PADANG, forumsumbar—-Adanya dinamika yang sempat mewarnai berjalannya kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumbar, akhirnya bisa mencair.
Dengan difasilitasi pengurus Kadin Indonesia, yakni Ketua Komite Tetap Hervian Tahier, WKU PUPR dan Infrastruktur Insannul Kamil, dan WKU Wilayah Sumatera Teuku Zulham, diadakan pertemuan para pihak antara pengurus Kadin Sumbar yang berbeda pendapat, di Hotel Mercure, Padang, Jumat (9/9/2022).
Pertemuan yang berlangsung selama 4 jam itu melahirkan beberapa poin kesepakatan antara Kadin Sumbar dari pihak Ramal Saleh dan Budi Syukur sebagai Dewan Pertimbangan Kadin Sumbar.
Adapun poin kesepakatan tersebut sebagai berikut ;
1. Rombak kembali panitia SC dan OC muprov, dan di-SK-kan kembali. Panitia yang akan dibentuk harus proporsional.
2. Tanggal 15 September 2022 batas akhir penyusunan panitia muprov yang mengakomodir seluruh komponen.
3. Kembalikan persyaratan caketum sesuai dengan AD/ART Kadin.
4. Semua pihak sepakat Muprov Kadin Sumbar dilaksanakan dengan poin yang disepakati bersama antara Kadin Sumbar dan Kadin Indonesia.
(Rel/monsis)
























