• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Kasus Karhutla Harus Dirumuskan Melalui Regulasi yang Efektif

21 Oktober 2019
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,398

JAKARTA, forumsumbar ––Komite II meminta pemerintah merumuskan regulasi yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selama ini terus menjadi momok masyarakat Indonesia. Kasus karhutla yang terus terjadi di Indonesia dianggap memunculkan kerugian yang besar bagi masyarakat Indonesia. Dan selama ini penanganan karhutla dilakukan saat kasus kebakaran hutan atau lahan terjadi, bukan pada aspek pencegahan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas mengenai pengawasan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan, saat ini Indonesia lebih membutuhkan regulasi tegas yang mengikat semua pihak dalam upaya pencegahan karhutla. Regulasi itu harus melibatkan semua sektor yang berkaitan dengan kawasan hutan dan lahan, baik dari sisi pengelolaan ataupun pelestarian. Selain itu, pemerintah harus dapat membangun sarana prasarana dalam upaya pencegahan dan pemadaman kasus karhutla.

“Kebakaran hutan ini bukan masalah baru, pemerintah harus membuat satu regulasi khusus tentang bagaimana pencegahan itu. Kalau regulasi sekarang yang dibebankan kepada sektoral, maka itu bukan solusi. Kita lihat kalau ada kebakaran, TNI- Polri dikerahkan, tetapi begitu sampai, siap SDM-nya, sarana dan prasarananya belum ada. Dan kami juga mengusulkan, pemerintah perlu membuat satu badan khusus yang menangani kebakaran hutan,” ucapnya.

Lihat Juga

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Padang Pariaman

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Padang Pariaman

19 Mei 2026
39
Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

19 Mei 2026
33
Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

17 Mei 2026
21
Ketua Komite II DPD RI Yoris Raweyai sedang memimpin rapat. (Foto : Dok)

Wakil Ketua Komite II, Bustami Zainudin, mengatakan kasus karhutla di Indonesia selalu berulang tiap tahunnya, dan sampai saat ini tidak ada penanganan serius dari pemerintah. Dalam 5 tahun terakhir, luas Karhutla secara nasional mencapai hampir 4,5 juta ha lebih. Kebakaran terbesar adalah tahun 2015 yang mencapai 3 juta ha, tahun 2016 seluas 438.363 ha, tahun 2017 mencapai 165.484 ha, tahun 2018 seluas 510.564 ha dan tahun 2019 350.000 ha.

“Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena Karhutla sudah menjadi bencana rutin setiap tahun, sementara penanganannya cenderung terlambat,” tegas Bustami.

Lanjut Senator dari Provinsi Lampung ini, kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Januari-September 2019 diperkirakan mencapai Rp 66,3 Triliun. Kerugian ini lebih kecil dibandingkan kebakaran tahun 2015, yang mencapai Rp221 triliun. Jika luas kebakaran hutan tahun 2019 sekitar 11,6 % dari total luas kebakaran di tahun 2015, besaran kerugian ekonomi pada kebakaran hutan tahun 2019 adalah 30 % dari besaran kerugian pada kebakaran hutan tahun 2015.

“Dengan kata lain, tingkat kerugian akibat kebakaran hutan tahun 2019 lebih besar dibanding 2015,” imbuhnya.

Senada, narasumber yang hadir dalam RDPU Komite II Dradjad Hari Wibowo, adanya kasus karhutla sangat merugikan negara Indonesia. Penanganan pemerintah atas kasus karhutla dinilai tidak serius dan tidak efektif. Dirinya menganggap penanganan karhutla tidak diimbangi dengan sumber daya yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah yang terjadi kasus karhutla. Selain itu, tidak adanya tindakan tegas atas pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Itu menunjukkan penanganan karhutla dan bencana asap, itu kurang efektif. Penanganan lebih kepada pencitraan penegakan hukum. Sekian perusahaan sudah kita tindak, itu biasanya yang ditekankan. Pemprov dan Pemkab/Pemko kurang intensif terlibat karena kurang sumber daya dan dana. Penanganan bias ke tahun terjadinya bencana asap. Jadi budget ngucur saat terjadinya bencana, ketika tidak ada bencana, lembaga klaim digunakan untuk memperbaiki sistem,” kata Drajad.

Secara terpisah, Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus karhutla membuat Indonesia menjadi salah satu negara emiter karbon terbesar di dunia. Dirinya memfokuskan pada pengurangan deforestasi dan pembakaran untuk pembukaan lahan. Saat ini masih banyak industri yang menggunakan pembakaran untuk land clearing.

“Setiap tahun di musim kering kita punya permasalahan. Deforestasi dan kebakaran hutan menyumbang emisi karbon terbesar. Tanpa adanya pengurangan deforestasi, Indonesia tidak akan bisa memenuhi komitmen pengurangan emisi karbon,” ucapnya. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pilkada Serentak 2020 Harus Lebih Baik

Next Post

DPD RI Prihatin Penyandang Disabilitas Belum Dapatkan Haknya

BeritaTerkait

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Berita

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Padang Pariaman

19 Mei 2026
39
Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi
Berita

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

19 Mei 2026
33
Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba
Berita

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

17 Mei 2026
21
Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum
Berita

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
12
LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam
Berita

LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

16 Mei 2026
17
Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa
Berita

Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa

16 Mei 2026
23
Next Post
DPD RI Prihatin Penyandang Disabilitas Belum Dapatkan Haknya

DPD RI Prihatin Penyandang Disabilitas Belum Dapatkan Haknya

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (38,177)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,373)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,616)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,757)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (33,087)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,703)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,020)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (32,007)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,110)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (28,761)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
348
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
496
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
236
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
116
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
132
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In