• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Pemakai PSK Lah yang Harus Dihukum

8 Februari 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 17,876

SWEDIA, forumsumbar —Polemik yang muncul akibat penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade di salah salah hotel berbintang di Padang, semakin melebar. Saat ini si PSK jadi tersangka, sementara yang “memakai” PSK itu bebas-bebas saja.

Mungkin banyak yang belum tahu kalau di Swedia punya aturan hukum yang menarik tentang seks. Di negeri itu, aktivitas menjajakan seks bukan hal yang ilegal. Namun justru orang-orang yang memakai pelacurlah yang akan dihukum.

Ketika UU ini pertama kali diperkenalkan di Swedia 9 tahun lalu, banyak yang menganggapnya tidak masuk akal. Namun terbukti aturan ini telah mengurangi permintaan untuk PSK dan mengubah sikap terhadap perdagangan seks.

Lihat Juga

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

14 September 2026
13
Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

14 September 2026
17
Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi

Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi

13 September 2026
12

Kini di saat warga AS tengah dihebohkan dengan skandal seks mantan Gubernur New York Eliot Spitzer dengan pelacur kelas atas Ashley Alexander Dupre, beberapa negara sedang mempertimbangkan untul meniru model hukum Swedia. Dalam aturan tersebut, para pemakai jasa PSK akan diadili sedangkan PSK hanya dianggap sebagai korban eksploitasi.

“Kami tidak punya masalah dengan pelacur. Kami punya masalah dengan pria-pria yang membeli seks,” kata Kajsa Wahlberg, seorang pejabat kepolisian Swedia, seperti dilansir di laman news.detik.com.

Wahlberg mengakui angka akurat mengenai jumlah pekerja seks sulit didapat. Namun diperkirakan, jumlah prostitusi di Swedia turun 40 persen dari 2.500 orang pada tahun 1998 menjadi 1.500 orang pada tahun 2003.

Dikatakannya, para politikus dan pejabat penegak hukum dari beberapa negara datang ke Swedia untuk mempelajari lebih jauh mengenai UU tahun 1999 tersebut.

Misalnya pada Januari lalu, delegasi tingkat tinggi Inggris datang untuk mempelajari pendekatan Swedia soal prostitusi. Sedangkan pemerintah Norwegia berencana mengajukan UU prostitusi ala Swedia dalam waktu dekat ini.

Sesuai aturan hukum Swedia yang disebut “UU Pembelian Seks”, membayar untuk mendapatkan layanan seks akan dikenai denda atau penjara maksimum 6 bulan, plus rasa malu karena publikasi ke media. Sejumlah hakim Swedia telah tertangkap basah dalam skandal prostitusi, termasuk hakim Pengadilan Tinggi yang didenda pada tahun 2005.

Para germo dan pemilik rumah bordil juga akan diadili. Namun khusus para pekerja seks, mereka bebas dari jeratan hukum. Sebabnya, mereka dipandang sebagai korban, yang diperlakukan sebagai komoditas dalam perdagangan seks.

Sumber : news.detik.com
Editor : Isa Kurniawan

ShareTweetSendShare
Previous Post

Yuliandre Darwis: Pemuda Indonesia Harus Berani Taklukkan Dunia

Next Post

Selamat HPN, Fakhrizal : Pers Sahabat Saya

BeritaTerkait

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan
Berita

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

14 September 2026
13
Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan
Berita

Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

14 September 2026
17
Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi
Berita

Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi

13 September 2026
12
Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam
Berita

Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam

12 September 2026
13
Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Berita

Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

12 September 2026
15
Wujudkan Jalan Lebih Aman dan Terang, Pemkab Padang Pariaman Gandeng PLN Benahi Lampu Jalan
Berita

Wujudkan Jalan Lebih Aman dan Terang, Pemkab Padang Pariaman Gandeng PLN Benahi Lampu Jalan

12 September 2026
36
Next Post
Selamat HPN, Fakhrizal : Pers Sahabat Saya

Selamat HPN, Fakhrizal : Pers Sahabat Saya

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,970)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,878)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,171)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,849)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,333)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,946)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,793)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,259)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,555)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,639)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
200
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
410
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
520
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
138
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
178
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
215
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
155

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In