
PADANG, forumsumbar —–Barisan Sikat Maling Indonesia, atau BASMI, melakukan unjukrasa ke kantor Inspektorat Padang, di Jl Sawahan No 50 Padang, Jumat (23/8/2024).
Kedatangan BASMI ke Inspektorat ini sehubungan dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Nanggalo kepada jajaran pegawainya untuk membiayai sejumlah kegiatan.

Mardian, salah seorang pengunjukrasa dalam orasinya menyampaikan bahwa BASMI tidak ingin Kota Padang dirusak oleh oknum ASN Pemko Padang yang kerjanya melakukan pungutan-pungutan liar.
“Atas dugaan terjadinya pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Nanggalo, kami minta kepada Inspektorat untuk mengusut kasus ini dengan tuntas,” tegas Mardian.
Kemudian, Rahman, selaku Koordinator Aksi, menyampaikan ada 4 tuntutan BASMI dalam menyikapi kasus ini;
1. Usut aliran dana dengan transparan terhadap dugaan pungutan yang dilakukan Camat Nanggalo
2. Mendesak Inspektorat Padang bekerja secara profesional dalam penanganan kasus dugaan pungutan yang terjadi di Kecamatan Nanggalo
3. Meminta Kejaksaan Negeri Padang untuk turun tangan dalam menyelesaikan kasus dugaan pungutan yang terjadi di Kecamatan Nanggalo.
4. Tangkap dan penjarakan Camat Nanggalo Amrizal Rengganis, jika terbukti melakukan pungutan liar di kantor Kecamatan Nanggalo.

Kepala Inspektorat Padang Alfian yang menerima pengunjuk rasa menyampaikan bahwa sehubungan dengan kasus dugaan pungutan ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan.
“Dalam rangka pemeriksaan, maka Camat Nanggalo sudah dinon-aktifkan,” ujar Alfian yang didampingi beberapa staf Inspektorat lainnya.
Mendengar hal itu, para pengunjuk rasa bersorak mengungkapkan kegembiraan mereka.
Selepas dari Inspektorat, para pengunjuk rasa pergi ke Kejaksaan Negeri Padang di Gunung Pangilun untuk memasukkan surat tuntutan mereka dengan tujuan agar kejaksaan ikut serta mengusut adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Nanggalo.
(Tan)























