• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Sumbar HM Nurnas: Dewan Bukan Tukang Stempel!

10 Juni 2022
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 902

PADANG,forumsumbar—Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 dalam Nota Pengantar Gubernur yang disampaikan pada tanggal 7 Juni 2022 lalu, ditanggapi fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sumbar.

Karena telah disampaikan dan diberikan ke DPRD Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021, maka selanjutkan akan di bahas dan diperdalam oleh masing-masing fraksi, sebagai laporan ke Banggar.

Selanjutnya Banggar akan memperdalam lagi, yang akhirnya akan menjadi bahan pengambilan keputusan.

Lihat Juga

Lantik Raju Minropa Sebagai Sekdako, Wako Fadly Amran: Pahami dan Implementasikan Program Unggulan Kota Padang

Lantik Raju Minropa Sebagai Sekdako, Wako Fadly Amran: Pahami dan Implementasikan Program Unggulan Kota Padang

5 Mei 2026
31
Hadiri Pengukuhan Pengurus PKDP Kalbar, Bupati JKA Ajak Perantau Dukung Program Pemerintah Daerah di Ranah dan Rantau

Hadiri Pengukuhan Pengurus PKDP Kalbar, Bupati JKA Ajak Perantau Dukung Program Pemerintah Daerah di Ranah dan Rantau

4 Mei 2026
16
Selamatkan Lansia Nyaris Hanyut di Sungai, Bupati JKA Apresiasi Aksi Heroik Kadri Maiwansyah

Selamatkan Lansia Nyaris Hanyut di Sungai, Bupati JKA Apresiasi Aksi Heroik Kadri Maiwansyah

4 Mei 2026
22

Sebagai wujud dari akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan kepala daerah adalah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut, akan dapat diketahui, apakah anggaran yang disediakan telah digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah dengan memperhatikan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Juru Bicara Fraksi Demokrat HM Nurnas pada Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (10/6).

Dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa kepala daerah paling lambat 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran wajib menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa Laporan Kinerja Keuangan Daerah (LKKD) yang telah diaudit oleh BPK, untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama menjadi peraturan daerah (Perda) yang akan menjadi landasan formil terhadap pengakuan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dalam Pasal 197 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dijelaskan bahwa paling lambat 1 bulan setelah disampaikan, DPRD dan Kepala Daerah menetapkan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan apabila tidak diperoleh persetujuan bersama, maka Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

“Ini menunjukkan bahwa kedudukan dan peran DPRD dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, hanya bersifat normatif atau dengan kata lain “tukang stempel“ saja, sebatas untuk melegalitas Pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh Kepala Daerah beserta perangkatnya,” tukas Nurnas.

Kondisi ini di perkuat, dengan adanya embel-embel “Laporan Keuangan yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD telah berdasarkan hasil audit BPK”, sehingga tidak bisa dirubah dan diganggu gugat oleh DPRD.

Dalam jangka panjang, pola dan mekanisme pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, sebut Nurnas, akan mereduksi fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh kepala daerah beserta perangkat.

Untuk itu, tegas Nurnas, Fraksi Partai Demokrat mendorong dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021, output pembahasannya tidak hanya sebatas penetapan kesepakatan bersama antara DPRD dengan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, akan tetapi DPRD juga dapat memberikan koreksi, pendapat, catatan serta rekomendasi terhadap keberhasilan, kekurangan juga kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, yang menjadi lampiran dari persetujuan bersama tersebut, sehingga memiliki kekuatan hukum mengikat untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Setiap hasil koreksi, pendapat, catatan dan rekomendasi DPRD tersebut, akan dijadikan acuan nanti oleh pemerintah daerah dan DPRD dalam perumusan kebijakan dalam pembahasan anggaran selanjutnya,” papar Nurnas.

Ditambahkan Nurnas, esensi utama dari pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, tidak hanya untuk memastikan besaran realisasi pendapatan, belanja dan besaran SILPA yang diperoleh dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, juga sebagai laporan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah, maka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu amat perlu untuk dicermati.

(Rel/Nov/DW)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Arif Yumardi Jadi Ketua Monev dan Anugerah KIP Sumbar 2022

Next Post

Sosiolog IPDN Asal Sumbar Jose Rizal Kecam Penjualan Masakan Minang Berbahan Babi

BeritaTerkait

Lantik Raju Minropa Sebagai Sekdako, Wako Fadly Amran: Pahami dan Implementasikan Program Unggulan Kota Padang
Berita

Lantik Raju Minropa Sebagai Sekdako, Wako Fadly Amran: Pahami dan Implementasikan Program Unggulan Kota Padang

5 Mei 2026
31
Hadiri Pengukuhan Pengurus PKDP Kalbar, Bupati JKA Ajak Perantau Dukung Program Pemerintah Daerah di Ranah dan Rantau
Berita

Hadiri Pengukuhan Pengurus PKDP Kalbar, Bupati JKA Ajak Perantau Dukung Program Pemerintah Daerah di Ranah dan Rantau

4 Mei 2026
16
Selamatkan Lansia Nyaris Hanyut di Sungai, Bupati JKA Apresiasi Aksi Heroik Kadri Maiwansyah
Berita

Selamatkan Lansia Nyaris Hanyut di Sungai, Bupati JKA Apresiasi Aksi Heroik Kadri Maiwansyah

4 Mei 2026
22
Hadiri Silaturahmi IKB 05, Fadly Amran Harapkan Masukan dan Pemikiran Untuk Kemajuan Kota Padang
Berita

Hadiri Silaturahmi IKB 05, Fadly Amran Harapkan Masukan dan Pemikiran Untuk Kemajuan Kota Padang

3 Mei 2026
46
Dikukuhkan Rangkayo Rajo Sampono, Andi Yusman Resmi Sandang Gelar Datuak Koto Nan Gadang Batuah
Berita

Dikukuhkan Rangkayo Rajo Sampono, Andi Yusman Resmi Sandang Gelar Datuak Koto Nan Gadang Batuah

3 Mei 2026
43
Zero Findings, Divre II Sumbar Sukses Jalani Surveillance ke-1 ISO 27001:2022
Berita

Zero Findings, Divre II Sumbar Sukses Jalani Surveillance ke-1 ISO 27001:2022

1 Mei 2026
14
Next Post
Sosiolog IPDN Asal Sumbar Jose Rizal Kecam Penjualan Masakan Minang Berbahan Babi

Sosiolog IPDN Asal Sumbar Jose Rizal Kecam Penjualan Masakan Minang Berbahan Babi

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,312)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (35,718)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,539)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,667)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,623)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,472)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (30,631)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (29,558)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,039)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (26,299)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
165
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
343
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
493
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
233
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
115
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
148
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
129
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
127

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In