
PADANG, forumsumbar — Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang Yusri Latif, SHi mengatakan, pihaknya siap membuka pintu kolaborasi bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Sumbar yang akan maju dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Kami siap berkolaborasi, yang penting visinya sama-sama berjuang untuk rakyat dan tentunya berlandaskan ideologi Pancasila,” kata Latif di Padang, Selasa (27/12/2022).
Terkait dengan tahapan Pemilu 2024, hingga 29 Desember 2022 merupakan tahapan penyerahan persyaratan minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD.
Sejumlah bakal calon anggota DPD diketahui juga telah menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Sumbar sejak dimulainya pada 16 Desember 2022.
Latif mengatakan, anggota DPD memiliki peran penting untuk menyuarakan aspirasi rakyat di daerah ke pusat. Peran ini juga sejalan dengan fungsi DPR/ DPRD untuk memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur partai politik.
Mengenai kolaborasi pada Pemilu 2024, dia mengaku sudah ada sejumlah bakal calon anggota DPD dari Dapil Sumbar yang berkomunikasi.
“Sudah ada yang berkomunikasi, tetapi belum intensif,” ucapnya tanpa mau menyebut nama tokoh tersebut.
Syarat untuk bisa berkolaborasi dengan partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu, menurut Latif tentunya harus memiliki komunikasi dan komitmen yang baik.
“Nanti bisa tukar basis massa untuk kolaborasi yang saling menguntungkan. Bahkan kalau memang saling berkomitmen, kita akan sandingkan juga nantinya dengan tingkatan-tingkatan di atasnya,” ujar pengusaha muda yang bergerak di bidang pariwisata dan jasa transportasi itu.
Di sisi lain, Latif mengingatkan kembali kepada segenap kadernya di Kota Padang, untuk terus memantapkan konsolidasi jelang helat Pemilu 2024.
Latif juga berpesan agar seluruh kader PKB memperkuat jaringan sampai tingkat paling bawah, yang tentunya dilakukan dengan membangun silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Kalau tidak bisa menolong banyak orang, tolong beberapa orang. Kalau tidak bisa menolong beberapa orang, tolonglah satu orang. Kalau tidak bisa menolong satu orang, jangan membuat rakyat susah,” pintanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar yang juga Koordinator penerimaan penyerahan syarat dukungan calon DPD, Gebril Daulay mengatakan, ada 30 orang yang mengajukan permohonan pembukaan akun Silon untuk pendaftaran DPD.
Bagi calon yang sudah menyerahkan syarat dukungan, nantinya KPU melakukan pemeriksaan berkas.
Sebagaimana aturan KPU, setiap calon harus memenuhi syarat dukungan minimal 2.000 dukungan pemilih yang tersebar minimal di 10 kabupaten/kota.
“KPU Sumbar sendiri akan menerima penyerahan dukungan terakhir pada 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB,” jelasnya.
(Rel/pzv)























