• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, September 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Sumbar HM Nurnas: Dewan Bukan Tukang Stempel!

10 Juni 2022
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 934

PADANG,forumsumbar—Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 dalam Nota Pengantar Gubernur yang disampaikan pada tanggal 7 Juni 2022 lalu, ditanggapi fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sumbar.

Karena telah disampaikan dan diberikan ke DPRD Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021, maka selanjutkan akan di bahas dan diperdalam oleh masing-masing fraksi, sebagai laporan ke Banggar.

Selanjutnya Banggar akan memperdalam lagi, yang akhirnya akan menjadi bahan pengambilan keputusan.

Lihat Juga

Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi

Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi

13 September 2026
11
Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam

Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam

12 September 2026
13
Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

12 September 2026
14

Sebagai wujud dari akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan kepala daerah adalah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut, akan dapat diketahui, apakah anggaran yang disediakan telah digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah dengan memperhatikan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Juru Bicara Fraksi Demokrat HM Nurnas pada Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (10/6).

Dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa kepala daerah paling lambat 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran wajib menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa Laporan Kinerja Keuangan Daerah (LKKD) yang telah diaudit oleh BPK, untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama menjadi peraturan daerah (Perda) yang akan menjadi landasan formil terhadap pengakuan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dalam Pasal 197 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dijelaskan bahwa paling lambat 1 bulan setelah disampaikan, DPRD dan Kepala Daerah menetapkan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan apabila tidak diperoleh persetujuan bersama, maka Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

“Ini menunjukkan bahwa kedudukan dan peran DPRD dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, hanya bersifat normatif atau dengan kata lain “tukang stempel“ saja, sebatas untuk melegalitas Pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh Kepala Daerah beserta perangkatnya,” tukas Nurnas.

Kondisi ini di perkuat, dengan adanya embel-embel “Laporan Keuangan yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD telah berdasarkan hasil audit BPK”, sehingga tidak bisa dirubah dan diganggu gugat oleh DPRD.

Dalam jangka panjang, pola dan mekanisme pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, sebut Nurnas, akan mereduksi fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh kepala daerah beserta perangkat.

Untuk itu, tegas Nurnas, Fraksi Partai Demokrat mendorong dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021, output pembahasannya tidak hanya sebatas penetapan kesepakatan bersama antara DPRD dengan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, akan tetapi DPRD juga dapat memberikan koreksi, pendapat, catatan serta rekomendasi terhadap keberhasilan, kekurangan juga kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, yang menjadi lampiran dari persetujuan bersama tersebut, sehingga memiliki kekuatan hukum mengikat untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Setiap hasil koreksi, pendapat, catatan dan rekomendasi DPRD tersebut, akan dijadikan acuan nanti oleh pemerintah daerah dan DPRD dalam perumusan kebijakan dalam pembahasan anggaran selanjutnya,” papar Nurnas.

Ditambahkan Nurnas, esensi utama dari pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, tidak hanya untuk memastikan besaran realisasi pendapatan, belanja dan besaran SILPA yang diperoleh dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, juga sebagai laporan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah, maka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu amat perlu untuk dicermati.

(Rel/Nov/DW)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Arif Yumardi Jadi Ketua Monev dan Anugerah KIP Sumbar 2022

Next Post

Sosiolog IPDN Asal Sumbar Jose Rizal Kecam Penjualan Masakan Minang Berbahan Babi

BeritaTerkait

Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi
Berita

Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi

13 September 2026
11
Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam
Berita

Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam

12 September 2026
13
Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Berita

Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

12 September 2026
14
Wujudkan Jalan Lebih Aman dan Terang, Pemkab Padang Pariaman Gandeng PLN Benahi Lampu Jalan
Berita

Wujudkan Jalan Lebih Aman dan Terang, Pemkab Padang Pariaman Gandeng PLN Benahi Lampu Jalan

12 September 2026
30
SIMAPAD Dorong Musda IX LKAAM Padang Musyawarah Mufakat Pilih Irwan Basir Dt Rajo Alam Jadi Ketua
Berita

SIMAPAD Dorong Musda IX LKAAM Padang Musyawarah Mufakat Pilih Irwan Basir Dt Rajo Alam Jadi Ketua

12 September 2026
96
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Bentuk Satgas Penanganan Kemarau
Berita

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Bentuk Satgas Penanganan Kemarau

11 September 2026
17
Next Post
Sosiolog IPDN Asal Sumbar Jose Rizal Kecam Penjualan Masakan Minang Berbahan Babi

Sosiolog IPDN Asal Sumbar Jose Rizal Kecam Penjualan Masakan Minang Berbahan Babi

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,969)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,877)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,169)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,848)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,332)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,938)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,791)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,257)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,554)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,638)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
200
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
408
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
520
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
138
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
178
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
215
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
155

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In