• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Prof Djohermansyah Djohan: Pemangkasan TKD 2026 Bentuk Sentralisasi Baru yang Melemahkan Otonomi Daerah

10 Oktober 2025
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 601
Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan pakar Otonomi Daerah (Otda). (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar  — Rencana pemerintah memangkas Transfer Ke Daerah (TKD) pada APBN tahun anggaran 2026 menimbulkan keresahan di kalangan kepala daerah di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah mundur dalam pelaksanaan otonomi daerah dan berpotensi menimbulkan ketimpangan baru antara pemerintah pusat dan daerah.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan pakar otonomi daerah (Otda), Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA menegaskan bahwa pemotongan dana transfer tersebut adalah bentuk “sentralisasi gaya baru” yang bertentangan dengan semangat reformasi dan amanat konstitusi.

Lihat Juga

Penyair Taman Budaya Sumbar Ikut Semarakkan 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

Penyair Taman Budaya Sumbar Ikut Semarakkan 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

18 April 2026
49
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padang Pariaman

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padang Pariaman

18 April 2026
40
Semangat Efisiensi, Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Rakor di Alam Terbuka

Semangat Efisiensi, Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Rakor di Alam Terbuka

17 April 2026
6

“Kalau dana transfer ke daerah dipotong dalam jumlah besar, otomatis daerah akan kelimpungan. Sekarang saja 80 persen dari 546 daerah di Indonesia tidak mandiri secara fiskal. Mereka hidup dari dana transfer. Kalau dipangkas sampai ratusan triliun, bagaimana bisa jalan urusan pemerintahan di daerah?” ujar Prof Djo dalam wawancara khusus dengan Radio Elshinta Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Pusat Tidak Adil, Tidak Selaras dengan Konstitusi

Dalam wawancara, Prof Djo menyampaikan bahwa kebijakan fiskal nasional saat ini tidak mencerminkan prinsip keadilan dan keselarasan hubungan keuangan pusat-daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 18A ayat (2) UUD 1945.

Ia menyebut, distribusi keuangan nasional masih sangat timpang: 80 persen APBN dikuasai pemerintah pusat, sementara hanya 20 persen dibagi ke seluruh 546 daerah otonom.

“Ini tidak adil dan tidak selaras. Di negara lain yang sistem fiskalnya sehat, pembagian antara pusat dan daerah bisa 50 banding 50. Tapi kita masih terlalu ‘Jakarta-sentris’,” tegasnya.

Prof Djo menilai alasan pemerintah bahwa pemangkasan dilakukan karena rendahnya penyerapan anggaran daerah tidak berdasar. Ia justru mengungkapkan bahwa penyerapan belanja kementerian/lembaga pusat pun baru sekitar 55 persen hingga Oktober, sehingga tidak tepat jika daerah dijadikan kambing hitam.

“Kalau pusat butuh dana tambahan untuk membiayai program prioritasnya, jangan daerah yang dikorbankan,” ujarnya.

ASN dan Pelayanan Publik akan Tertekan

Pemangkasan TKD, lanjut Prof Djo, akan langsung memukul pegawai ASN daerah yang bergantung pada TPP atau tunjangan kinerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Bagi banyak ASN, gaji pokok yang kecil hanya cukup untuk kebutuhan dasar, sedangkan TPP menjadi penopang utama kesejahteraan.

“ASN di daerah itu rata-rata menerima gaji pokok antara dua hingga lima juta rupiah. Yang membuat mereka bertahan adalah TPP. Kalau tunjangan ini dipotong, dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga psikologis dan produktivitas kerja,” jelasnya.

Selain itu, lemahnya kemampuan fiskal daerah akan berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik, karena sebagian besar urusan pemerintahan — pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, tenaga kerja — dikelola oleh daerah.

“Kalau uangnya tidak ada, bagaimana kepala daerah bisa memperbaiki rumah sakit, jalan rusak, atau jembatan putus? Jangan nanti masyarakat menyalahkan bupati atau walikota, padahal akar masalahnya di kebijakan pusat,” ujar Prof Djo.

Kemendagri Harus Membela Daerah, Bukan Sekadar Jadi Juru Bicara Pusat

Menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang meminta gubernur tidak pesimis terhadap kebijakan fiskal baru, Prof Djo mengingatkan bahwa fungsi Kemendagri adalah membina dan membela daerah, bukan sekadar menyampaikan pesan dari pemerintah pusat.

“Mendagri itu pembina pemerintahan daerah. Tugasnya memperjuangkan kepentingan daerah di hadapan Kementerian Keuangan, bukan hanya menyampaikan perintah pusat. Kalau tidak, nanti daerah kehilangan legitimasi di mata rakyat,” tandasnya.

Ia menilai kepala daerah yang baru dilantik pada awal 2025 kini menghadapi beban berat, karena harus menepati janji politik dalam situasi fiskal yang makin terbatas. “Rakyat bisa kecewa dan menganggap kepala daerah tidak mampu, padahal sumber masalahnya bukan di daerah, tapi di pusat,” tegasnya.

Ironi: Daerah Diminta Efisien, Pusat Justru Boros

Dalam bagian yang lebih tajam, Prof Djo mengkritik ketidakkonsistenan pemerintah pusat yang menyerukan efisiensi kepada daerah, namun justru memperbesar struktur birokrasi di tingkat nasional.

“Pusat minta daerah hemat, tapi di saat yang sama postur kabinet justru makin gemuk. Lembaga-lembaga baru dibentuk, jumlah pejabat meningkat, dan banyak menteri punya tiga wakil menteri yang semuanya digaji dan mendapat insentif dari negara. Ini ironi,” ujarnya.

Menurutnya, pesan efisiensi hanya akan diterima dengan baik bila pemerintah pusat memberi teladan penghematan yang nyata, bukan sekadar wacana. “Jangan suruh daerah berhemat sementara pusat memperluas birokrasi dan menambah pos anggaran untuk jabatan-jabatan politis,” tambahnya.

Solusi: Efisiensi Cerdas dan Kejujuran kepada Publik

Meski kritis, Prof Djo tetap mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah efisiensi secara rasional dan cerdas. Ia menyarankan empat langkah utama.

Pertama, Menghemat perjalanan dinas dan rapat – gunakan teknologi daring bila memungkinkan.

Kedua, Memotong belanja konsumtif seperti fasilitas berlebih, jamuan, dan atribut seremonial.

Ketiga, Meningkatkan transparansi PAD, tanpa menambah beban rakyat.

Keempat, Jujur kepada rakyat dan ASN mengenai sumber keterbatasan anggaran.

“Kepala daerah harus bicara jujur. Katakan bahwa dana dari pusat berkurang, PAD kecil, dan kita harus fokus bertahan. Kejujuran seperti ini akan membangun kepercayaan publik,” katanya.

Peringatan: Otonomi Daerah di Ujung Tanduk

Menutup wawancara, Prof Djo menyampaikan peringatan keras agar pemerintah tidak meremehkan dampak politik dan sosial dari kebijakan ini. Jika tidak dikoreksi, ia menilai otonomi daerah akan tergerus perlahan, dan sistem pemerintahan akan kembali sentralistik.

“Kalau kebijakan ini dibiarkan, akan terjadi kemunduran besar. Pemerintahan menjadi sentralistik, kualitas layanan publik turun, dan pembangunan daerah melambat. Negara ini bukan hanya Jakarta, tapi pusat dan 546 daerah otonom yang harus diperlakukan adil,” pungkasnya.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Wabup Ahmad Fadly Apresiasi Digelarnya AHF 2025 Declaration di Tanah Datar

Next Post

Alek Pernikahan Vicka & Zaldy di Painan Convention Center Berlangsung Khidmat

BeritaTerkait

Penyair Taman Budaya Sumbar Ikut Semarakkan 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin
Berita

Penyair Taman Budaya Sumbar Ikut Semarakkan 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

18 April 2026
49
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padang Pariaman
Berita

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padang Pariaman

18 April 2026
40
Semangat Efisiensi, Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Rakor di Alam Terbuka
Berita

Semangat Efisiensi, Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Rakor di Alam Terbuka

17 April 2026
6
Bupati JKA Perjuangkan Pemulihan UMKM, Padang Pariaman Dapat Dukungan Pusat Selama Dua Tahun
Berita

Bupati JKA Perjuangkan Pemulihan UMKM, Padang Pariaman Dapat Dukungan Pusat Selama Dua Tahun

17 April 2026
33
Anggota DPRD Pessel Novermal Ungkap Petani Sawit Pesisir Selatan Rugi Rp41 Miliar per Bulan
Berita

Anggota DPRD Pessel Novermal Ungkap Petani Sawit Pesisir Selatan Rugi Rp41 Miliar per Bulan

17 April 2026
21
Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru di Sekitar Batusangkar
Berita

Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru di Sekitar Batusangkar

16 April 2026
11
Next Post
Alek Pernikahan Vicka & Zaldy di Painan Convention Center Berlangsung Khidmat

Alek Pernikahan Vicka & Zaldy di Painan Convention Center Berlangsung Khidmat

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,241)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,444)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,574)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (32,966)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,526)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,008)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,953)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (27,887)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (26,807)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (24,028)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
154
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
333
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
489
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
228
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
114
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
147
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
127
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
189
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
123

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In