• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

DPD RI Menilai Regulasi Pengelolaan TPA Harus Dievaluasi

21 Januari 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,433

JAKARTA, forumsumbar —Komite II DPD RI menilai diberlakukan Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah berimplikasi pada Pemerintah Daerah (Pemda). Lantaran, Pemda diwajibkan menerapkan system sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dioperasikan.

“Di dalam UU ini diamanatkan Pemda harus membuat perencanaan penutupan tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama satu tahun,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin saat RDPU terkait penyusunan RUU tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (21/1).

Bustami menambahkan UU No. 18 Tahun 2018 juga mengharuskan menutup tempat pemrosesan terbuka paling lama lima tahun terhitung sejak berlakunya UU tersebut. Mengingat pembuatan maupun pengelolaan TPA dengan system sanitary landfill membutuhkan biaya cukup besar. “Biayanya cukup besar, biaya operasional yang mahal dimulai dari penyediaan lahan, pengadaan alat berat, hingga penyediaan tenaga yang terdidik,” ujarnya.

Lihat Juga

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto

13 Juli 2026
8
Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian

Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian

13 Juli 2026
24
Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

13 Juli 2026
36

Senator asal Provinsi Lampung itu mengatakan tingginya biaya pengelolaan TPA dengan system sanitary landfill, menyebabkan tidak semua Pemda memiliki kemampuan yang sama dalam mengimplementasikan amanat UU tersebut. “Tidak semua Pemda mempunyai kemampuan terkait implementasi amanat UU ini,” jelasnya.

Selain itu, Anggota Komite II Denty Eka Widi Pratiwi menilai bahwa lahan atau kawasan ideal untuk TPA di Jawa sangat sulit. Bahkan, ada di beberapa daerah justru penduduknya tinggal berdekatan dengan TPA. “Saya yakin untuk kawasan TPA di Jawa sudah sulit. Kita tahu pengelolaan sampah semua daerah mempunyai permasalahan yang sama,” cetusnya.

Senator asal Provinsi Jawa Tengah itu berharap untuk permasalahan TPA bisa juga dicarikan solusi untuk di Kalimantan yang sebentar lagi menjadi ibu kota. Terkait inovasi dan kreativitas persoalan sampah bisa belajar dari Kota Malang dan Surabaya. “Kita juga harus mencari solusi persoalan sampah atau TPA di Kalimantan yang sebentar lagi menjadi ibu kota,” harapnya.

Anggota Komite II DPD RI Habib Hamid Abdullah menjelaskan di Banjarmasin ada kota terpadu yang terdiri lima kabupaten, namun hanya satu kabupaten yang mengelola sampah.

“Memang kami agak ketinggalan sedikit terkait pengelolaan sampah, karena hanya satu kabupaten yang mengelola. Untuk di Banjarmasin di setiap minimarket sudah tidak lagi menggunakan kantong plastik. Kedepan kami juga berharap bisa mengelola sampah secara modern,” harap senator asal Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Sementara itu, Sekda Kota Malang Wasto mengatakan UU No. 18 Tahun 2018 membawa paradigma baru bahwa pengelolaan sampah tidak lagi berfokus pada penanganan di hilir. Namun berorientasi pada upaya pengelolaan terpadu sejak hulu hingga hilir. “Tetapi dalam penerapannya, sejumlah hal perlu dievaluasi kembali,” paparnya.

Wasto menjelaskan paradigma lama mayoritas sampah hanya dikumpulkan atau diangkut lalu dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) hingga TPA. Akibatnya, timbunan sampah semakin besar dan TPA menyebabkan kepenuhan. “Di Kota Malang sudah ada empat TPA yang ditutup, dan satu-satunya TPA Supiturang pun kondisinya semakin terbatas. Kendala serupa juga dihadapi kota-kota lain di Indonesia,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Surabaya Chalid Buhari menilai penangan permasalahan sampah tidak bisa mengandalkan di hilir saja seperti TPA-nya. “Terpenting keterlibatan stakeholder harus dilibatkan bukan hanya Pemdanya saja. Bersamaan dengan itu pihak perusahaan swasta dan pengusahaan juga harus dilibatkan,” paparnya.

Chalid menyakini pihaknya optimistis untuk mencapai target nasional, yaitu pada tahun 2025 terdapat pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen. “Kita wujudkan target tersebut bersama-sama,” terangnya. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

DPD RI Dukung Kebijakan Penyederhanaan Dua Level Eselon

Next Post

Ketua DPD RI LaNyalla Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu

BeritaTerkait

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto
Berita

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto

13 Juli 2026
8
Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian
Berita

Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian

13 Juli 2026
24
Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

13 Juli 2026
36
Alexandra Ilyas Pimpin Sinar Pagi Sport Community (SPSC) Periode 2026-2030
Berita

Alexandra Ilyas Pimpin Sinar Pagi Sport Community (SPSC) Periode 2026-2030

13 Juli 2026
50
Bupati Agam Benni Warlis Jajal Motor Trail di Event Trabas Extreme Gunung Silayang
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Jajal Motor Trail di Event Trabas Extreme Gunung Silayang

12 Juli 2026
18
OTT Sukoharjo: Prof Djohermansyah: Korupsi Kepala Daerah Bukan Lagi Penyimpangan, Melainkan Kegagalan Sistem
Berita

OTT Sukoharjo: Prof Djohermansyah: Korupsi Kepala Daerah Bukan Lagi Penyimpangan, Melainkan Kegagalan Sistem

12 Juli 2026
23
Next Post
Ketua DPD RI LaNyalla Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu

Ketua DPD RI LaNyalla Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,701)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,629)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,902)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,597)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,037)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,510)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,756)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,983)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,277)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,375)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
181
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
371
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
505
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
245
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
163
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
138
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
205
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
137

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In