• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

DPD RI Harus Jadi Lembaga Perwakilan Daerah yang Kuat

19 September 2019
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 3,431

JAKARTA, forumsumbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Darmayanti Lubis, berharap DPD RI bisa menjadi lembaga negara yang semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Hakikat DPD RI lahir merespon tuntutan reformasi yang menghendaki penguatan daerah untuk memperteguh persatuan dalam wadah NKRI.

Hal itu disampaikan Darmayanti Lubis di depan Anggota DPD RI periode 2019-2024 yang mengikuti acara orientasi, Kamis (19/9) di Jakarta.

Darmayanti Lubis menjelaskan bahwa DPD RI harus dapat mengakomodasi aspirasi dan kepentingan daerah dalam perumusan kebijakan nasional yang berkaitan dengan daerah, percepatan dan pemerataan pembangunan daerah, dimana hal tersebut dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) DPD RI periode 2019-2024.

Lihat Juga

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

19 Mei 2026
29
Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

17 Mei 2026
21
Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
12

“Banyak persoalan di daerah yang dapat diserap menjadi aspirasi yang akan diperjuangkan secara konstitusional melalui DPD RI. Inilah sesungguhnya arti dari Renstra DPD RI sebagai panduan dan arah capaian strategis dari kerja politiknya pada periode ke depan,” ucap Darmayanti yang mewakili Provinsi Sumatra Utara.

Darmayanti menjelaskan bahwa penyusunan Renstra DPD RI didasarkan pada analisis SWOT (Strength-Weakness-Opportunities-Threat). Untuk aspek Strenght (kekuatan), DPD RI mempunyai legitimasi politik yang kuat, dimana perolehan jumlah suara setiap Anggota DPD RI banyak yang mencapai hingga jutaan suara. Anggota DPD RI juga memiliki agenda kegiatan di daerah yang dapat digunakan menjaring aspirasi yang berkembang dengan adanya dukungan dari Sekretariat Jenderal sebagai supporting system.

Sedangkan untuk Weakness (kelemahan), Darmayanti menilai peran dan fungsi DPD RI sering diposisikan seperti organisasi masyarakat atau LSM. DPD RI hanya diberikan kewenangan mengajukan usul rancangan undang-undang dan dapat ikut dalam pembahasan RUU bersama DPR RI, tetapi DPD RI tidak memiliki kewenangan dalam membentuk dan mengesahkan undang-undang.

“Demikian pula dalam hal memberikan pandangan/pendapat terhadap RUU maupun pengawasan terhadap undang-undang. DPD RI tidak pernah tahu bagaimana nasib dari usul RUU, pandangan/pendapat terhadap RUU maupun pengawasan terhadap UU setelah diserahkan ke DPR RI,” ucapnya.

Lanjutnya, mekanisme kerja legislasi juga dinilai melemahkan, DPD RI hanya sebatas mengusulkan RUU yang sedang dibahas. Selanjutnya tidak pernah tahu perkembangan usulan RUU tersebut. “Hal ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap Prolegnas yang sudah disepakati tiga lembaga DPR RI – DPD RI – Pemerintah selama ini masih kurang,” imbuhnya.

Untuk aspek Opportunities (peluang), Darmayanti menilai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan DPD RI implementasinya diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Selain itu, DPD RI juga mempunyai kewenangan dalam fungsi anggaran. DPD RI dapat terlibat dalam pembahasan APBN yang terkait dana transfer daerah yang saat ini menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian daerah untuk tujuan pembangunan.

Aspek Threaths (ancaman), Darmayanti Lubis menyebut mengenai perlunya penguatan kewenangan DPD RI. Darmayanti menilai DPD RI menemui berbagai kendala dalam melakukan amandemen UUD 1945 untuk penguatan kewenangan. Selain itu, berkembangnya pandangan politik yang mengarah kepada upaya pelemahan bahkan penghapusan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal ini dipicu oleh anggapan mengenai kurangnya efektivitas DPD RI sebagai suatu lembaga negara yang merepresentasikan kepentingan daerah. Selain itu, masih kuatnya arus kepentingan politik yang sentralistis juga dianggap sebagai aspek ancaman. Menurut Darmayanti, kepentingan dan pemikiran politik seharusnya berorientasi pada semangat otonomi untuk kesejahteraan daerah. Termasuk berbagai bentuk dukungan masyarakat terhadap penguatan DPD RI juga semestinya dibina sehingga melahirkan suatu pengakuan terhadap pentingnya eksistensi dan penguatan DPD RI, bukan sebaliknya.

“Berdasarkan evaluasi kelembagaan DPD RI pada periode lalu dan potensi dan permasalahan yang dihadapi, maka visi ke depan DPD RI harus menjadi lembaga parlemen yang kuat dan aspiratif dalam memperjuangkan kepentingan daerah. DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah harus berperan aktif dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat nasional untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan daerah melalui fungsi-fungsi DPD RI. Dengan memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan di daerah, DPD RI justru akan semakin menguatkan keutuhan NKRI,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam, menekankan pada pentingnya pelaksanaan tugas DPD RI yang sesuai mandat UUD 1945 dan UU MD3. Dimana setiap Anggota DPD RI harus benar-benar fokus memperjuangkan isu-isu kepentingan daerah.

“DPD RI Sebagai lembaga representasi daerah yang memperjuangkan hak-hak daerah di tingkat pusat, sudah seharusnya DPD melaksanakan fungsi berdasarkan kepentingan daerah, bukan perspektif sektoral sebagaimana ruang DPR RI, oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, DPD harus diperjelas dan konstitusional,” tegasnya.

Muqowam juga berpendapat bahwa struktur dan operasional DPD harus berbeda dengan DPR sehingga bisa secara powerfull bersama masyarakat dan daerah. Terkait dengan isu Amandemen UUD 1945 untuk menguatkan DPD RI, Muqowam menyatakan persetujuannya. Tetapi dia meminta agar DPD RI tidak terjebak pada isu tersebut dan melupakan kepentingan daerah yang menjadi tujuan utama DPD RI.

“Terkait dengan amandemen UUD 1945, itu baik sebagai upaya menambah kekuatan & peningkatan kualitas DPD tetapi laksanakan dulu apa yang sudah ada hari ini,” pinta Muqowam. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolda Irjen Pol Fakhrizal Pimpin Sertijab 14 Kapolres di Sumbar

Next Post

Aksi Darurat Kekeringan, Wawako Hendri Septa Kirim Air Bersih ke Warga

BeritaTerkait

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi
Berita

Optimis Juara, TP PKK Padang Pariaman Tampilkan Inovasi Terbaik Saat Penilaian Tingkat Provinsi

19 Mei 2026
29
Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba
Berita

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

17 Mei 2026
21
Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum
Berita

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
12
LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam
Berita

LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

16 Mei 2026
16
Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa
Berita

Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa

16 Mei 2026
22
Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap
Berita

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

14 Mei 2026
45
Next Post
Aksi Darurat Kekeringan, Wawako Hendri Septa Kirim Air Bersih ke Warga

Aksi Darurat Kekeringan, Wawako Hendri Septa Kirim Air Bersih ke Warga

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (38,115)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,372)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,615)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,754)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (33,027)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,701)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,003)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (31,947)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,107)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (28,700)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
348
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
496
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
236
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
116
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
132
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In