• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL yang Gunakan Fasum untuk Berdagang

24 Desember 2025
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 305
Penertiban yang dilakukan Satpol PP Padang. (Foto : Humas)

PADANG, forumsumbar —Ketertiban ruang publik merupakan tanggung jawab bersama, dengan kesadaran itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggunakan fasilitas umum (Fasum) sebagai tempat berjualan di kawasan Alang Laweh, Selasa (23/12/2025).

Hal ini dilakukan setelah Satpol PP menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait terganggunya kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk di sore hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP langsung dikerahkan menuju lokasi tersebut.

Lihat Juga

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

14 Mei 2026
30
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini

14 Mei 2026
15
Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

14 Mei 2026
16

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Harvi Dasnoer, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.

Di lapangan, petugas memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai fungsi fasum yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengamankan 1 unit tenda, 2 unit terpal, 2 tabung gas, 1 termos, 2 timbangan, 1 payung dan 1 neon box sebagai barang bukti untuk dibawa ke markas satpol pp dan selanjutnya untuk diproses oleh Penyidik PNS (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menegaskan bahwa penertiban bukanlah upaya untuk membatasi masyarakat dalam mencari penghidupan, melainkan bentuk penataan agar ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Pedagang kaki lima tidak dilarang mencari nafkah. Namun, aktivitas berjualan perlu dilakukan di lokasi yang sesuai dengan aturan agar tidak menganggu hak masyarakat lainnya” ujar Chandra.

Ia menambahkan. Satpol PP menjalankam tugas berdasarkan amanat Perda No 1 Tahun 2025 tentang Trantibum yang menempatkan kepentingan bersama sebagai prioritas.

Melalui pendekatan edukatif dan persuasif, diharapkan para pedagang semakin memahami pentingnya tertib aturan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan tertata.

“Ketertiban bukan semata soal penegakan aturan, tetapi tentang bagaimana kita saling menghormati hak satu sama lain di ruang publik” tutup Kasatpol.

(R/Humas)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Mantan Karyawan Gugat Pailit Susi Air ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Next Post

Bupati Tanah Datar Eka Putra Lantik 1.334 PPPK Paruh Waktu

BeritaTerkait

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap
Berita

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

14 Mei 2026
30
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini
Berita

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini

14 Mei 2026
15
Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026
Berita

Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

14 Mei 2026
16
Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri
Berita

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri

13 Mei 2026
21
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Berita

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa

12 Mei 2026
36
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
Berita

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

12 Mei 2026
15
Next Post
Bupati Tanah Datar Eka Putra Lantik 1.334 PPPK Paruh Waktu

Bupati Tanah Datar Eka Putra Lantik 1.334 PPPK Paruh Waktu

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (37,277)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,350)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,586)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,730)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,671)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (32,178)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,766)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (31,105)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,083)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (27,861)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
346
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
495
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
235
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
116
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
132
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In