
PADANG, forumsumbar –—Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 (Monev KIP) terhadap tiga kategori, yakni; OPD, Intansi Vertikal dan Perguruan Tinggi, di Hotel ZHM Premier, Padang, Kamis (25/7/2024).
Bimtek monev tersebut dibuka Kepala Dinas Kominfotik Sumbsr Siti Asyiah, yang didampingi Ketua KI Sumbar Musfi Yendra dan Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy.
Kadis Siti Asyiah menyebutkan saat ini Pemerintah Provinsi Sumbar selalu mendorong semua Instansi dan Badan Publik untuk selalu proaktif mewujudkan keterbukaan informasi dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Perda tentang KIP.
“Perwujudan dan implementasi UU No 14 Tahun 2024 akan tercipta dari tata kelola informasi dan juga standar layanan informasi badan publik yang baik serta sesuai dengan regulasi yang ada, saat ini kita sudah punya regulasi Perda Provinsi Sumbar No 2 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi mari kita bersama-sama menjadikan standar layanan informasi di badan publik kita semuanya menjadi Informatif,” terang Kadis Siti Aisyah.
Senada dengan itu, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra juga menekankan pentingnya partisipasi badan publik untuk mengikuti penilaian Monev KI Sumbar 2024, karena hasil penilaian ini akan menjadi salah satu acuan dalam penilaian kinerja OPD di lingkungan Pemprov Sumbar
“Monev KI Sumbar sebagai amanat dan turunan dari UU No 14 Tahun 2008 merupakan salah satu bentuk pengayaan Keterbukaan Informasi Publik dengan upaya bersinergi bersama stakeholder terkait. Kita berharap tahun ini semua badan publik bisa memaksimalkan keikutsertaannya dengan membenahi PPID-nya, sehingga prediket Informatif bisa disematkan di semua Badan Publik di Sumbar,” harap Musfi.
Narasumber Bimtek perdana ini diisi oleh Ketua dan Wakil Ketua Monev KI Sumbar 2024, Tanti Endang Lestari dan Mona Sisca.
Mona Sisca dalam paparannya menyebutkan tahapan-tahapan dan jadwal terkait pelaksanaan monev 2024, yakni mulai dari tahapan launching yang telah dilakukan Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu hingga bentuk penilaian akhir monev.
“Monev KI Sumbar 2024 ini diikuti oleh 428 badan publik yang terbagi dalam 11 kategori sehingga bimteknya juga akan kita bagi dalam 4 sesi. Sesi pertama OPD, Instansi Vertikal dan Perguruan Tinggi. Sesi kedua Sekolah, Sesi ketiga Pemkab/Kota, Nagari dan BPS, dan sesi keempat Lembaga Yudikatif, BUMNag, KPU dan Bawaslu.” imbuh Mona Sisca, yang merupakan Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan.
Selanjutnya Ketua Monev 2024 Tanti Endang Lestari memberi pengarahan serta mendampingi peserta bimtek untuk mempersiapkan pengisian kuesioner dan data pendukung.
“Untuk mengisi kuesioner para peserta monev silahkan klik link aplikasi E-monev kita. Dimana aplikasi E-monev ini adalah satu-satunya aplikasi yang digunakan untuk penilaian E-monev khususnya di Sumbar karena kita satu-satunya yang mempunyai dan menginisiasi aplikasi E-monev ini. Silahkan klik Link E-monev https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/ menggunakan akun badan publik bapak ibu dan silahkan mengisi kuisioner dan lengkapi data berkas. Pengisian kuesioner dimulai pada tanggal 18 September sampai dengan 11 Oktober 2024,” tutup Tanti Endang Lestari.
(Rel/ki)