• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Terkait Dugaan Korupsi Ditimpakan Kejari Padang, Pengacara BSN Minta Kejaksaan Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah

7 Desember 2025
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 349
Pengacara BSN, Irfan Surya Harahap, SH. (Foto : Awaluddin Awe)

JAKARTA, forumsumbar–– Terkait dugaan korupsi yang ditimpakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang kepada BSN, Komisaris PT BIP yang juga anggota DPRD Sumbar, Pengacara BSN meminta pemberlakuan asas praduga bersalah kepada kliennya.

“Klien kami, BSN tidak melakukan tindakan korupsi. Dia menjalani proses keuangan yang prosedural dalam pinjaman perbankan. Kondisi pembayaran di bank sampai saat ini masih lancar kok,” kata Pengacara BSN, Irfan Surya Harahap, SH, dalam penjelasan resminya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/12/2025) lalu.

Kejaksaan Negeri Padang, di awal kepemimpinan Kajari Koswara, SH, melakukan penggeledahan kantor dan rumah yang diduga milik BSN, Senin (17/11/2025) lalu. Belakangan diketahui kantor yang digeledah bukan milik PT BIP dan BSN.

Lihat Juga

Walikota Padang Fadly Amran Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030, Alexandra Ilyas Dt Tumangguang Jadi Ketua Umum

Walikota Padang Fadly Amran Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030, Alexandra Ilyas Dt Tumangguang Jadi Ketua Umum

15 Agustus 2026
65
Jelang Pengukuhan Pengurus SPSC Nanti Malam, Karangan Bunga Ucapan Selamat Berjejer di Hotel Pangeran Beach

Jelang Pengukuhan Pengurus SPSC Nanti Malam, Karangan Bunga Ucapan Selamat Berjejer di Hotel Pangeran Beach

14 Agustus 2026
199
Pertemuan Strategis Dorong Pemanfaatan Baby Fish untuk Konsumsi Masyarakat dan Dapur MBG di Sumatera Barat

Pertemuan Strategis Dorong Pemanfaatan Baby Fish untuk Konsumsi Masyarakat dan Dapur MBG di Sumatera Barat

13 Agustus 2026
15

Tindakan Kejaksaan Negeri Padang ini sebagai upaya menguasai aset PT BIP dan BSN yang diduga melakukan praktik korupsi dalam proses penerbitan Bank Garansi yang kemudian dilanjutkan dengan perjanjian penyelesaian hutang senilai Rp32 miliar, untuk mencapai angka Rp34 miliar yang sebelumnya sekitar Rp2 M telah dibayar.

“(Jadi) hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT BIP dan rumah (BSN) dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” jelas Koswara, usai penggeledahan seperti dikutip dari Kantor Berita Antara Sumbar, Senin (17/11/2025).

Koswara menyebut tindakan korupsi dilakukan BSN dan istrinya adalah dalam bentuk kredit fiktif. Padahal dalam faktanya realisasi kredit itu ada.

Irfan menyebutkan, pada awalnya, BSN mengajukan Bank Garansi untuk membayarkan kewajiban perusahaan kepada PT Semen Padang. Bank Garansi ini kemudian dicairkan secara sepihak oleh PT Semen Padang, atau tanpa sepengetahuan BSN.

Atas dasar itu, BSN kemudian melakukan perjanjian penyelesaian hutang dengan pihak bank dan disetujui nilai keseluruhannya Rp32 miliar.

Dengan skema ini, kemudian BSN membayar kewajibannya menjadi sebesar Rp500 juta tiap bulannya dan telah dimulai sejak bulan April 2025 sampai saat ini, sehingga sisa kewajiban BSN adalah sebesar hutang lebih 25 M. Sampai sekarang pembayaran pinjaman ini, disebut Irfan masih lancar.

Bahkan, total aset BSN yang dimasukan ke dalam agunan pinjaman sudah melebihi sisa pinjaman kepada bank.

Korupsinya Dimana?

Irfan menjelaskan, pada saat pengajuan agunan dalam proses pengurusan pinjaman, kliennya memang sempat memasukan 10 sertifikat tanah yang dibeli dari mitra bisnisnya di Dumai.

Sertifikat ini dianggap pihak kejaksaan sebagai tidak layak karena nilainya tidak sebesar taksasi yang diajukan kepada pihak bank. Kejaksaan menduga ada main mata antara BSN dengan pihak Bank.

Padahal, kata Irfan, sertifikat ini sudah diklarifikasi kepada BPN Dumai sah dan memiliki tanah sesuai dalam sertifikat. Jika kemudian berdasarkan apraisal terakhir nilainya berkurang dan volume tanahnya tidak sebesar di dalam sertifikat, Irfan menyatakan itu bukan salah kliennya.

“Klien saya membeli tanah tersebut dari mitra bisnisnya dan sudah diapraisal oleh MB Pro, serta diakui oleh pihak bank. Jika kemudian berdasarkan penilaian terakhir jumlah tanahnya menyusut, itu kerugian bagi klien saya. Dia tertipu. Lalu kenapa dia disebut melakukan manipulasi?,” tanya Irfan dan atas dugaan penipuan ini BSN juga sudah melaporkan ke Polres Dumai dan menurut informasi dari Polres dumai perkara tersebut sedang berproses.

Soal 10 sertifikat ini menjadi awal bagi pihak Kejaksaan untuk menggiring BSN kepada dugaan korupsi. Soal ini dilaporkan oleh LSM kepada Kejaksaan .

Tetapi sebelumnya, soal 10 sertifikat ini sempat dibawa BSN ke pengadilan Tata Usaha Negara Dumai dan menang. Tergugatnya adalah BPN Dumai.

Asas Praduga tak Bersalah

Irfan meminta pihak Kejaksaan melihat kasus yang ditimpakan kepada kliennya dengan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence). Sebab kliennya tidak pernah melakukan korupsi sebesar Rp34 miliar seperti disangkakan Kejari Padang. Angka kerugian negara ini muncul setelah BPKP Sumbar melakukan audit atas pinjaman BSN yang nilai akumulatifnya memang sebesar Rp34 miliar.

Namun, seperti dijelaskan Irfan tadi, kredit senilai Rp34 itu ril ada dan telah dibayar secara rutin Rp500 juta per bulan oleh BSN. Sementara, jumlah agunan yang diserahkan BSN kepada pihak bank, sudah melebihi dari sisa pinjamannnya.

“Lalu dimana unsur korupsinya?” tanya Irfan.

Dia meminta pihak kejaksaan untuk melakukan cek ulang kembali atas kewajiban pembayaran yang dilakukan oleh BSN kepada pihak bank, supaya diketahui apakah dugaan korupsi yang dilakukan kliennya cukup bukti atau tidak.

“Saya sekali mengajak untuk melihat masalah yang menimpa klien saya sebagai azas praduga tak bersalah. Sebab harus memilikii dua alat bukti yang cukup. Dan klien kami sangat menghormati proses hukum yang sedang betlangsung pungkas Irfan.

Kajari Padang Belum Membalas

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara yang dihubungi melalui jariangan pribadinya oleh media terkait alasan pengenaan dugaan tindakan korupsi terhadap BSN, masih belum menjawab.

(R/Awaluddin Awe)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Imbauan Buya HMA dalam Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor

Next Post

Kerahkan Mobil Damkar, Relawan Dharmasraya Bantu Pembersihan Lumpur di Perumahan Taruko Nanggalo Padang

BeritaTerkait

Walikota Padang Fadly Amran Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030, Alexandra Ilyas Dt Tumangguang Jadi Ketua Umum
Berita

Walikota Padang Fadly Amran Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030, Alexandra Ilyas Dt Tumangguang Jadi Ketua Umum

15 Agustus 2026
65
Jelang Pengukuhan Pengurus SPSC Nanti Malam, Karangan Bunga Ucapan Selamat Berjejer di Hotel Pangeran Beach
Berita

Jelang Pengukuhan Pengurus SPSC Nanti Malam, Karangan Bunga Ucapan Selamat Berjejer di Hotel Pangeran Beach

14 Agustus 2026
199
Pertemuan Strategis Dorong Pemanfaatan Baby Fish untuk Konsumsi Masyarakat dan Dapur MBG di Sumatera Barat
Berita

Pertemuan Strategis Dorong Pemanfaatan Baby Fish untuk Konsumsi Masyarakat dan Dapur MBG di Sumatera Barat

13 Agustus 2026
15
Pisah Sambut Dua Kapolres di Wilayahnya, Bupati JKA Apresiasi Kinerja Kepolisian
Berita

Pisah Sambut Dua Kapolres di Wilayahnya, Bupati JKA Apresiasi Kinerja Kepolisian

13 Agustus 2026
33
Delapan Fraksi Setujui KUA-PPAS 2027, Padang Pariaman Siapkan Anggaran yang Terukur dan Berorientasi Kesejahteraan
Berita

Delapan Fraksi Setujui KUA-PPAS 2027, Padang Pariaman Siapkan Anggaran yang Terukur dan Berorientasi Kesejahteraan

11 Agustus 2026
36
Jalin Kerja Sama dengan Kota Pekanbaru, Padang Pariaman Bidik Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pengembangan Potensi Daerah
Berita

Jalin Kerja Sama dengan Kota Pekanbaru, Padang Pariaman Bidik Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pengembangan Potensi Daerah

10 Agustus 2026
24
Next Post
Kerahkan Mobil Damkar, Relawan Dharmasraya Bantu Pembersihan Lumpur di Perumahan Taruko Nanggalo Padang

Kerahkan Mobil Damkar, Relawan Dharmasraya Bantu Pembersihan Lumpur di Perumahan Taruko Nanggalo Padang

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,826)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,750)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,038)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,713)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,183)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,635)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,343)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,114)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,409)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,503)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
190
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
390
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
252
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
130
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
171
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
139
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
145

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In