SWEDIA, forumsumbar —Polemik yang muncul akibat penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade di salah salah hotel berbintang di Padang, semakin melebar. Saat ini si PSK jadi tersangka, sementara yang “memakai” PSK itu bebas-bebas saja.
Mungkin banyak yang belum tahu kalau di Swedia punya aturan hukum yang menarik tentang seks. Di negeri itu, aktivitas menjajakan seks bukan hal yang ilegal. Namun justru orang-orang yang memakai pelacurlah yang akan dihukum.
Ketika UU ini pertama kali diperkenalkan di Swedia 9 tahun lalu, banyak yang menganggapnya tidak masuk akal. Namun terbukti aturan ini telah mengurangi permintaan untuk PSK dan mengubah sikap terhadap perdagangan seks.
Kini di saat warga AS tengah dihebohkan dengan skandal seks mantan Gubernur New York Eliot Spitzer dengan pelacur kelas atas Ashley Alexander Dupre, beberapa negara sedang mempertimbangkan untul meniru model hukum Swedia. Dalam aturan tersebut, para pemakai jasa PSK akan diadili sedangkan PSK hanya dianggap sebagai korban eksploitasi.
“Kami tidak punya masalah dengan pelacur. Kami punya masalah dengan pria-pria yang membeli seks,” kata Kajsa Wahlberg, seorang pejabat kepolisian Swedia, seperti dilansir di laman news.detik.com.
Wahlberg mengakui angka akurat mengenai jumlah pekerja seks sulit didapat. Namun diperkirakan, jumlah prostitusi di Swedia turun 40 persen dari 2.500 orang pada tahun 1998 menjadi 1.500 orang pada tahun 2003.
Dikatakannya, para politikus dan pejabat penegak hukum dari beberapa negara datang ke Swedia untuk mempelajari lebih jauh mengenai UU tahun 1999 tersebut.
Misalnya pada Januari lalu, delegasi tingkat tinggi Inggris datang untuk mempelajari pendekatan Swedia soal prostitusi. Sedangkan pemerintah Norwegia berencana mengajukan UU prostitusi ala Swedia dalam waktu dekat ini.
Sesuai aturan hukum Swedia yang disebut “UU Pembelian Seks”, membayar untuk mendapatkan layanan seks akan dikenai denda atau penjara maksimum 6 bulan, plus rasa malu karena publikasi ke media. Sejumlah hakim Swedia telah tertangkap basah dalam skandal prostitusi, termasuk hakim Pengadilan Tinggi yang didenda pada tahun 2005.
Para germo dan pemilik rumah bordil juga akan diadili. Namun khusus para pekerja seks, mereka bebas dari jeratan hukum. Sebabnya, mereka dipandang sebagai korban, yang diperlakukan sebagai komoditas dalam perdagangan seks.
Sumber : news.detik.com
Editor : Isa Kurniawan























