• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Januari 27, 2023
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

KGPM Sengketa Informasikan Pemkab Agam

30 November 2022
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 380
Suasana sidang sengketa informasi publik di KI Sumbar. (Foto : riko)

PADANG, forumsumbar — Nurleli, seorang ibu paruh baya, dan puluhan masyarakat terus berjuang atas pengusiran di atas lahan yang telah didiami puluhan tahun secara paksa. Bahkan dulu sekitar tahun 1987-1988, warga sempat diancam penjara.

“Kami diusir dari lahan yang telah kami tempati turun temurun. Kami diancam penjara jika tidak mau keluar dari lahan yang akan diambil oleh PT KAMU sebagai pemegang HGU atas lahan tersebut,” ujar Nurleli di sidang Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Sumbar, Rabu (30/11/2022).

Nurleli tak punya rasa takut lagi untuk memperjuangkan hak dia dan masyarakat, mereka menamakan diri Korban Gusur Paksa Menggugat (KGPM)

Lihat Juga

18 IRT Ikuti Pelatihan Perancang Busana di Yayasan BAS

18 IRT Ikuti Pelatihan Perancang Busana di Yayasan BAS

27 Januari 2023
6
Kepala MTsN se Pasaman Barat Ikuti Pertemuan K3MTs se-Sumbar di Batusangkar

Kepala MTsN se Pasaman Barat Ikuti Pertemuan K3MTs se-Sumbar di Batusangkar

26 Januari 2023
17
Demokrat Ajak Nasdem dan PKS Segera Bentuk Sekretariat Perubahan untuk Usung Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024

Demokrat Ajak Nasdem dan PKS Segera Bentuk Sekretariat Perubahan untuk Usung Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024

26 Januari 2023
12

Sidang sengketa informasi publik sebagai sidang ajudikasi non litigasi berdasarkan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dipimpin Ketua Majelis Komisioner Arif Yumardi dengan Anggota Majelis Komisioner Adrian Tuswandi dan Tanti Endang Lestari, serta Panitera Pengganti Kiki Eko Saputra.

Terjadinya sengketa informasi publik karena permohonan informasi KGPM tidak direspons PPID Utama Pemkab Agam dan keberatan Pemohon juga tidak dijawab Atasan PPID Utama Pemkab Agam.

“Kami minta salinan dokumen terhadap tiga erfacht vervonding yakni 006, 213 dan 216, karena kami ingin mencocokkan HGU PT KAMU itu,” ujar Nurleli.

Nurleli mengatakan, HGU PT KAMU diketahuinya berdasarkan erfacht 06 lokasi di Ampek Nagari Pasaman.

“Tapi kenapa kami diusir dari lahan di Lubuk Basung, padahal lahan itu sudah kami tempati puluhan tahun,” ujar Nurleli.

Sementara Kuasa Hukum Pemkab Agam mengatakan dokumen erfacht diminta pemohon tidak dikuasai di Pemkab Agam.

“HGU berdasarkan erfacht diterbitkan Kementerian ATR/BPN yang ada sama kami salinan sertifikat HGU yang menyebutkan lahan HGU berdasarkan Erfacht 213 dan 216, ada satu lagi yaitu penyerahan tanah diketahui oleh nagari di lokasi HGU itu,” ujar Kabid Pertanahan Agam Syefli Yusuf di persidangan.

Syefli memastikan soal dokumen lain terkait HGU PT KAMU semunya terarsip di kantornya.

“Bahkan dalam proses pembebasan lahan dulu juga ada arsip tentang kompensasi ganti tanaman ke masyarakat,” ujar Syefli.

Sedangkan saksi Pemohon mengakui kalau dia tahu ada dokumen dari pertemuan dengan Pemkab Agam.

“Ada di Pemkab Agam dari pertemuan Korban Gusur Paksa Menggugat dengan Pemkab Agam dan tidak tahu kalau dokumen erfacht diminta Pemohon salinannya itu dikuasai oleh Pemkab Agam,” ujar Hamdani selaku saksi Pemohon.

Ketua Majelis Komisioner Arif Yumardi mengatakan terkait regisiter 29/X/KISB-PS/2022 antara KGPM dengan Pemkab Agam di agenda pembuktian makin terang permasalahannya.

“Saya nilai ada ketidak tersambungnya informasi dimiliki Pemohon dengan Termohon, karena apa, permohonan informasi Pemohon tidak direspons sejak awal oleh PPID Utama Pemkab Agam,” ujar Arif.

“Sidang saya skor untuk dilanjutkan pada persidangan berikut dengan agenda Pembacaan Kesimpulan para pihak,” ujar Arif mengetok palu tanda sidang diskor.

Tuntaskan Register Sengketa

Desember 2022 dan Januari 2021 jadi bulan akhir periodesasi Komisi Informasi (KI) Sumbar yang sekarang.

“Ya Februari 2022 periodesasi KI Sumbar berakhir. Kalau tidak diperpanjang, maka 11 Februari 2023 masuk periodesasi ke 3 KI Sumbar,” ujar Komisioner 2 periode Adrian Tuswandi usai sidang register 29.

Sementara itu ada belasan register belum selesai dan masih sidang awal, sehingga itu KI Sumbar selama Desember 2022 dan Januari 2023 akan kebut menuntaskan sidang sengketa.

“Lazimnya, akhir periodesasi KI, tidak ada tunggakan regsiter, Insya Allah kami akan mengebut menuntaskan persidangan sengketa informasi publik. Ketua KI Sumbar Nofal Wiska sudah mewanti-wanti menuntaskan semua permohonan sengketa yang sudah diregister,” ujar Adrian.

Toaik biasa Komisioner KI Sumbar 2 periode ini dipanggil banyak kalangan di Sumbar mengatakan, kalau tidak tuntas, bisa saja gubernur menerbitkan diskresi yaitu memperpanjang masa periodesasi.

“Periodesasi KI Sumbar pertama juga diperpanjang 5 bulan, tapi perpanjangan masa periodesasi ini sangat tergantung kepada Pak Gubernur,” ujar Toaik.

(Rel/ki)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Advokat Senior Erizal Efendi: Pemilihan LPM Banuaran Nan XX Cacat Hukum

Next Post

KPU Sumbar Sosialisasikan Syarat Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024

BeritaTerkait

18 IRT Ikuti Pelatihan Perancang Busana di Yayasan BAS
Berita

18 IRT Ikuti Pelatihan Perancang Busana di Yayasan BAS

27 Januari 2023
6
Kepala MTsN se Pasaman Barat Ikuti Pertemuan K3MTs se-Sumbar di Batusangkar
Berita

Kepala MTsN se Pasaman Barat Ikuti Pertemuan K3MTs se-Sumbar di Batusangkar

26 Januari 2023
17
Demokrat Ajak Nasdem dan PKS Segera Bentuk Sekretariat Perubahan untuk Usung Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024
Berita

Demokrat Ajak Nasdem dan PKS Segera Bentuk Sekretariat Perubahan untuk Usung Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024

26 Januari 2023
12
RAT KPN Kopertis Wilayah X, Afdalisma: Anggota Koperasi Harus Berperan Aktif
Berita

RAT KPN Kopertis Wilayah X, Afdalisma: Anggota Koperasi Harus Berperan Aktif

26 Januari 2023
27
Padang Ekspres Luncurkan Halaman “Rakyat Memilih”, KPU dan Bawaslu Beri Apresiasi
Berita

Padang Ekspres Luncurkan Halaman “Rakyat Memilih”, KPU dan Bawaslu Beri Apresiasi

26 Januari 2023
12
RAT Tepat Waktu, KPN Kopertis Wilayah X Diganjar Penghargaan
Berita

RAT Tepat Waktu, KPN Kopertis Wilayah X Diganjar Penghargaan

26 Januari 2023
49
Next Post
KPU Sumbar Sosialisasikan Syarat Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024

KPU Sumbar Sosialisasikan Syarat Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (33,113)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (31,910)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (31,535)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (27,793)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (26,082)
  • Sijunjung Jebol, Seluruh Sumbar Zona Merah Covid-19 (19,783)
  • Boy Rafli Amar Dt Rangkayo Basa Termasuk 5 Komjen Calon Kapolri yang Diajukan Kompolnas ke Presiden (19,415)
  • Blaster, Klub Motor Legendaris Kota Padang (19,243)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (19,026)
  • Deputi Lemhanas RI Prof Reni Mayerni: Jadilah Pejuang, Stay at Home (18,444)

Berita Lainnya

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
25
“Baruak Gadang” dari Australia yang Fasih Bahasa Minang

“Baruak Gadang” dari Australia yang Fasih Bahasa Minang

10 November 2019
45
“Dua Senandika” Mengejutkan Ribuan Orang, Kenapa?

“Dua Senandika” Mengejutkan Ribuan Orang, Kenapa?

9 Oktober 2020
10
“Kampuang Sarugo” Koto Tinggi Masuk dalam Anugerah Pesona Indonesia (API) 2020

“Kampuang Sarugo” Koto Tinggi Masuk dalam Anugerah Pesona Indonesia (API) 2020

25 September 2020
16
“Penanganan Longsor Jalan Sitinjau Lawik Lamban Pak Menteri”: Surat Terbuka untuk Menteri PUPR Republik Indonesia

“Penanganan Longsor Jalan Sitinjau Lawik Lamban Pak Menteri”: Surat Terbuka untuk Menteri PUPR Republik Indonesia

22 September 2022
20
“Pesona Patar” Bangun Nagari Padang Tarok dengan Kegiatan Sosial dan Ekonomi

“Pesona Patar” Bangun Nagari Padang Tarok dengan Kegiatan Sosial dan Ekonomi

24 November 2020
38
“Serdadu Piaman Laweh” Gelar Konser Virtual Malam Amal Minang Badendang

“Serdadu Piaman Laweh” Gelar Konser Virtual Malam Amal Minang Badendang

5 Oktober 2021
8
“Cara Berpikir yang Aneh”

“Cara Berpikir yang Aneh”

19 Juli 2021
4
“Jalan Perjuangan”

“Jalan Perjuangan”

17 Januari 2022
12

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In