• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Merek Kliennya Dipakai Tanpa Hak, LBH RCC Lapor ke Polresta Padang

25 Maret 2021
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 4,115

PADANG, forumsumbar —-Lembaga Bantuan Hukum Riba Crisis Center (LBH RCC) bertindak sebagai pendamping klien melapor ke Polresta Padang.

Tim LBH RCC terdiri dari Lusda Astri, SH, MH, CLA, CLI, CTL, selaku Koordinator Advokat LBH RCC Sumbar, dengan anggota Advokat Melani Darman, SH, MH, Fitriyeni, SH, Zulhesni, SH, Sri Afrianis, SH, MHD Khadafi Abdullah SHI, MH, Gusmadiro, SH, Lamboini, SH dan Nanda Fazli, SH, beralamat di Jalan Medan No 7 Ulak Karang Selatan Kota Padang, Rabu ( 24/3), mendampingi klien ke pihak berwajib untuk melaporkan tindak pidana merek.

“Kami baru saja mendampingi klien membuat Pengaduan di Polresta Padang atas adanya dugaan Tindak Pidana di bidang merek atas merek Riba Crisis Center,” ujar Lusda Asri, sembari menginformasikan register pengaduan, STTP/126/III/2021 tertanggal 24 Maret 2021.

Lihat Juga

Dorong Percepatan Pembangunan Embarkasi Haji di Batang Anai, Bupati JKA Temui Menteri Haji dan Umrah

Dorong Percepatan Pembangunan Embarkasi Haji di Batang Anai, Bupati JKA Temui Menteri Haji dan Umrah

30 Juni 2026
34
PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Latih Remaja Masjid Al Mujahidin Komplek Pemda Aru Lubeg Public Speaking

PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Latih Remaja Masjid Al Mujahidin Komplek Pemda Aru Lubeg Public Speaking

29 Juni 2026
26
Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg

28 Juni 2026
17

Merek Riba Crisis Center kata Lusda dimiliki klien LBH RCC ini atas nama Ahmad Taufik.

MEREK —Merek Riba Crisis Center yang dipakai tanpa hak. (Foto : Dok)

“Milik pak Ahmad Taufik yang telah mendapat perlindungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM pada Kelas 45 (No. Sertifikat IDM000665877 dan IDM000789078), Kelas 16 (No Sertifikat IDM000712086), Kelas 21 (No Sertifikat IDM000834617), dan Kelas 25 (No Sertifikat IDM000834618), yang mana perlindungan merek tersebut diberikan antara lain kepada Jasa Organisasi Kemasyarakatan,” ujar Lusda Astri.

Pengaduan atas dugaan tindak pidana di bidang merek itu menurut Lusda diduga dilakukan pihak perusahaan properti yang mengatasnamakan dirinya MarketingSakti.com dipimpin oleh Terlapor Deri Suandi melalui program penjualannya Rumahku Surgaku yang berlokasi di Cluster Samawa City Balai Baru dan Samawa Andalas Estate Padang Sarai.

“Terlapor dalam hal ini melakukan perbuatan penggunaan tanpa izin merek Klien Kami dengan mencatumkan logo Riba Crisis Center, memperbanyak, dan menggandakan pada setiap aktivitas pemasaran dan penjualan propertinya baik dilekatkan pada brosur-brosur maupun di pamflet, banner, spanduk ataupun media marketing kit lainnya,” ujar Lusda sepulang dari melapor ke Polresta Padang.

LBH RCC Sumbar atas nama kliennya menduga Terlapor jelas dan nyata telah mendapatkan hak ekonomi (keuntungan) dari penggunaan merek Riba Crisis Center milik kliennya.

“Pemakaian merek Riba Crisis Center milik klien kami tanpa izin. Sehingga klien kami sangat dirugikan dengan perbuatan Terlapor beserta jajaran MarketingSakti.Com yang dipimpin Terlapor. Kerugian materil yang dialami oleh Pelapor adalah sebesar Rp4 miliar dan kerugian inmaterial sebesar Rp50 miliar,” ujar Lusda.

Lusda Astri, Koordinator Advokat LBH Riba Crisis Center Sumbar (Foto : Dok)

Tindak Pidana di bidang merek yang diduga dilakukan oleh MarketingSakti.Com, melanggar Pasal 100 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.

“Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)”.

“Tujuan dari pengaduan ini adalah untuk melindungi hak Klien Kami sebagai pemilik merek Riba Crisis Center yang telah dijamin oleh undang–undang dan tentunya dalam rangka penegakan hukum atas tindak pidana di bidang merek, serta mengantisipasi dan mencegah munculnya korban/konsumen atas aktivitas penjualan perumahan/properti yang menggunakan logo Riba Crisis Center tanpa izin dari Klien Kami,” ujarnya

Pengaduan diakukan ke Polresta Padang kata Lusda Astri adalah langkah awal. Karena sebelum membuat pengaduan, Klien LBH RCC telah mengingatkan Terlapor melalui surat peringatan,

“Namun Terlapor sama sekali tidak menanggapi. Malahan Terlapor terus berupaya melakukan aktifitas penjualan di berbagai daerah seperti daerah Tangerang, Purwakarta, Subang, Bandung, Bengkulu, yang nanti Kami juga akan membuat Laporan Polisi di wilayah hukum tersebut,” ujarnya.

(Rel/Ad)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Semangat Baru, PPID Sijunjung Berbenah untuk KIP Lebih Baik

Next Post

Manufer Bantu Pengecoran Lapangan Bulu Tangkis Komplek ABI Kayu Kalek

BeritaTerkait

Dorong Percepatan Pembangunan Embarkasi Haji di Batang Anai, Bupati JKA Temui Menteri Haji dan Umrah
Berita

Dorong Percepatan Pembangunan Embarkasi Haji di Batang Anai, Bupati JKA Temui Menteri Haji dan Umrah

30 Juni 2026
34
PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Latih Remaja Masjid Al Mujahidin Komplek Pemda Aru Lubeg Public Speaking
Berita

PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Latih Remaja Masjid Al Mujahidin Komplek Pemda Aru Lubeg Public Speaking

29 Juni 2026
26
Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg
Berita

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg

28 Juni 2026
17
Wabup Agam Iqbal: Profesionalisme dan Integritas Merupakan Fondasi Utama Media
Berita

Wabup Agam Iqbal: Profesionalisme dan Integritas Merupakan Fondasi Utama Media

27 Juni 2026
11
Tanah Datar Berduka, Mantan Wakil Bupati Aulizul Syuib Tutup Usia
Berita

Tanah Datar Berduka, Mantan Wakil Bupati Aulizul Syuib Tutup Usia

27 Juni 2026
17
Hari ini, 73 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Gelar Pilwana Serentak
Berita

Hari ini, 73 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Gelar Pilwana Serentak

27 Juni 2026
72
Next Post
Manufer Bantu Pengecoran Lapangan Bulu Tangkis Komplek ABI Kayu Kalek

Manufer Bantu Pengecoran Lapangan Bulu Tangkis Komplek ABI Kayu Kalek

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,643)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,568)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,859)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,539)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,981)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,449)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,355)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,926)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,222)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,322)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
179
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
365
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
243
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
161
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
137
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In