
TANAH DATAR, forumsumbar —-Aksi damai yang dilakukan oleh simpatisan pasangan nomor 02, Eka-Fadly, di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar, Jumat (22/11/2024) berakhir gagal.
Hal itu di ungkapkan oleh Mukhtar Effendi, selaku Ketua Koordinator Bidang Debat dan Issue 02 yang juga sekaligus aktivis 98.
“Seharusnya Bawaslu malu dengan kedatangan kami ke sini. Sikap dan penilaian kami, saudara di Bawaslu sudah tidak netral. Tolong dicatat, sudah tidak netral, ini penilaian kami,” ujar Mukhtar.
“Yang pertama, ada laporan soal money politic yang jelas sudah berkembang di media, dimana dulu kita dengan Bawaslu Tanah Datar juga sudah pernah berdialog,” tambahnya.
Pernyataan tersebut, awalnya dimaklumi kalau itu di anggap tidak money politic oleh Bawaslu. Tapi menurut Mukhtar, berdasarkan undang-undang itu hanya 1 juta rupiah yang bisa menyumbang.
“Di situ yang menyumbang, semuanya terdaftar sebagai tim 01, ada yang 30 juta ada yang 1.5 juta bahkan paslonnya sendiri juga ikut nyumbang,” terangnya.
Kemudian, acara tersebut tanpa STTP dimana seharusnya ini pelanggaran yang berlapis, tapi hasil temuan dinyatakan bukan money politic oleh Bawaslu. “Dengan alasan itu sudah keputusan Bawaslu, menurut saya itu sudah tidak fair,” tukas Mukhtar.
Lalu yang kedua, lanjut Mukhtar, terjadi juga Paslon yang berkampanye, black kampanye. Itu cawabup 01. Saat di laporkan ke Bawaslu, ada pernyataan ini sudah jadi temuan Bawaslu, tidak perlu dilaporkan lagi.
“Ok, kita ngalah, tapi ternyata kita juga enggak tahu hasilnya apa dari Bawaslu, seolah-olah tidak ada lagi persoalan itu di Bawaslu,” ucapnya.
Menurut Mukhtar, di sini sudah nampak ketidak-netralan Bawaslu Tanah Datar. Kalau ini tidak segera ditindaklanjuti maka pihaknya akan menghadirkan lebih banyak lagi massa dan pastikan juga mereka akan mogok makan.
“Cerminan dari demokrasi Minangkabau itu adalah Luhak Nan Tuo, cerminan itu ada di Tanah Datar. Seharusnya Bawaslu menjaga demokrasi itu dengan baik. Sungguh saya sesalkan,” pungkas Mukhtar Effendi.
Aldoris Almiardi, Ketua Tim IT dan Media Eka-Fadly serta aktivis 98 menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Bawaslu Tanah Datar sudah menciderai demokrasi di Tanah Datar.
“Kedatangan kami di sini selaku simpatisan 02 murni menyampaikan aspirasi terhadap kinerja Bawaslu Tanah Datar. Begitu mirisnya Bawaslu Tanah Datar dalam menangani pelanggaran pilkada baik itu di 01 maupun 02. Terkesan ada intimidasi karena kami menilai di Bawaslu ini disusupi oleh oknum-oknum yang mengintimidasi kami. Kami sudah mengetahui hal itu semua dan untuk itu kami mempertanyakan bagaimana kenetralisasian Bawaslu dalam melakukan pelaporan tindak pidana pemilu,” jelas Bung Doy panggilan sehari-hari Aldoris Almiardi.
Kemudian lanjutnya, banyak hal yang dianulir Bawaslu dan Gakumdu dan hal ini kami merasa diintimidasi dalam penanganan tindak pidana pemilu.
“Bahkan dalam menangani pemilu di Tanah Datar ini, baru pertama kali terjadi pimpinan Gakumdu langsung mengawasi persidangan dengan menjadi JPU. Berbeda dengan kota lainnya. Ingat, pertama kali ditemukan di Tanah Datar selama pilkada bergulir. Terlepas dari kami simpatisan 02, namun kami mencintai demokrasi di Tanah Datar ini. Kami tidak ingin dirusak oleh oknum-oknum yang menyusup ke Bawaslu ini,” tutur Bung Doy.
Terakhir, simpatisan 02 akan tetap melanjutkan masalah ini ke ranah yang lebih tinggi lagi yaitu DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
(Rel/Tim02)























