• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Ribuan ASN Brebes Terjerat Presensi Ilegal, Prof Djohermansyah Djohan: Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

6 Mei 2026
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 212
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Prof Djohermansyah Djohan. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar —-Dugaan manipulasi presensi yang melibatkan sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik dan memantik kekhawatiran serius atas integritas birokrasi daerah. Praktik ini diduga dilakukan melalui penggunaan aplikasi untuk memalsukan koordinat GPS, sehingga memungkinkan pegawai tercatat hadir tanpa benar-benar berada di kantor.

Kasus ini tidak hanya membuka celah dalam sistem pengawasan berbasis teknologi, tetapi juga menyingkap persoalan laten dalam budaya kerja aparatur negara.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Prof Djohermansyah Djohan menilai fenomena tersebut sebagai kombinasi antara kelemahan sistem dan problem integritas. “Teknologi absensi yang digunakan pemerintah daerah tidak boleh dianggap final. Dalam dunia digital, setiap sistem selalu memiliki celah yang bisa ditembus jika tidak terus diperbarui,” ujarnya dalam dialog bersama Pro 3 RRI, Selasa (5/5/2026).

Lihat Juga

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto

13 Juli 2026
8
Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian

Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian

13 Juli 2026
24
Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

13 Juli 2026
36

Menurut dia, praktik manipulasi kehadiran sejatinya bukan hal baru. Pada masa sistem manual, dikenal istilah “titip absen”. Kini, praktik serupa berevolusi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

“Dulu manual, sekarang digital. Modusnya berubah, tetapi esensinya sama: pelanggaran disiplin,” katanya.

Lemahnya Pengawasan dan Budaya Permisif

Terungkapnya kasus ini, lanjut Prof Djohermansyah, juga menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal. Inspektorat daerah dinilai belum mampu menjangkau secara efektif pengawasan terhadap ribuan ASN yang tersebar di berbagai unit kerja, termasuk guru dan tenaga kesehatan.

Lebih dari itu, ia menyinggung kemungkinan adanya budaya permisif dalam birokrasi yang membuat pelanggaran berlangsung lama tanpa terdeteksi. “Ada kecenderungan saling membiarkan, TST atau Tahu Sama Tahu, bahkan melindungi. Ini yang berbahaya, bisa merusak fondasi integritas,” ujarnya.

Kasus di Brebes mencuat setelah adanya laporan internal yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Bahkan, Bupati Brebes menyatakan akan membawa perkara ini ke ranah hukum karena diduga merugikan keuangan negara.

Sanksi Tegas Menanti

Dari sisi regulasi, pemerintah sebenarnya telah memiliki payung hukum yang jelas. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, pelanggaran disiplin terkait kehadiran dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian.

“Jika terbukti menerima tunjangan tanpa kehadiran yang sah, maka ASN wajib mengembalikan. Untuk pelanggaran berat dan berulang, bisa berujung pada pemecatan,” kata Prof Djo, demikian sapaan akrab pakar otonomi daerah ini.

Ia menegaskan bahwa persoalan presensi tidak semata soal administratif, melainkan menyangkut etika dan tanggung jawab publik. “Birokrasi yang tidak berintegritas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Momentum Pembenahan Nasional

Sejumlah tanggapan masyarakat dari berbagai daerah menunjukkan kekecewaan sekaligus harapan agar kasus ini ditangani secara transparan dan menjadi momentum perbaikan. Publik menuntut penegakan hukum yang adil, sekaligus pembinaan agar praktik serupa tidak berulang.

Prof Djohermansyah mendorong kepala daerah di seluruh Indonesia menjadikan kasus ini sebagai peringatan dini. Audit sistem presensi, pemutakhiran teknologi, serta penguatan pengawasan internal menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan.

“Ini alarm nasional. Jangan tunggu kasus serupa muncul di daerah lain. Perbaiki sekarang, sebelum kepercayaan publik kepada ASN semakin tergerus,” katanya.

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang terus digaungkan, kasus Brebes menjadi pengingat bahwa transformasi digital tanpa integritas hanya akan melahirkan masalah baru. Integritas, pada akhirnya, tetap menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan dipercaya publik.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lantik Raju Minropa Sebagai Sekdako, Wako Fadly Amran: Pahami dan Implementasikan Program Unggulan Kota Padang

Next Post

Generasi Muda Minangkabau dan Tantangan Pelestarian Budaya di Era Modern

BeritaTerkait

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto
Berita

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto

13 Juli 2026
8
Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian
Berita

Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian

13 Juli 2026
24
Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

13 Juli 2026
36
Alexandra Ilyas Pimpin Sinar Pagi Sport Community (SPSC) Periode 2026-2030
Berita

Alexandra Ilyas Pimpin Sinar Pagi Sport Community (SPSC) Periode 2026-2030

13 Juli 2026
50
Bupati Agam Benni Warlis Jajal Motor Trail di Event Trabas Extreme Gunung Silayang
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Jajal Motor Trail di Event Trabas Extreme Gunung Silayang

12 Juli 2026
18
OTT Sukoharjo: Prof Djohermansyah: Korupsi Kepala Daerah Bukan Lagi Penyimpangan, Melainkan Kegagalan Sistem
Berita

OTT Sukoharjo: Prof Djohermansyah: Korupsi Kepala Daerah Bukan Lagi Penyimpangan, Melainkan Kegagalan Sistem

12 Juli 2026
23
Next Post
Generasi Muda Minangkabau dan Tantangan Pelestarian Budaya di Era Modern

Generasi Muda Minangkabau dan Tantangan Pelestarian Budaya di Era Modern

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,701)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,629)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,902)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,597)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,037)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,510)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,756)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,983)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,277)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,375)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
181
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
371
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
505
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
245
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
163
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
138
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
205
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
137

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In