JAKARTA, forumsumbar —Komisi Informasi (KI) Sumbar menyerahkan laporan kerja selama tahun 2019 ke KI Pusat, Kamis (12/12) di Jakarta, dan diterima langsung Komisioner KI Pusat bidang Kelembagaan Cecep Suryadi disaksikan Romanus Ndau.
“Ini laporan KI provinsi yang pertama yang diterima KI Pusat. Meski ketentuannya tidak ada, tapi ini bagian supaya kami tahu kerja KI provinsi,” ujar Cecep Suryadi.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar Tanti Endang Lestari mengatakan penyerahan laporan ke KI Pusat disusun secara apik dan mudah dipahami. “Semua potret kerja KI Sumbar sejak 11 Februari sampai 11 Desember 2019 tertuang apik pada laporan 2019,” ujar Tanti.
Dan laporan ke KI Pusat, kata Tanti, merupakan bentuk sinergisitas dan komunikasi KI Sumbar dengan KI Pusat. “Hubungan KI provinsi dengan KI Pusat itu sifatnya koordinatif dan kami KI provinsi pelaksana atas regulasi yang diterbitkan KI Pusat,” ujar Tanti.
Sementara untuk resminya, kata Wakil Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, segera disusun termasuk soal penyerapan anggaran. “Sesuai UU 14 tahun 2008, laporan kerja KI provinsi setiap tahun diserahkan ke Gubernur dan DPRD Sumbar, Insyaallah Januari 2020 kita sampaikan,” ujar Nofal.
KI Pusat menurut Romanus mencatat capaian KI Sumbar 2019 sangat bagus terutama membangun kolaborasi dan sinergisitas dengan stakeholder di Sumbar maupun di pusat.
Ada forum berkala dengan stakeholder yang juga pimpinan badan publik di Sumbar. Lalu terbentuknya Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar menjadi pertama ada di Indonesia.
“Semua kerja KI Sumbar itu didedikasikan buat penguatan keterbukaan informasi publik, buktinya KI Pusat menganugerahkan Sumbar sebagai Provinsi Informatif,” ujar Romanus Ndau. (Rel/Ad)























