JAKARTA, forumsumbar — Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina mendukung PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yang sedang mengupayakan menjadi bank syariah terbesar di Indonesia.
Pendapat ini disampaikan pasca Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan BSI.
Nevi menguraikan bahwa berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) setidaknya ada 231,06 juta penduduk muslim Indonesia. Tentu ini menjadi kapital market yang sangat potensial. Bagi BSI sehingga ketika menjadi kepercayaan masyarakat, boleh jadi bukan sekedar bank terbesar di sektor syariah, akan tetapi menjadi bank terbesar di Indonesia secara keseluruhan.
“Saya mempertanyakan apa langkah dan strategi BSI untuk menaruh kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah di Indonesia, sehingga bank syariah terus berkembang untuk menjadi terbesar di Indonesia. Namun demikian, kenyataan peringkat bank syariah di Indonesia masih berada jauh di bawah negara tetangga Malaysia, dimana berdasarkan info dari theasianbanker.com Maybank Islamic bank syariah asal Negeri Jiran menempati posisi nomor 4 bank syariah terbesar di dunia tahun 2021 dengan aset yang dimiliki sebesar USD 63,5 miliar atau sekitar Rp920,75 triliun di 2021”, urai Nevi.
Berkaitan dengan regulasi yang berlaku di Tanah Air, legislator asal Sumbar II ini meminta Kementerian BUMN agar mengawal dengan ketat dan memastikan proses status BSI menjadi BUMN sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Merujuk UU Perbankan Syariah No 21/2008, Nevi mengingatkan bahwa bank syariah memiliki peran sosial, selain peran komersil yang dimilikinya.
Politisi PKS ini menyampaikan agar BSI dapat segera memperkuat kultur perusahaan dimana sebelumnya, bank pemerintah ini memiliki budaya masing-masing dari tiga perusahaan. setelah melakukan merger 3 Bank Syariah (Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah dan BNI Syariah) agar kesatupaduan perusahaan dapat segera terwujud dan tidak mengganggu aktivitas bisnis perusahaan.
“Saya berharap, BSI selain berencana menjadi bank yang kokoh dan besar, juga menjadi pendorong pertumbuhan industri keuangan syariah melalui program pemberdayaan UMKM, ultra mikro dan wirausaha sebagai bagian dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia”, tutup nevi Zuairina.
(Rel/nzcenter)