• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

2020, DPD RI Akan Bahas 50 RUU

9 Januari 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,531

JAKARTA, forumsumbar —Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan pada tahun ini DPD RI akan membahas setidaknya 50 Rancangan Undang-undang (RUU), baik dari Pemerintah, DPR RI dan DPD RI. Dari 50 RUU tersebut di antaranya, 40 RUU dari DPR RI, 9 dari Pemerintah, dan 1 RUU dari DPD, yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan.

“DPR RI pada tahun lalu telah menugaskan kita untuk membahas 50 RUU. Jadi DPR RI meminta kita membahas 50 RUU,” ucap Mahyudin saat menerima delegasi dari DPRD Kabupaten Minahasa di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/1).

Di hadapan rombongan delegasi DPRD Kabupaten Minahasa, Mahyudin juga menjelaskan tugas dan fungsi DPD RI. DPD RI yang merupakan delapan lembaga negara, mempunyai posisi sejajar dengan lembaga lain namun berbeda tugas dan fungsinya. “DPD RI memiliki kewenangan baru yakni melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda),” ujar senator asal Kalimantan Timur itu.

Lihat Juga

Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan, dr Ulya Uti Fasrini Jadi Doktor ke-123 Program Studi Kesehatan Masyarakat Unand

Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan, dr Ulya Uti Fasrini Jadi Doktor ke-123 Program Studi Kesehatan Masyarakat Unand

30 Juli 2026
8
Mahasiswa KKN UNP Beri Pelatihan Kuliner pada Masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak

Mahasiswa KKN UNP Beri Pelatihan Kuliner pada Masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak

30 Juli 2026
23
Tradisi Ritual Basapa 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Peziarah Kunjungi Makam Syekh Burhanuddin

Tradisi Ritual Basapa 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Peziarah Kunjungi Makam Syekh Burhanuddin

30 Juli 2026
46

Di sisi lain, Mahyudin menjelaskan cara kerja DPR RI dan DPD RI juga sangat berbeda. DPD RI sangat disiplin dan lebih ramai karena terdiri dari 136 anggota yang cara pandang serta berfikirnya berbeda-beda. “Beda dengan DPR RI, di sana diatur oleh ketua umum partai. Namun di DPD RI tidak demikian, otomatis DPD RI dan DPR RI output-nya berbeda,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, pada tahun ini juga tengah bergulir Amandemen UUD 1945, dimana DPD RI juga akan turut serta membahas bersama di dalam MPR RI, sehingga ke depan DPD RI benar-benar bisa menjadi bikameral murni dalam membuat UU.

“Tentunya DPD RI akan membuat UU berkaitan kepentingan daerah, sementara yang umum oleh DPR RI. Jadi kita menunggu Amandemen dari MPR RI. Karena MPR RI yang mempunyai kewenangan itu,” kata Mahyudin.

DELEGASI –Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menerima delegasi DPRD Kabupaten Minahasa. (Foto : Dok)

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Utara Stafanus B.A.N Liow menjelaskan bahwa DPD RI juga memiliki tugas dan wewenang dalam bidang tertentu misalnya pemekaran daerah, penggabungan daerah, dan pemisahan daerah. Pada priode lalu, pimpinan DPD RI juga sempat menanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo terkait moratorium pemekaran daerah.

“Kami sempat menanyakan langsung kepada Presiden. Memang alasan utama persoalan keuangan, namun sikap DPD RI final yaitu mendukung adanya pemekaran tapi daerah prioritas,” papar anggota Komite II DPD RI ini.

Di kesempatan sama, pimpinan rombongan delegasi DPRD Kabupaten Minahasa Okstesi Runtu, mengatakan kedatangan rombongan ke DPD RI yaitu ingin mengetahui lebih dalam tugas dan fungsi DPD RI. Apalagi pihaknya ingin mendapatkan informasi lebih dalam terkait perda serta pemekaran daerah. “Di salah satu kota di Kabupaten Minahasa ada yang meminta pemekaran. Memang saat ini sedang ada moratorium, namun masyarakat masih saja meminta untuk segera pemekaran. Untuk itu kami ingin tahu lebih lanjut terkait pemekaran,” terangnya.

Menjawab pertanyaan dari Okstesi Runtu, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang moratorium terkait pemekran daerah. Memang DPD RI fokus dalam pemekaran, namun nanti akan melihat siapa yang menjadi prioritas seperti daerah di perbatasan atau rawan konflik. “Karena banyak yang meminta pemekaran. Makanya nanti kita akan lihat lagi sesuai dengan keperluan. Karena tidak mungkin semuanya akan disetujui pemekaran,” tutupnya. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Fakhrizal-Genius FC Siap Ramaikan Persepakbolaan Nagari

Next Post

Ketua DPD RI Cium Indikasi Kartel Timah yang Rugikan Masyarakat Babel

BeritaTerkait

Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan, dr Ulya Uti Fasrini Jadi Doktor ke-123 Program Studi Kesehatan Masyarakat Unand
Berita

Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan, dr Ulya Uti Fasrini Jadi Doktor ke-123 Program Studi Kesehatan Masyarakat Unand

30 Juli 2026
8
Mahasiswa KKN UNP Beri Pelatihan Kuliner pada Masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak
Berita

Mahasiswa KKN UNP Beri Pelatihan Kuliner pada Masyarakat Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak

30 Juli 2026
23
Tradisi Ritual Basapa 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Peziarah Kunjungi Makam Syekh Burhanuddin
Berita

Tradisi Ritual Basapa 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Peziarah Kunjungi Makam Syekh Burhanuddin

30 Juli 2026
46
Unit KKN Mahasiswa dan Pusat Riset Kearifan Lokal UNP Gandeng Pemerintah Nagari Ambuang Kapua Padang Pariaman Gelar Seminar Edukasi Kesehatan
Berita

Unit KKN Mahasiswa dan Pusat Riset Kearifan Lokal UNP Gandeng Pemerintah Nagari Ambuang Kapua Padang Pariaman Gelar Seminar Edukasi Kesehatan

29 Juli 2026
32
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, KAI Divre II Sumbar Perkuat Sinergi dengan BNN Provinsi Sumbar
Berita

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, KAI Divre II Sumbar Perkuat Sinergi dengan BNN Provinsi Sumbar

28 Juli 2026
16
Dinkes Padang Pariaman Gelar Workshop SIPESAT untuk Standarisasi Harga Daerah
Berita

Dinkes Padang Pariaman Gelar Workshop SIPESAT untuk Standarisasi Harga Daerah

28 Juli 2026
33
Next Post
Ketua DPD RI Cium Indikasi Kartel Timah yang Rugikan Masyarakat Babel

Ketua DPD RI Cium Indikasi Kartel Timah yang Rugikan Masyarakat Babel

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,761)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,682)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,966)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,649)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,108)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,572)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,014)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,039)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,342)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,435)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
181
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
379
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
506
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
251
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
126
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
168
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
139
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
207
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
140

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In