• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, September 29, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Biaya Haji Tahun Ini Jadi Rp49.812 juta Lebih

16 Februari 2023
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 1,131
Jamaah haji. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar —Menteri Agama RI, melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, kembali mengurai perhitungan biaya haji Indonesia tahun 2023 di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Adapun usulan besaran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2023 sebesar Rp49.812.700,26.

“Dari penyisiran rasionalisasi pembiayaan yang sudah disusun sebelumnya untuk BPIH sebesar Rp90.263.104, dengan komposisi saat ini atau tergambar dalam rumusan saat ini. Maka biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)-nya adalah Rp49.812.700,26″, katanya, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR.

Lihat Juga

Tanah Datar Kirim 75 Satgas Penanggulangan Bencana Nagari ke Arosuka

Tanah Datar Kirim 75 Satgas Penanggulangan Bencana Nagari ke Arosuka

29 September 2026
18
Ketua DPD RI – Panglima Kopassus Kolaborasi Program Karya Bakti Skala Besar di Bengkulu

Ketua DPD RI – Panglima Kopassus Kolaborasi Program Karya Bakti Skala Besar di Bengkulu

29 September 2026
10
Pemkab Agam Teken Nota Kesepakatan dengan Unand Tentang Iptek

Pemkab Agam Teken Nota Kesepakatan dengan Unand Tentang Iptek

29 September 2026
20

BPIH, ulasnya, adalah biaya keseluruhan Bipih yang sumbernya dari yang dibayarkan jamaah, dengan nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH, dan APBN. Sementara, bipih adalah biaya perjalanan haji yang dibayarkan setiap jamaah.

Persentase angka Bipih ini, jelas 55,2 persen dari nilai total. Sementara penggunaan nilai manfaat Rp40.450.404,77 atau 44,8 persen dari total BPIH.

Dari hasil paparan dan diskusi, usulan efisiensi BPIH tahun 2023 bersumber dari nilai manfaat turun senilai Rp97.424.009.486. Awalnya, Kementerian Agama mengusulkan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp260.027.393.151, dan saat ini turun, menjadi Rp162.603.383.665.

Adapun total biaya tidak langsung (indirect cost) haji dari Rp5.985.387.189.358 menjadi Rp97.424.009.486. Dari hitungan tersebut terjadi potensi efisiensi sebesar 4,34 persen. Kalau dalam persentase, pengurangannya memang nol koma. Jadi komponen yang signifikan itu dolar dan maskapai,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Legislator PAN Yandri Susanto menyoroti perihal jamaah lunas tunda. Ia menyebut jamaah dalam kategori ini seharusnya tidak dihitung sama seperti jamaah lain yang belum melakukan pelunasan.

“Ini komposisinya bagaimana? Lunas tunda ini tidak terhitung di situ. Kalau lunas tunda sebanyak Rp80ribu sekian tidak bayar lagi, maka nilai manfaat ini sebenarnya lebih. Jika jamaah lunas tunda tidak lagi membayar biaya haji, maka hitungannya harus berbeda. Sementara, apa yang dipaparkan Kemenag dalam RDP ini asumsinya semua jamaah ikut membayar sesuai biaya yang ada”, katanya.

Wakil Ketua MPR ini juga meminta Dirjen PHU untuk menyampaikan berapa jumlah pasti jamaah lunas tunda tahun 2020 hingga saat ini dan berapa yang berangkat tahun ini. Mereka yang tidak lagi membayar ini harus didetailkan berapa nilai manfaat yang dibebankan, karena akan ditulis dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Terkait usulan BPIH yang baru ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai angka yang disampaikan merupakan gambaran umum tentang BPIH. Situasi saat ini berbeda atau di tengah transisi, maka formulasinya harus dibedakan.

“Kita sudah menyepakati, katakanlah formulasinya begini, antara Bipih dan nilai manfaat. Kedua, kalau kita sepakati nilai Bipih lebih besar dari nilai manfaat, saya pikir ini sesuatu yang cukup baik dalam konteks menjaga sustainabilitas dan keadilan nilai manfaat,” ucap Ace.

Ia menyebut dengan kondisi transisi ini, maka harus dilakukan kesepakatan bagi jamaah lunas tunda tidak perlu ada pembebanan lagi. Termasuk di dalamnya ongkos biaya haji jamaah 2021 dan 2022, yang bergantung dari seberapa besar nilai manfaat mereka.

“Selanjutnya, saya mengusulkan dengan formula yang ada, BPKH menyesuaikan terhadap keputusan politik pertama dan kedua. Yaitu, misalnya jamaah lunas tunda tidak ada pembebanan dan jamaah 2021 disesuaikan dengan virtual account dan pelunasan,” lanjutnya.

Ace menilai penggunaan nilai manfaat bagi jamaah tahun tersebut akan berbeda atau lebih besar dibanding 2022 dan 2023. Karena itu, hal ini harus diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja) karena menjadi bagian dari kesepakatan BPIH keseluruhan.

(gmz)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Apresiasi Serapan Anggaran Kementerian BUMN Tahun 2022

Next Post

Al Washliyah Bangun Masjid di Pasaman Barat

BeritaTerkait

Tanah Datar Kirim 75 Satgas Penanggulangan Bencana Nagari ke Arosuka
Berita

Tanah Datar Kirim 75 Satgas Penanggulangan Bencana Nagari ke Arosuka

29 September 2026
18
Ketua DPD RI – Panglima Kopassus Kolaborasi Program Karya Bakti Skala Besar di Bengkulu
Berita

Ketua DPD RI – Panglima Kopassus Kolaborasi Program Karya Bakti Skala Besar di Bengkulu

29 September 2026
10
Pemkab Agam Teken Nota Kesepakatan dengan Unand Tentang Iptek
Berita

Pemkab Agam Teken Nota Kesepakatan dengan Unand Tentang Iptek

29 September 2026
20
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati JKA Tekankan Kerja Ikhlas dan Tingkatkan Pelayanan
Berita

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati JKA Tekankan Kerja Ikhlas dan Tingkatkan Pelayanan

29 September 2026
82
Semakin Melayani di Usia ke-81, KAI Divre II Sumbar Salurkan Bantuan TJSL Rp100 Juta
Berita

Semakin Melayani di Usia ke-81, KAI Divre II Sumbar Salurkan Bantuan TJSL Rp100 Juta

29 September 2026
19
Sukses, Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik se-Kota Pariaman Tahun 2026
Berita

Sukses, Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik se-Kota Pariaman Tahun 2026

28 September 2026
14
Next Post
Al Washliyah Bangun Masjid di Pasaman Barat

Al Washliyah Bangun Masjid di Pasaman Barat

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,048)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,958)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,270)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,931)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,418)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,251)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,881)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,341)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,638)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,717)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
202
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
423
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
524
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
143
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
182
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
222
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
160

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In