
AGAM, forumsumbar –— DPRD Kabupaten Agam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Agam, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam Ilham, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Agam Benni Warlis, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Agam.
Bupati Agam mengatakan, pembahasan Ranperda telah melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran secara intensif sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan APBD sekaligus dasar penyusunan program pembangunan berikutnya.
“Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama selama proses pembahasan sehingga Ranperda dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Menurut Bupati, persetujuan tersebut mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
(R/Kominfo)






















