• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Implementasi UU Desa Dinilai Masih Banyak Persoalan

26 November 2019
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,323

JAKARTA, forumsumbar —Komite I DPD RI melihat pelaksanaa UU Desa masih jauh dari semangat UU Desa itu sendiri, lantaran banyaknya regulasi di bawah UU yang bertentangan dengan aturan diatasnya. Hal tersebut tertuang dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia tentang Evaluasi Pelaksanaan UU Nomer 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/12).

Wakil Ketua Komite I Abdul Kholik saat memimpin rapat menyebutkan bahwa Dalam catatan dan temuan DPD RI di lapangan, hal-hal tersebut di atas cukup menimbulkan persoalan signifikan. DPD RI yang merupakan representasi daerah juga berkepentingan untuk melaksanakan evaluasi isu-isu strategis terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan dari UU Desa itu sendiri.

“Komite I meminta Kemendes PDTT untuk memperhatikan beberapa hal dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa, diantaranya: Kedaulatan Desa dan Desa Adat, Formulasi Dana Desa, Evaluasi terhadap tahapan penyaluran dan penyerapan Dana Desa agar penggunaannya sesuai kebutuhan Desa tanpa menghilangkan Otonomi Desa, Kapasitas perangkat desa khususnya dalam hal tata kelola pembangunan Desa, Legal standing peran BUMDes sebagai penguatan ekonomi desa, Mendorong perwujudan kolaborasi antardesa untuk mengembangkan aktivitas ekonomi di kawasan perdesaan, Evaluasi pendamping Desa,” harap Abdul Kholik.

Lihat Juga

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Padang Pariaman

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Padang Pariaman

19 Mei 2026
51
Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

19 Mei 2026
34
Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

17 Mei 2026
22
Komite I DPD RI rapat dengan Menteri Desa dan KKP Abdul Halim Iskandar. (Foto : Dok)

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar sepakat untuk bekerja sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia dengan melibatkan DPD RI, dalam pembangunan, pemberdayaan, dan pemanfaatan Dana Desa disetiap pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis yang dilakukan oleh Kemendes PDTT.

“Kami sepakat dengan Komite I DPD RI untuk saling bersinergi dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan, pemberdayaan, pemerintahan, dan kemasyarakatan Desa khususnya dalam menetapkan Desa-Desa prioritas Pembangunan agar terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian Desa,” ungkap Menteri Desa tersebut.

Desa merupakan suatu institusi otonom dengan tradisi, adat istiadat dan hukumnya sendiri. Desa harus dipahami sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki hak dan kekuasaan dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya untuk mencapai kesejahteraan yang disebut Otonomi Desa. Otonomi desa merupakan otonomi asli, bulat, dan utuh serta bukan merupakan pemberian dari pemerintah.

“Sebaliknya pemerintah berkewajiban menghormati otonomi asli yang dimiliki oleh desa tersebut. Sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak istimewa, desa dapat melakukan perbuatan hukum baik hukum publik maupun hukum perdata, memiliki kekayaan, harta benda serta dapat dituntut dan menuntut di muka pengadilan,” lanjut Abdul Kholik.

Dalam rapat kerja tersebut, Komite I DPD RI menyampaikan apresiasi atas penjelasan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tentang Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Selain itu, Komite I mendorong Kemendes PDTT untuk melaksanakan program-program Desa sesuai dengan sasaran strategis agar tercapainya target kinerja 2020-2024. (Rel/mas)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sukseskan Pembangunan Daerah, Komite II DPD RI Jalin Kemitraan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Next Post

Damai, Sengketa Informasi Kejati Sumbar dengan Publik

BeritaTerkait

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Berita

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Padang Pariaman

19 Mei 2026
51
Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi
Berita

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

19 Mei 2026
34
Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba
Berita

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

17 Mei 2026
22
Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum
Berita

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
13
LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam
Berita

LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

16 Mei 2026
17
Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa
Berita

Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa

16 Mei 2026
23
Next Post
Damai, Sengketa Informasi Kejati Sumbar dengan Publik

Damai, Sengketa Informasi Kejati Sumbar dengan Publik

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (38,204)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,373)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,616)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,757)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (33,114)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,703)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (32,035)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,023)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,110)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (28,788)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
348
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
496
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
236
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
116
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
132
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In