Solid dan Berorientasi Pelayanan

18 Agustus 2026
44
Next Post
Dari Anak Pulau Menjadi Pamong: Kisah Pengabdian yang Menginspirasi

Dari Anak Pulau Menjadi Pamong: Kisah Pengabdian yang Menginspirasi

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,843)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,769)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,058)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,735)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,200)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,656)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,428)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,134)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,429)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,521)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
193
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
390
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
253
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
130
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
140
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
145

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In