PADANG, forumsumbar –—DPW (Dewan Pengurus Wilayah) BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia) Sumbar mengajukan permohonan informasi ke Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikoltura Sumbar sehubungan dengan adanya; Dugaan Tindakan Penyalahgunaan dan atau Penyimpangan dalam Program/Kegiatan Rehab Saluran Irigasi di Balai Benih Induk (BBI) Sukamenanti Kabupaten Pasaman Barat.
Surat dengan Nomor: 037/BPI-SB/IX/2024, tertanggal 3 September 2024, perihal; Permohonan Informasi Publik itu, ditandatangani oleh Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumbar Drs H Marlis MM dan Sekretaris H Yul Akhyari Sastra, SH, MH.
Disampaikan, BPI KPNPA RI merupakan sebuah lembaga sosial kemasyarakatan (LSM) berbadan hukum yang bergerak untuk meneliti dan mengawasi kebijakan publik, khususnya dalam pengelolaan keuangan oleh negara/daerah.
Kemudian, berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik kepada para pihak yang memintanya, selagi itu tidak informasi yang dikecualikan.
“Dengan adanya dugaan penyimpangan pada program atau kegiatan di Balai Benih Induk (BBI) Sukamenanti Pasbar, makanya kami dari BPI KPNPA RI Sumbar perlu informasi agar masalahnya menjadi jelas,” ujar Marlis.
“Kita minta pada Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar ada 2, pertama, tentang Dokumen Kontrak, dan kedua, Berita Acara Serah Terima (BAST)/PHO. Itu saja,” tambah Marlis.
Marlis berharap, pihak Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar bisa memberikan informasi yang diminta.
“Kalau tidak diberikan (informasi), tentunya tidak tertutup kemungkinan akan kita sengketakan ke Komisi Informasi (KI) Sumbar,” tegas Marlis.
Ditambahkan Marlis, sebetulnya masih banyak kegiatan pada Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang sedang dipelajari oleh DPW BPI KPNPA RI Sumbar, berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Baik itu kegiatan di OPD sendiri, maupun yang berasal dari Dana Pokir Anggota DPRD Sumbar. Dan semua itu akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat,” pungkas Marlis.
(Ika)