PADANG, forumsumbar —Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan jadi buzzer atau jangan pula mempercayai informasi bersumber dari buzzer. “Tapi jadilah influencer (banyak audience di media sosial ; red) untuk berita baik. Ada 9 ribuan ASN di Pemko Padang, kalau setiapnya punya 5 grup media sosial, share informasi baik dan benar, sangat luar biasa,” ujar Mahyeldi pada acara Rakor Bakohumas Kota Padang, Rabu (9/10) di Balaikota Aie Pacah Padang.
Wako juga berharap OPD secara simultan memproduksi informasi sebagai influencer tadi dan kalau informasi tidak jelas kebenaran dan faktanya sebaiknya didiamkan saja. “Jangan latah pula menyebarkannya dan pura-pura bertanya pula,” ujarnya yang juga pengikut di group WAG TOP100.
“Saya tergabung di TOP100 sama dengan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar. Semua saya baca, dan kritikan di grup itu yang baik yang jadikan masukan, dan saya banyak menyimak saja di grup itu,” ujar Mahyeldi.
Sementara, Kabag Humas Pemko Padang Edi Dharma memahami kekuatan media sosial untuk citra positif kota padang. “Kalau informasi baik dan viral tentu akan menjadi daya tarik bagi turis berkunjung atau tertarik investor berinvestasi di kota Padang,” ujarnya.
Rakor Bakohumas Padang selain dibuka Wali Kota Mahyeldi, juga menghadirkan narasumber pakar komunikasi Dekan FISIP Unes, doktor Soemartono Mulyo Diharjo, Ketua KI Sumbar Adrian, serta dari Humas Polresta, SP Manurung. Dan rakor mengangkat tema “Peran Humas Pemerintah dalam Mencegah Disintegrasi Bangsa”.
“Humas adalah agregator untuk menentukan kemana arah reputasi dan pada akhirnya sebagai Guardian of the Reputation Pemko Padang,” ujar Edi.
Adrian Tuswandi pastikan keterbukaan informasi publik aktualnya mampu mambasmi informasi sesat. “Informasi sesat dan menyesatkan oleh siapa saja bisa dijerat pasal pidana, tapi faktanya hoaks seperti dijerat satu lepas seribu,” ujar Adrian.
Mestinya melawan hoaks dengan informasi publik yang sarat data dan fakta publik. “Badan publik harus lebih mengedepankan inisiasi dan memudahkan akses terhadap semua informasi publik. Jangan membiasakan sebagai pengklarifikasi, kalau serta serta diklarifisikasi mantap, tapi kalau hoaks telah viral, dan viral kini dianggap kebenaran, maka klarifikasi dari badan publik jadi percuma,” ujar Toaik, demikian panggilan akrab Ketua KI Sumbar ini disapa berbagai kalangan di Sumbar.
Bahkan soal keterbukaan, UU menegaskan tidak sebagai kebebasan total. Mendapatkan dan memperoleh informasi publik ada mekanisme yang mengaturnya. “Tapi selagi semua pembiayaan atau sebahagian didanai uang rakyat buka saja informasinya, meski terbuka tidak telanjang, melayani belum tentu memuaskan semua orang,” ujar Adrian. (Rel)























