
PADANG, forumsumbar –—Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik turut menyaksikan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), atau nota kesepahaman antara KPU Sumbar dan Universitas Andalas (Unand), bertempat di Ruang Seminar Fisip Unand, kampus Limau Manis Padang, Jumat (21/11/2025).
KPU Sumbar dan Unand bersinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi.
Disampaikan Komisioner KPU RI Idham Holik, ia memandang MoU antara KPU Sumbar dan Unand ini penting dalam upaya memberikan pendidikan kepemiluan untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik ke depan.
Pada kesempatan tersebut, hadir Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen beserta komisioner, di antaranya; Jons Manedi, Hamdan, Ory Sativa Syakban, dan Medo Patria, serta didampingi Sekretaris KPU Sumbar Irzal Zamzami, Kabag Parmas dan SDM, Jumiati dan staf sekretariat.
Dari Unand hadir Rektor yang diwakili Sekretaris Dr Aidinil Zetra dan didampingi Dekan Fisip Dr Jendrius, sivitas akademika, serta dari kalangan mahasiswa.
Adapun penandatanganan MoU ini mencakup kerjasama pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, kolaborasi riset, peningkatan kualitas SDM, kegiatan ilmiah, dosen tamu praktisi, pelatihan kompetensi, resource sharing sarana prasarana, hingga program CSR berlaku selama 5 tahun.
“Kerjasama ini menjadi komitmen kedua pihak untuk memperkuat pendidikan demokrasi serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan kepemiluan di Sumbar”, ujar Surya Efitrimen.
Penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama antara KPU Sumbar sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, dengan Unand perguruan tinggi negeri badan hukum yang telah menjadi pusat keilmuan dan inovasi di Sumbar.
(R/kpusumbar)























