• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Hari Perempuan Internasional, Nevi Zuairina Minta Hak Anak Dipenuhi

8 Maret 2021
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,878

PADANG, forumsumbar –— Anggota DPR RI Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina, mengajak seluruh perempuan Indonesia, terutama para ibu untuk memastikan semua anak usia dini mendapatkan haknya dimanapun berada.

“Perempuan adalah Ibu Bangsa, melahirkan, membesarkan dan mendidik putra putri generasi penerus bangsa. Pastikan semua anak usia dini mendapatkan haknya dimanapun berada. Mari kita berikan layanan PAUD yang berkualitas,” kata Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini mengatakan, ada paling sedikit sepuluh hak anak yang mesti diupayakan agar anak-anak kita menjadi anak yang berkualitas baik fisik maupun karakternya.

Lihat Juga

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara

8 Juli 2026
7
Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

8 Juli 2026
11
Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

6 Juli 2026
22

Yang pertama, menurut Nevi adalah hak pendidikan. Dengan hak pendidikan ini, orang tua dan orang disekitarnya akan memberikan stimulasi positif setiap detik hidup anak tersebut. Kedua adalah hak bermain. Dengan bermain yang terdidik di lingkungan yang baik, akan sekaligus memberikan pembelajaran bagaimana memaknai hidup dan bersosialisasi dengan sesama.

“Bermain bagi anak merupakan salah satu cara belajar dan sekaligus memberikan kebahagiaan kepada anak,” tutur Nevi.

Selanjutnya Nevi mengatakan, hak yang ketiga adalah anak memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Kemudian yang ke-empat adalah hak pengasuhan. Anak diasuh dengan kasih sayang. Kasih sayang ini akan memberikan nilai positif dalam berbagai hal seperti agama, cinta tanah air, toleransi dan sebagainya.

Yang kelima hak yang perlu diberikan kepada anak, lanjut Nevi adalah hak mendapatkan gizi seimbang. Gizi seimbang ini akan mampu memerangi stunting di Indonesia. Dengan kualitas gizi yang diserap anak-anak sejak dini hingga remaja, akan membentuk kualitas fisik dan kecerdasan yang sangat baik pada generasi mendatang.

Ketika pemimpin bangsa ini di pegang oleh calon-calon generasi yang kuat fisiknya, berkarakter dalam sikapnya, dan cerdas dalam berpikirnya, maka ke depannya, harapan Indonesia sebagai negara maju di dunia akan dapat terealisasi.

“Gizi seimbang untuk anak, mesti diawali memastikan hanya ASI usia 0-6 bulan, lalu ASI diteruskan sampai 2 tahun dengan MPASI yang tepat,” tutur Nevi.

Nevi melanjutkan, hak ke-enam untuk diberikan kepada anak adalah kesehatan fisik anak. Yang ketujuh adalah hak sehat mental, spiritual dan yang kedelapan adalah hak untuk bersosialisasi, berinteraksi, berkomunikasi. Jadi kesehatan yang diberikan kepada anak bukan saja hak fisik, tapi juga kesehatan rohani.

Nevi melanjutkan, hak yang kesembilan yang mesti diberikan kepada anak adalah hak perlindungan. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), sangat disayangkan masuk dalam Prolegnas tahun 2021. Fraksi PKS telah menolak karena RUU PKS belum mengakomodir nama RUU tersebut yakni Penghapusan Kejahatan Seksual. Karena FPKS memandang, negara kita butuh undang-undang yang tegas dan komprehensif yang melandaskan pada nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya bangsa bukan dengan peraturan yang ambigu dan dipersepsi kuat berangkat dari paham/ideologi liberal-sekuler yang sejatinya bertentangan dengan karakter dan jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Karena Negara kita butuh Regulasi perlindungan sebagai instrumen kuat perlindungan kepada anak dan perempuan.

“Yang terakhir hak kesepuluh, yang mesti diberikan kepada anak adalah hak menyatakan pendapat dan didengarkan pendapatnya. Anak perlu dapat menyampaikan pemikiran, aspirasi dan keinginannya dalam bentuk kalimat yang mudah dimengerti sehingga ke depannya, setiap anak akan mampu berdialektika, baik secara keilmuan maupun sosial. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus berpusat pada anak dengan memerdekakan anak memilih, memutuskan lalu berkreasi sesuai minat dan ide anak”, tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzvoice)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur dan Wagub Sumbar Divaksin Covid-19

Next Post

Sinkronisasikan Pembangunan, Pemprov Sumbar Rakor dengan Kabupaten / Kota

BeritaTerkait

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara
Berita

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara

8 Juli 2026
7
Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berita

Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

8 Juli 2026
11
Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa
Berita

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

6 Juli 2026
22
Jangan Biarkan Kepala Daerah Bergaji UMR, Pakar: Sistem Insentif Harus Dibangun Secara Rasional
Berita

Jangan Biarkan Kepala Daerah Bergaji UMR, Pakar: Sistem Insentif Harus Dibangun Secara Rasional

6 Juli 2026
20
Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit
Berita

Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit

4 Juli 2026
23
KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Indonesia Cabang Padang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dalam Muharam Fest
Berita

KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Indonesia Cabang Padang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dalam Muharam Fest

4 Juli 2026
31
Next Post
Sinkronisasikan Pembangunan, Pemprov Sumbar Rakor dengan Kabupaten / Kota

Sinkronisasikan Pembangunan, Pemprov Sumbar Rakor dengan Kabupaten / Kota

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,676)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,603)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,886)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,578)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,012)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,485)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,668)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,960)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,253)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,357)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
180
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
368
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
505
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
243
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
161
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
138
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
202
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In