
LIMAPULUH KOTA, forumsumbar ––Penanganan bencana di beberapa wilayah memasuki fase berikutnya, khususnya persiapan pembangunan hunian sementara (Huntara). Salah satunya bagi warga terdampak di Kabupaten Limapuluh Kota. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendampingi persiapan rumah temporer tersebut.
Penanggung jawab BNPB di Kabupaten Limapuluh Kota, Rudi Supriyadi menyampaikan, persiapan Huntara telah dilakukan untuk wilayahnya. BNPB bersama Pemerintah Provinsi Sumbar dan unsur terkait lain mengkoordinasikan tahapan persiapannya.
Rudi mengatakan, Huntara akan diperuntukkan untuk masyarakat yang rumahnya rusak berat atau terancam pergerakan tanah (Likuifaksi) di kabupaten tersebut.
Rudi mengatakan, untuk tahap awal persiapan Huntara tersebut dibutuhkan dokumen yang ditandatangani bupati. Dua dokumen pokok yaitu surat keputusan atau SK Penetapan Lokasi Pembangunan Huntara dan SK Penerima Huntara.
“Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB akan memberikan supervisi terkait dengan survei. Persiapan huntara ini membutuhkan dukungan teknis, seperti tim surveyor lengkap dengan alat ukur untuk pemetaan dan elevasi,” ujar Rudi Supriyadi, melalui keterangan pers, Jumat (12/12/2025).
“Tim ini juga perlu dilengkapi dengan drafter untuk membuat desain dan hasil ukur,” tambahnya.
Saat ini ada 6 lokasi usulan huntara di dua kecamatan. Lokasi tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak camat dan wakilnagari setempat.
Hingga Rabu (10/12/2025), sebanyak 8 kecamatan terdampak bencana banjir dan longsor. Data kerusakan bangunan tercatat rumah rusak berat 100 unit, rusak sedang 19 unit dan rusak ringan 61 unit. Selain tempat tinggal, kerusakan terjadi pada tempat ibadah 1 unit, fasilitas pendidikan 4 unit, jembatan 9 unit serta fasilitas infrastruktur lain, seperti saluran irigasi, ruas jalan, saluran air bersih, serta sektor perikanan dan pertanian.
Sementara itu, pemerintah daerah melanjutkan untuk pendataan pengungsi by name by address hingga Kamis (11/12/2025). Bersamaan dengan kegiatan ini, pemerintah daerah juga menyampaikan informasi terkait pengorganisasian tempat pengungsian terpusat. Pelayanan pos pengungsian terpusat telah disediakan bagi warga.
Pos pengungsian terpusat berada di Nagari Baruah Gunuang, Kecamatan Bukit Barisan, dengan luas lahan mencapai 2.560 m2 dan di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, dengan luas 4.000 m2.
Terkait dengan status kedaruratan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah melakukan perpanjangan status tanggap darurat selama 7 hari, terhitung sejak 9 Desember sampai dengan 15 Desember 2025.
(R/bnpb)























