• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasi

8 Desember 2025
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 349
Suasana kantor Satpol PP setelah giat pengawasan. (Foto : Humas)

PADANG, forumsumbar —Lakukan Patroli dan pengawasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang temukan beberapa tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran di Kawasan Jl Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (8/12/2025) dini hari.

Pada giat pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama itu, patroli menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang masih melakukan pelanggaran.

“Sangat disayangkan, di saat kita melakukan patroli di kawasan tersebut masih kita temukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi padahal waktu telah menunjukkan pukul 03.30 WIB dini hari,” terang Rio Ebu Pratama.

Lihat Juga

Lintau Buo Utara Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar

Lintau Buo Utara Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar

23 Juni 2026
18
Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Bantuan RTLH Tahun 2026 pada 14 Orang Penerima Manfaat

Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Bantuan RTLH Tahun 2026 pada 14 Orang Penerima Manfaat

23 Juni 2026
13
Perjuangkan Peningkatan DAU untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Pascabencana, Bupati JKA Audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu

Perjuangkan Peningkatan DAU untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Pascabencana, Bupati JKA Audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu

23 Juni 2026
17

Lanjutnya, tempat hiburan malam tersebut telah melanggar Perda No 5 Tahun 2012 tentang Tanda daftar Usaha Pariwisata serta Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Jelas sesuai aturan, tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi lewat dari jam 02.00 WIB dini hari, kita langsung ambil tindakan tegas dengan membubarkan aktivitas di tempat hiburan malam tersebut,” kata Rio Ebu Pratama.

Ia menuturkan, sebanyak 9 orang wanita ditertibkan dan di bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk di data.

“Kita serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negri sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk diproses serta kita juga akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, kita juga akan berikan mereka pengarahan sebagai bentuk pembinaan, Kita juga panggil pemiik tempat hiburan malam untuk menghadap ke PPNS untuk di Proses Sesuai aturan,” pungkas Kabid Rio.

(R/Humas)

ShareTweetSendShare
Previous Post

1 Orang Tersangka Kebakaran Pasar Blok Barat Berhasil Ditangkap Polres Payakumbuh

Next Post

Agam Bantu Agam, Masyarakat Simpang IV Mato Aia Bantu Salareh Aia

BeritaTerkait

Lintau Buo Utara Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar
Berita

Lintau Buo Utara Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar

23 Juni 2026
18
Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Bantuan RTLH Tahun 2026 pada 14 Orang Penerima Manfaat
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Bantuan RTLH Tahun 2026 pada 14 Orang Penerima Manfaat

23 Juni 2026
13
Perjuangkan Peningkatan DAU untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Pascabencana, Bupati JKA Audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu
Berita

Perjuangkan Peningkatan DAU untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Pascabencana, Bupati JKA Audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu

23 Juni 2026
17
Temui Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Bupati JKA Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang -Sicincin
Berita

Temui Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Bupati JKA Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang -Sicincin

23 Juni 2026
26
Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Wabup Rahmat Hidayat: Data Akurat Fondasi Utama Pembangunan Ekonomi Daerah
Berita

Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Wabup Rahmat Hidayat: Data Akurat Fondasi Utama Pembangunan Ekonomi Daerah

23 Juni 2026
19
Di Usia ke-499 Tahun, Prof Djohermansyah Djohan: Jakarta Kota Global yang Masih Terlalu Sentralitis
Berita

Di Usia ke-499 Tahun, Prof Djohermansyah Djohan: Jakarta Kota Global yang Masih Terlalu Sentralitis

23 Juni 2026
15
Next Post
Agam Bantu Agam, Masyarakat Simpang IV Mato Aia Bantu Salareh Aia

Agam Bantu Agam, Masyarakat Simpang IV Mato Aia Bantu Salareh Aia

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,612)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,532)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,822)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,509)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,949)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,422)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,912)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,886)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,190)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,290)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
177
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
363
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In