• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Mantan Karyawan Gugat Pailit Susi Air ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

24 Desember 2025
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 341
Pesawat Susi Air. (,Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar —Fadila selaku mantan karyawan Susi Air telah resmi mendaftarkan gugatan Pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui e-court dengan perkara Nomor: 73/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 24 Desember 2025.

Hal ini disampaikan Zentoni, SH, MH, selaku Kuasa Hukum sekaligus sebagai Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta, melalui keterangan pers, Rabu (24/12/2025).

Zentoni menerangkan bahwa gugatan pailit terhadap PT Asi Pudjiastuti Aviation atau lebih dikenal dengan Susi Air ini diajukan dilatar belakangi oleh karena tidak membayar pesangon dan hak-hak lainnya sejak dirumahkan tahun 2017 dan terakhir berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 996 K/Pdt.Sus-PHI/2025 tanggal 9 Oktober 2025 yang mewajibkan Susi Air membayar pesangon dan hak-hak lainnya sebesar Rp38.600.000,- (Tiga puluh enam juta enam ratus ribu rupiah) kepada Fadila serta telah disomasi oleh kuasa hukum.

Lihat Juga

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah yang Rusak Akibat Banjir

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah yang Rusak Akibat Banjir

25 Mei 2026
15
Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

25 Mei 2026
14
Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

25 Mei 2026
16

“Gugatan pailit terhadap Susi Air ini telah memenuhi syarat-syarat pailit sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yaitu Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya,” terang Zentoni.

Dalam gugatan pailit terhadap Susi Air ini, lanjut Zentoni, LAK DKI Jakarta selaku kuasa hukum telah menunjuk 1 (satu) orang calon Kurator yaitu Sdr Endah Sulas Setiawan, SH, MH, yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU- 40 AH.04.03-2019 tertanggal 04 Maret 2019 serta Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-45.AH.04.06-2024 tertanggal 06 Maret 2024 untuk melakukan pemberesan harta pailit Susi Air ini.

(R/ZL)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Agam Dampingi BNPB Cek Pembangunan 207 Huntara di Palembayan

Next Post

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL yang Gunakan Fasum untuk Berdagang

BeritaTerkait

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah yang Rusak Akibat Banjir
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah yang Rusak Akibat Banjir

25 Mei 2026
15
Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar
Berita

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

25 Mei 2026
14
Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan
Berita

Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

25 Mei 2026
16
Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

25 Mei 2026
12
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!
Berita

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

24 Mei 2026
14
Kogami Sasar SLB (Autis) Harapan Bunda, Beri Edukasi dan Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami
Berita

Kogami Sasar SLB (Autis) Harapan Bunda, Beri Edukasi dan Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami

24 Mei 2026
18
Next Post
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL yang Gunakan Fasum untuk Berdagang

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL yang Gunakan Fasum untuk Berdagang

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (39,223)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,404)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,647)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,788)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (34,126)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (33,050)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,730)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,195)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (29,805)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,139)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
172
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
351
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
497
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
237
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
119
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
193
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In