• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Buka Pelatihan Petugas Pendataan Regsosek, Leonardy: Data yang Mutakhir Hasilkan Program yang Tepat Sasaran

14 Oktober 2022
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 853

PADANG, forumsumbar— Perubahan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik penting dilakukan untuk menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara kegiatan statistik. Penting untuk menjamin kepentingan masyarakat pengguna statistik.

Selain itu perubahan UU statistik juga untuk mengupayakan koordinasi dan kolaborasi agar kegiatan statistik berjalan lebih efektif dan efisien serta mengantisipasi kemajuan teknologi.

Salah satu yang melatarbelakangi perubahan ini juga adalah adanya isu prioritas negara yang membutuhkan penyediaan data statistik

Lihat Juga

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara

8 Juli 2026
7
Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

8 Juli 2026
11
Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

6 Juli 2026
22

Salah satunya adalah data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang sangat penting dilakukan sebagai upaya dalam pendataan dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Hal itu merupakan kesepakatan yang dihasilkan dalam forum group discussion (FGD) BPS Pusat dan Anggota Komite IV DPD RI pada September lalu,” ujar Anggota Komite IV DPD RI asal Sumbar H Leonardy Harmainy Dr Bandaro Basa, SIP, MH saat membuka pelatihan petugas pendataan Regsosek dari Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (12/10/2022).

Kepada Kepala BPS Sumbar Ir Herum Fajar Wati MM, Kepala BPS Kabupaten Padang Pariaman, Joni Suryadi SE, MM, dan Kepala BPS kabupaten/kota, Leonardy mengatakan perubahan undang-undang tersebut dilatarbelakangi oleh masih lemahnya tata kelola data statistik, terbatasnya kapasitas dan kapabilitas statistik, hingga adanya isu-isu prioritas negara yang membutuhkan penyediaan data statistik.

Sementara pendataan awal Regsosek ini merupakan upaya pemerintah dalam mereformasi sistem perlindungan sosial di Indonesia. Dalam hal ini, Regsosek diharapkan dapat menjadi sarana dalam mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang mencakup seluruh penduduk, termasuk di dalamnya penduduk miskin ekstrem.

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPS ditugaskan oleh pemerintah melalui Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas No B.381/M.PPN/D.4/PP.01.01/05/2022 untuk melaksanakan pendataan awal Regsosek di tahun 2022 yang sejalan dengan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 kepada BPS untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data dasar.

Dan apa yang ditugaskan pemerintah kepada BPS sungguh tepat, kata Leonardy karena BPS yang siap dengan itu. BPS telah menyiapkannya, seperti di Sumatera Barat, mulai dari membentuk Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), dibentuknya nagari statistik, kecamatan statistik. Bahkan Kota Padang Panjang sudah bersiap menjadi Kota Statistik. BPS tinggal merekrut dan melatih para petugas pendataan awal Regsosek seperti yang dilakukan saat ini.

SAMBUTAN –Anggota DPD RI H Leonardy Harmainy sedang memberikan sambutan. (Foto : Zul)

“Jadi ini tugas yang diberikan negara kepada BPS. Ini tugas mulia yang secara nasional mewujudkan satu data di Indonesia dan memajukan bangsa,” tegasnya.

Pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan dari tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022. Dalam skala nasional, BPS membutuhkan 440.000 petugas pengumpulan data. Sedangkan di Sumatera Barat, dibutuhkan sebanyak 8.182 orang petugas untuk terjun ke lapangan. Oleh karena itu, untuk melakukan pendataan tersebut, petugas diberikan pelatihan yang dilaksanakan oleh BPS daerah masing-masing.

Dalam rangkaian pembukaan acara pelatihan gelombang terakhir Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 BPS Kabupaten Padang Pariaman yang bertempat di Hotel Truntum Kota Padang, Leonardy Harmainy memberikan arahan serta harapan-harapannya kepada para petugas yang akan menjalankan pelatihan ini.

Ketua Badan Kehormatan DPD RI periode 2022-2023 ini juga menyampaikan bahwa saat melakukan pendataan, hendaknya para petugas menggunakan tanda pengenal. Hal ini akan memudahkan masyarakat mengidentifikasi petugas dan merasa aman saat proses pendataan.

Selain itu, Leonardy juga berharap agar BPS melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di nagari serta perangkat nagari tempat dilakukannya pendataan. Selain menjadi pendamping, para tokoh masyarakat dan perangkat nagari seperti walikorong atau walijorong dapat memberikan validasi terhadap pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat.

Ditegaskannya, tentunya, pengumpulan data ini harus memakai sistem bottom-up. “Artinya, untuk suksesnya Regsosek 2022 mulai dari tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di nagari hingga perangkat nagari harus mengambil peran,” ungkap Leonardy.

Diharapkannya masyarakat memberikan data-data yang diperlukan kepada petugas pendataan dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, Leonardy juga memberikan semangat kepada para petugas yang nantinya akan melakukan pendataan ke lapangan.

“Petugas Regsosek 2022 yang ditunjuk oleh BPS sama dengan melakukan tugas mulia. Petugas-petugas yang ikut pelatihan dan nantinya melakukan pendataan awal dengan baik, telah berperan memajukan bangsa,” ungkap Leonardy.

Leonardy berharap data yang didapatkan nantinya menjadi data mutakhir. Sehingga dapat digunakan secara tepat oleh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota dalam penyaluran bantuan-bantuan sosial ekonomi ke masyarakat. Tidak ada lagi keluhan masyarakat yang pantas dapat tetapi tidak mendapatkan haknya atau masyarakat yang tidak pantas lagi mendapatkan bantuan masih juga dapat bantuan. Dengan cara ini, bantuan pemerintah semakin tepat sasaran.

Leonardy juga berharap BPS melalui media cetak, media elektronik, media sosial diharapkan turut menyosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat luas. “Mari kita bantu BPS melaksanakan tugasnya ini. Semoga dengan cara ini dapat membantu proses pendataan awal Regsosek agar lancar dan sukses,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 untuk Kabupaten Padang Pariaman, Joni Suryadi, mengatakan pelatihan ini merupakan gelombang terakhir. Pelatihan ini diikuti petugaa selama tiga hari, mulai dari tanggal 12 Oktober 2022.

“Kami berharap Bang Leo memberikan arahan, kiat dan motivasi kepada para petugas kami ini. Kami pun berharap dukungan DPD RI untuk turut mendorong dan memperjuangkan perubahan undang-undang tentang statistik. Kalau bisa di sesi pendataan awal nantinya, Abang turut menyaksikan pendataan Regsosek 2022,” ujar Kepala BPS Kabupaten Padang Pariaman itu.

(Rel/Zul)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bertemu Perantau Pasaman, Nevi Zuairina Dialog Soal Pembangunan Daerah

Next Post

Kadispora Sumbar: Latihan Manajemen Organisasi Pemuda Strategis untuk Pembentukan Karakter

BeritaTerkait

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara
Berita

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara

8 Juli 2026
7
Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berita

Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

8 Juli 2026
11
Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa
Berita

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

6 Juli 2026
22
Jangan Biarkan Kepala Daerah Bergaji UMR, Pakar: Sistem Insentif Harus Dibangun Secara Rasional
Berita

Jangan Biarkan Kepala Daerah Bergaji UMR, Pakar: Sistem Insentif Harus Dibangun Secara Rasional

6 Juli 2026
20
Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit
Berita

Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit

4 Juli 2026
23
KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Indonesia Cabang Padang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dalam Muharam Fest
Berita

KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Indonesia Cabang Padang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dalam Muharam Fest

4 Juli 2026
31
Next Post
Kadispora Sumbar: Latihan Manajemen Organisasi Pemuda Strategis untuk Pembentukan Karakter

Kadispora Sumbar: Latihan Manajemen Organisasi Pemuda Strategis untuk Pembentukan Karakter

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,676)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,603)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,886)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,578)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,012)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,485)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,668)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,960)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,253)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,357)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
180
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
368
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
505
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
243
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
161
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
138
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
202
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In