• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Pakar Otda Prof Djohermansyah Djohan Sorot Gaya Hidup Hedon Pejabat Publik 

14 Maret 2026
in Berita
Reading Time: 4min read
Views: 333
Guru Besar IPDN yang merupakan pakar otonomi daerah Prof Djohermansyah Djohan. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar —Perdebatan mengenai gaya hedon pejabat publik kembali mengemuka. Tenggelam, dan kemudian muncul lagi. Tak pernah mengirap.

Pengadaan meja biliar di lingkungan pimpinan DPRD, acara berbuka puasa bergaya “bollywood” di hotel mewah dengan tema glamor, hingga pembelian kendaraan dinas yang harganya selangit. Pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya jabatan publik diabdikan?

Bagi Guru Besar IPDN yang merupakan pakar otonomi daerah Prof Djohermansyah Djohan, fenomena tersebut tidak sekadar soal anggaran atau prosedur administratif. Persoalan utamanya terletak pada etika bernegara, adab penyelenggara negara dan cara pandang pejabat terhadap kekuasaan.

Lihat Juga

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

14 Mei 2026
30
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini

14 Mei 2026
15
Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

14 Mei 2026
16

“Jabatan publik itu hakikatnya untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat, bukan untuk memenuhi hobi pribadi atau gaya hidup VIP pejabat,” ujar Prof Djohermansyah Djohan, Jumat (13/3/2026), kepada wartawan di Jakarta.

Fasilitas Jabatan dan Kepentingan Pribadi

Menurut Djohermansyah, pengadaan fasilitas seperti meja biliar atau sarana hiburan lain di lingkungan lembaga publik tidak memiliki relevansi langsung dengan tugas representasi rakyat.

Fasilitas semacam itu, kata dia, lebih mencerminkan kepentingan pribadi pejabat daripada kebutuhan institusi. Ketika anggaran publik digunakan untuk membiayai kesenangan pribadi, maka terjadi pergeseran fungsi jabatan. Ia menyebut praktik ini sebagai gejala pejabat publik kita yang masih terjebak dalam budaya kekuasaan lama.

“Ini gaya feodal, gaya priyayi, seperti konsep pangreh praja di masa lalu. Padahal sekarang konsepnya adalah pamong praja—mengemong dan melayani rakyat,” katanya.

Dalam pandangannya, pejabat publik seharusnya tidak menempatkan dirinya sebagai pihak yang harus dilayani oleh masyarakat, melainkan sebagai pelayan publik yang bekerja untuk kesejahteraan rakyat.

Fenomena “Aji Mumpung”

Prof Djohermansyah juga menyoroti mentalitas oportunistik dalam birokrasi dan politik.

Ia menyebutnya sebagai fenomena “aji mumpung”, yaitu kecenderungan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi selama memiliki kekuasaan.

“Ketika seseorang memegang jabatan lalu menggunakan kekuasaan itu untuk memenuhi kepentingan pribadinya, itu jelas penyimpangan dari etika pemerintahan,” ujarnya.

Mentalitas ini, menurutnya, berbahaya karena mengikis sensitivitas sosial pemimpin terhadap kondisi masyarakat.

Di tengah realitas ekonomi masyarakat yang tak baik-baik saja—dengan persoalan jalan rusak, penurunan pendapatan, dan tekanan ekonomi menjelang hari besar keagamaan—gaya hidup glamor pejabat justru memperlebar jarak psikologis antara pemerintah dan rakyat.

Prinsip Kepantasan dalam Fasilitas Negara

Secara normatif, negara sebenarnya memiliki pedoman mengenai fasilitas pejabat, mulai dari kendaraan dinas, rumah dinas, hingga pakaian resmi. Pedoman tersebut umumnya diatur melalui standar operasional dan batasan harga.

Namun, menurut Prof Djohermansyah, persoalan utamanya bukan semata keberadaan aturan, melainkan penerapan prinsip kepantasan. Ia menilai fasilitas pejabat tidak seharusnya terlalu jauh berbeda dengan standar hidup masyarakat yang dilayaninya.

“Kalau masyarakat umumnya menggunakan kendaraan kelas menengah, pejabat juga seharusnya tidak terlalu jauh dari standar itu,” ujarnya.

Ia mencontohkan praktik di sejumlah negara maju, di mana pejabat publik justru menunjukkan kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari—menggunakan transportasi publik, bersepeda, atau menjalani gaya hidup yang tidak berbeda jauh dari masyarakat umum.

Menurutnya, kesederhanaan bukan sekadar simbol moral, tetapi juga bentuk empati sosial.

Kekosongan Pedoman Hidup Sederhana

Salah satu persoalan yang menurut Prof Djohermansyah luput dari perhatian pemerintah adalah ketiadaan pedoman nasional mengenai pola hidup sederhana bagi pejabat negara.

Ia mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan sebelumnya, konsep hidup sederhana pernah menjadi bagian dari agenda pemerintahan.

“Dulu bahkan dimasukkan dalam program kabinet sebagai pedoman bagi pejabat penyelenggara negara,” katanya.

Saat ini, pedoman semacam itu tidak lagi menjadi kebijakan nasional yang jelas. Akibatnya, standar perilaku pejabat menjadi relatif dan bergantung pada interpretasi masing-masing lembaga.

Prof Djohermansyah menilai negara perlu kembali merumuskan pedoman resmi mengenai pola hidup sederhana bagi penyelenggara negara, misalnya melalui regulasi tingkat nasional.

Pedoman tersebut tidak hanya mengatur fasilitas jabatan, tetapi juga perilaku sosial, penggunaan anggaran, dan simbol-simbol gaya hidup pejabat.

Indikasi Mark-Up dalam Pengadaan

Perdebatan mengenai pengadaan fasilitas pejabat juga sering berkaitan dengan persoalan penganggaran. Kasus pengadaan meja biliar dengan harga ratusan juta rupiah, misalnya, memunculkan dugaan praktik mark-up jika dibandingkan dengan harga pasar yang jauh lebih rendah.

Menurut Prof Djohermansyah, potensi manipulasi harga dalam pengadaan barang pemerintah bukan fenomena baru.
“Tradisi mencatut atau mark-up itu sudah lama terjadi dalam birokrasi kita,” ujarnya.

Dalam sistem pengadaan modern, sebenarnya telah tersedia standar harga serta mekanisme pengawasan melalui sistem digital seperti e-catalog. Namun dalam praktiknya, celah manipulasi tetap bisa terjadi jika pengawasan tidak berjalan efektif.

Pengawasan yang Belum Efektif

Indonesia memiliki banyak lembaga pengawas, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, inspektorat kementerian, hingga inspektorat daerah. Secara struktural, sistem pengawasan tersebut seharusnya mampu mencegah penyimpangan.

Namun kenyataannya, perilaku tidak etis dalam penggunaan fasilitas publik masih terus terjadi. “Artinya sistem pengawasan kita belum berjalan efektif,” kata Prof Djohermansyah.

Ia menilai pembinaan terhadap pejabat publik tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif semata. Diperlukan perubahan budaya birokrasi yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Pentingnya Keteladanan Kepemimpinan

Prof Djohermansyah menekankan bahwa perubahan etika pemerintahan tidak dapat berjalan tanpa keteladanan dari pimpinan tertinggi negara hingga pejabat daerah.

Ketika pemimpin menunjukkan gaya hidup sederhana dan integritas dalam penggunaan fasilitas negara, maka standar moral tersebut akan menular ke bawah.

Sebaliknya, jika simbol kemewahan dan kemegahan menjadi bagian dari budaya kekuasaan, maka perilaku serupa akan dianggap wajar oleh pejabat di level yang lebih rendah.

Kontrol Sosial Publik

Dalam situasi ketika sistem pengawasan formal belum sepenuhnya efektif, kontrol sosial masyarakat menjadi faktor penting.

Sorotan publik—terutama melalui media dan ruang digital—sering kali menjadi pemicu pembatalan kebijakan yang dianggap tidak pantas.

Fenomena ini menunjukkan bahwa partisipasi publik tetap memiliki peran signifikan dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan.

Namun bagi Prof Djohermansyah, kontrol sosial seharusnya tidak menjadi mekanisme utama dalam mencegah penyimpangan.
“Seharusnya pengawasan internal pemerintah yang bekerja lebih dahulu,” ujarnya.

Mengembalikan Makna Jabatan Publik

Bagi Prof Djohermansyah, inti dari seluruh persoalan ini adalah mengembalikan makna jabatan publik sebagai amanah.

Jabatan bukanlah simbol status sosial atau sarana menikmati fasilitas negara, melainkan tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tanpa perubahan cara pandang tersebut, reformasi administrasi dan pengawasan akan selalu tertinggal oleh praktik-praktik oportunistik di dalam birokrasi.
“Jabatan publik itu pengabdian,” kata Prof Djohermansyah.

“Kalau ia berubah menjadi alat untuk memuaskan kepentingan pribadi, maka yang dirugikan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kepercayaan rakyat.” tegas Prof Djohermansyah.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Masjid Ali Mukhni Warisan Monumental

Next Post

Pemkab Tanah Datar Gelar I’tikaf Eksekutif, Perkuat Spiritual di 10 Malam Terakhir Ramadan

BeritaTerkait

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap
Berita

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

14 Mei 2026
30
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini
Berita

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini

14 Mei 2026
15
Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026
Berita

Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

14 Mei 2026
16
Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri
Berita

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri

13 Mei 2026
21
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Berita

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa

12 Mei 2026
36
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
Berita

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

12 Mei 2026
15
Next Post
Pemkab Tanah Datar Gelar I’tikaf Eksekutif, Perkuat Spiritual di 10 Malam Terakhir Ramadan

Pemkab Tanah Datar Gelar I’tikaf Eksekutif, Perkuat Spiritual di 10 Malam Terakhir Ramadan

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (37,276)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,350)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,586)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,730)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,671)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (32,177)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,766)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (31,104)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,083)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (27,860)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
346
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
495
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
235
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
116
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
132
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In