
PASAMAN BARAT, forumsumbar — Menyusul dilantiknya Muhammad Nur menjadi Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci Provinsi Jambi, Kepala Kantor Kementerian Agama Padang Pariaman Syafrizal ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.
Penetapan Syafrizal jadi Plt kepala kantor menggantikan posisi yang ditinggalkan Muhammad Nur tersebut ditetapkan berdasarkan SK Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, tanggal 9 Mei 2023. Dan tanggal mulai tugas (TMT) Plt kepala kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, juga dimulai dari tanggal 9 Mei 2023.
Penyerahan SK Plt Kepala Kantor di ruang kerja kepala kantor, Simpang Empat, dilaksanakan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat Helmi, disaksikan Kepala Biro AUAK IAIN Kerinci Muhammad Nur, yang akan mengakhiri masa tugasnya di Pasaman Barat, para pejabat eselon IV se jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Padang Pariaman Mukhlis, bersama para kepala madrasah negeri se Pasaman Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Nur secara bersamaan dengan 12 rektor dan pejabat setingkat eselon II se Indonesia dilantik Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama RI, Jl Lapangan Banteng Jakarta hari Senin, 8 Mei 2023 lalu.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat Helmi, menyampaikan, atas nama pribadi dan lembaga, pihaknya mengucapkan selamat dan sukses kepada Muhammad Nur, atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh negara, melalui Kementerian Agama kepadanya.
Pada kesempatan ini, kata Helmi, pihaknya juga mengucapkan selamat mengemban tugas tambahan kepada Syafrizal. Selain menjalankan tugas pokok sebagai kepala kantor di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, mulai 9 Mei ini, atas nama lembaga, diberikan tugas tambahan sebagai Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.
Untuk itu, ingat Helmi, jalankanlah tugas yang diberikan dengan maksimal. Selain menjalankan tugas pokok di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, maka jalankan pula amanah tambahan ini dengan maksimal. “Pandai dan berpandai-pandailah menjalankan tugas dan aturlah waktu yang ada dengan maksimal,” ujar Helmi.
Jangan biarkan, ingat Helmi, organisasi yang besar ini dan tersebar di setiap kabupaten/kota, seperti di Pasaman Barat hingga di kecamatan berjalan apa adanya. Untuk itu, manfaatkan sarana dan fasilitas yang secara maksimal.
Kondisi ini, ingat Helmi, tidak boleh terjadi di setiap Satuan Kerja (Satker) Kementerian Agama. Laksanakan dan gunakan anggaran dengan penuh tangungjawab demi kemaslahatan yang lebih luas, malah lembaga menjadikan digitalisasi pada setiap layanan yang dilakukan.
(gmz)























