
SIJUNJUNG, forumsumbar —Ria Meilani selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sijunjung mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 20 September 2024, sebanyak 173.347 pemilih.
Kata Ria Meilani, DPT itu telah diumumkan ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat, termasuk di kantor-kantor Walinagari se Kabupaten Sijunjung.
Selain melalui pengumuman tersebut, katanya lagi, pemilih dapat juga mengakses data pemilih melalui situs www.cek.dpt.online.
Menurutnya, pemilih sudah dapat mengetahui terdaftar atau belum, dan memilih di TPS yang mana.
Pengumuman itu sesuai amanat undang-undang, sebagaimana berdasarkan ketentuan pasal 13 tugas dan kewenangan KPU dalam pemilihan kepada daerah.
“Salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan kepada masyarakat,” ungkap Ria Meilani.
Mengkonkretkan itu, KPU Sijunjung menggelar acara Sosialisasi Pendidikan Pilkada 2024 di UDKP, Kantor Camat IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Senin (7/10/2024).
Pada kesempatan itu, Juni Wandri, SH, MKn, selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menyampaikan, bahwa kehadiran warga masyarakat ke TPS nanti di tanggal 27 November 2024, sudah dapat dikatakan sebagai pemilih cerdas.
“Dan, sangat baik lagi jika di dalam TPS sudah mengenali calon kepala daerah yang akan dipilih demi kemajuan Kabupaten Sijunjung untuk 5 (lima) tahun ke depan,” ujar Juni Wandri.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh kelompok yang berasal dari unsur petani, KPU Sijunjung dan Taufiqurrahman, SAg, MSi sebagai narasumber.
(Noven)