PADANG, forumsumbar —DPW Partai Ummat Sumbar, Kamis (2/9), mengadakan syukuran atas telah disahkannya Partai Ummat menjadi partai politik berdasarkan SK KemenkumHAM RI No : SK M. HH-13, AH 11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021.
Syukuran yang dilaksanakan secara hibrid, luring dan daring ini, dihadiri Ketua Dewan Pengawas Partai Ummat Sumbar Buya Dasril Ilyas, Ketua DPW Partai Ummat Sumbar Taslim Chaniago, Sekretaris Apris, pengurus DPW Partai Ummat Sumbar, DPD dan DPC se-Sumbar, serta simpatisan.
Juga turut hadir Ketua Umum Partai Ummat Dr Rahmadi, MSc, dan Ketua PW Muhammadiyah Sumbar Dr Shofwan Karim, MA, secara virtual.
Disampaikan Sekretaris DPW Partai Ummat Sumbar Apris dalam laporannya, acara syukuran ini sekaligus ajang untuk konsolidasi partai. “Terutama untuk persiapan menghadapi verifikasi KPU yang persyaratannya akan lebih berat lagi,” ujar mantan Anggota DPRD Sumbar ini.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Umum Partai Ummat Rahmadi, yang merupakan menantu dari Prof Amien Rais pendiri Partai Ummat, menyampaikan beberapa arahan sehubungan dengan situasi dan kondisi politik nasional kekinian, dan internal partai. Adapun arahan tersebut sebagai berikut;

1). Pemerintah yang sedang berkuasa sekarang cenderung represif kepada kubu-kubu yang oposisi lalu ditekan, sedangkan untuk kubu-kubu yang pro kepada pemerintah selalu diberi fasilitas dan dibukakan berbagai kemudahan, ini ditandai dengan adanya tindakan-tindakan penangkapan dan pembubaran organisasi-organisasi tertentu yang mengkritisi pemerintah.
2). Cara-cara represif tersebut sebetulnya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang sekarang karena pada zaman penjajahan dahulu pola seperti ini sudah dilakukan sejak zaman kolonial dan fasis Jepang.
3). Rezim pemerintahan sekarang cenderung dikuasai oleh oligarki sekelompok kecil orang yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh begitu besar dalam berbagai bidang kehidupan bernegara. Bahayanya oligarki ini bila tidak diingatkan dan dikritisi akan mengarah kepada tirani kelompok kecil dalam tubuh pemerintahan tetapi kekuasaannya mencakup seluruh sumber daya alam (SDA).
4). Kecendrungan pemerintahan yang oligarki ini selalu menekan kelompok-kelompok yang oposisi dengan keras jika perlu sampai tidak berbunyi lagi.
5). Padahal dalam sistem kehidupan negera berdemokrasi kehadiran kelompok-kelompok oposisi sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang pada gilirannya cenderung melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada akhirnya menimbulkan ketidakadilan dan merajalela kezaliman dalam berbagai aspek kehidupan.

6). Kehadiran Partai Ummat adalah untuk memberikan jawaban dan antisipasi terhadap kecendrungan pemerintah yang sedang berkuasa yang sangat represif terhadap kelompok-kelompok yang oposisi. Adapun visi Partai Ummat terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldathun Tayyibatun Warabbun Ghafur, seperti tertera dalam pasal 5 anggaran dasar Partai Ummat. Untuk mewujudkannya, Partai Ummat ingin menerapkan politik yang bermartabat, dan ini ditandai dengan adanya kesadaran yang mendalam bahwa kekuasaan itu adalah amanah dan ia harus dipertanggung jawabkan kepada orang yang memberi amanah dan juga kepada Allah SWT.
7). Kepada segenap kader pengurus partai ditegaskan agar kekuasaan dalam jabatan sebagai pengurus partai haruslah dipandang sebagai amanah yang harus dilaksanakan secara ikhlas dan penuh tanggung jawab karena dia akan dipertanggung jawabkan, sekali-kali jangan disalahgunakan
8). Ke depan program utama Partai Ummat adalah bagaimana mempersiapkan kader-kader partai yang mempunyai kesadaran untuk melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab sehingga ketika mereka diberikan amanah yang lebih besar dalam mengelola pemerintahan diharapkan dapat melaksanakan amanah itu dengan penuh tanggung jawab.
(Rel/tc)























