
PADANG, forumsumbar —Komitmen dan inovasi menjadi kunci dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar di bawah kepemimimpinan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur, Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy.
Mengenai komitmen pimpinan, sudah sangat jelas di dalam menggerakkan badan publik di lingkup Pemprov Sumbar agar keterbukaan informasi publik itu menjadi prioritas.
Kemudian dalam hal inovasi, Pemprov Sumbar selalu berbenah dalam segala hal untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat, dengan membuat aplikasi pelayanan secara digital.
“Hal ini penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. Dimana keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikatornya,” ujar Wakil Gubernur Sumbar AudyJoinaldy, saat tampil di acara dialog Dinamika Publik di radio Padang FM (102,6 MHz), Kamis (4/1/2024).
Pada saat dialog yang bertemakan; Sumatera Barat Kembali Raih Predikat Provinsi Informatif itu, dipandu oleh Broadcaster Senior Jadwal Djalal dan Isa Kurniawan (Wartawan), ikut hadir Kadinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023 lalu, Sumbar kembali meraih predikat Provinsi Informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, dan diserahkan oleh Wapres Ma’ruf Amin kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi pada 19 Desember 2023 lalu di Istana Wapres Jakarta.
Di Sumbar adalagi yang menerima penghargaan Informatif, yakni; Universitas Andalas (Unand), Universitas Negeri Padang (UNP), dan Nagari Sungai Lundang Kabupaten Pesisir Selatan.
Dulunya pada tahun 2019, Sumbar pernah meraih predikat Provinsi Informatif, tapi tahun berikutnya turun menjadi predikat Menuju Informatif. Pada 2023 kemarin, kembali meraih peringkat puncak Provinsi Informatif.
Saat presentasi untuk Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2023 yang diselenggarakan KI Pusat di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, 30 November 2023, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, didampingi Kadinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, yang langsung presentasi di depan Tim Penguji Uji Publik Monev KIP tersebut.

“Saat itu Sumbar dapat jadwal presentasi terakhir. Saya sih aman-aman saja. Eh, Ibu Kadis Siti Aisyah yang nervous,” kata Wagub Audy, mengungkapkan situasi saat Uji Publik di KI Pusat itu.
Lanjut Audy, keberhasilan Sumbar kembali meraih predikat Provinsi Informatif ini adalah kerja keras semua pihak, dengan leading sector PPID Utama dan Dinas Kominfotik Sumbar.
“Inilah tugas berat kita ke depan. Bagaimana predikat sebagai Provinsi Informatif ini bisa berlanjut. Kadang untuk mempertahankan itu lebih susah daripada merebutnya,” tukas wagub.
Dalam dialog tersebut, ketika ditanyakan apa saja kiat-kiat Pemprov Sumbar di dalam mempertahankan predikat Provinsi Informatif, Wagub Audy secara panjang lebar menguraikan bahwa di samping adanya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sumbar sudah punya Perda No 3 Tahun 2022, dan lebih konkretnya ada Pergub No 15 Tahun 2020.
“Itulah yang menjadi payung hukum bagi semua pihak, khususnya badan publik, atau OPD di lingkup Pemprov Sumbar, di dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi,” ulasnya.

Bahkan, lanjut Audy, untuk mengukur kinerja OPD, dulu indikatornya hanya seberapa serapan anggaran, sekarang memasukkan penerapan keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikatornya juga.
Jadi tidak ada lagi OPD yang ogah-ogahan di dalam ikut Monev KIP yang dilakukan oleh KI Sumbar setiap tahunnya. “Kita inginnya setiap OPD itu harus meraih predikat Informatif”, tegas Audy.
Kemudian untuk lebih membumikan keterbukaan informasi publik, setiap OPD harus berinovasi untuk memberikan pelayanan informasi yang maksimal bagi masyarakat melalui aplikasi-aplikasi.
“Saat ini di Pemprov Sumbar, sudah ada puluhan aplikasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk Dashboard Sumbar Madani, yang bisa mengakses informasi secara realtime. Setiap 5 menit di-update,” terangnya.
Wagub Audy berharap, mudah-mudahan dengan upaya bersama stakeholder lainnya, predikat Provinsi Informatif dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
(ika)