
PADANG, forumsumbar-— Menjawab keraguan publik Kota Padang tentang kapan pelantikan Wakil Walikota (Wawako) yang dipilih DPRD Padang pada Ramadan kemarin, dari informasinya, SK Wawako H Ekos Albar itu sudah diteken Mendagri RI.
Bahkan, usai diteken Mendagri, SK itu pun sudah dikirim ke Gubernur Sumbar.
“Informasinya begitu, kalau SK Mendagri tentang Wawako Padang telah di rumah bagonjong (Pemprov Sumbar),” ujar Zulherman, mantan Ketua DPRD Padang, yang sekarang menjadi pengurus DPW PAN Sumbar, Kamis (4/5/2023), di Padang.
Dari kebiasaan pemerintahan, begitu SK Mendagri RI sudah disampaikan maka pelantikan dilakukan sesegera mungkin.
“Ya biasanya begitu, karena Pemprov Sumbar soal ini termasuk cepat menuntaskan kewenangannya untuk melantik Wawako Padang terpilih yang didelegasikan Mendagri,” ujar Zulherman.
Sementara itu, Ekos Albar mengatakan tetap menghormati proses dari kelanjutan pengisian kursi kosong Wawako Padang.
“Kita tetap menunggu adanya kebijakan dari Pak Gubernur Sumbar untuk agendakan pelantikan. Kalau SK Mendagri saya dapat informasinya sudah disampaikan ke Pemprov Sumbar,” ujar Ekos Albar.
Artinya, proses panjang pengisian kursi kosong Wawako Padang terus berproses, jadi warga Padang tidak perlu meragukannya lagi.
(Rel/Adr)























