
TANAH DATAR, forumsumbar –—Rapat Koordinasi dan Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, dalam hal ini diwakili Kepala Bidang IKP Ririyanti Zahrul, A.KS, MIKom.
Rakor tersebut merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh Dinas Komunikasi informatika dan Statistik Provinsi Sumbar dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Sumbar.
Rapat Koordinasi dan Workshop ini diagendakan selama dua hari pada Senin-Selasa, 29-30 April 2024 di Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumbar Andri Yulika, dan menyatakan bagaimana komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar dalam hal keterbukaan informasi.
“Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu, atau dikecualikan,” katanya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat RI Rospita Vici Paulyn membahas mengenai penguatan kelola transparansi sebagai perwujudan Pemprov Sumbar yang terbuka.
Turut hadir dalam acara tersebut pengelola PPID Tanah Datar Pranata Humas Febreni, SE beserta staf dan lainnya.
(Rel/Kominfo)























