PADANG, forumsumbar — Setelah melalui proses tahapan yang cukup panjang, akhirnya pasangan Mahyeldi-Audy, Jumat (19/2), resmi ditetapkan dalam Pleno KPU Sumbar sebagai peraih suara terbanyak, sekaligus pemenang Pilkada Sumbar 2020.
Pleno KPU penetapan calon terpilih tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, didampingi 4 komisioner lainnya yakni Amnasmen, Nova Indra, Gebril Daulay dan Izwaryani, serta Sekretaris KPU Sumbar Firman.
Penetapan Mahyeldi-Audy diputuskan dengan SK Nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021, yang juga disaksikan 16 parpol peserta pemilu, forkompinda, Bawaslu serta di luar ruangan disaksikan para jurnalis dan masyarakat lainnya, melalui layar monitor yang tersedia.
Ketua KPU Sumbar Yanuk mengatakan, pleno penetapan calon terpilih memang tertunda, karena ada pasangan calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pascaputusan MK baru KPU melakukan pleno penetapan.
“Memang pleno ini agak terlambat, karena kita harus menunggu keputusan MK, hasilnya memang tidak ada perubahan, maka saat ini kita lakukan pleno penetapan,” terang Yanuk.
Yanuk juga mengatakan, usai melakukan pleno, KPU Sumbar langsung ke DPRD Sumbar untuk memberikan surat keputusan pemenang Pilkada Sumbar 2020, untuk selanjutnya lembaga legislatif tersebut akan mengusulkannya pada Presiden RI, melalui Menteri Dalam Negeri, untuk segera dilantik.
“Kita akan lanjutkan surat keputusan pleno KPU ini ke DPRD Sumbar, untuk dilanjutkan ke Presiden melalui Mendagri, untuk mengeluarkan SK gubernur sekaligus melantiknya,” tambah Yanuk.
Pada saat pleno penetapan, jumlah peserta yang boleh masuk ruangan amat terbatas, maka disediakan monitor di luar ruangan.
Sekaitan dengan terbatasnya yang boleh masuk ruangan pleno KPU, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Sumbar Jumiati mengatakan, hal ini untuk menjaga protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan kluster baru.
“Kami mohon maaf pada rekan-rekan mitra kerja dan masyarakat, karena tidak bisa mengakomodir untuk masuk dalam ruangan pleno, karena tempat terbatas dan mengikuti protokol kesehatan, sesuai aturan berlaku,” ungkap Jumiati.
Ditambahkannya, jika saja pandemi tidak melanda, pihak KPU amat bahagia kalau ruangan pleno penuh sesak karena antusias masyarakat, namun saat ini musibah sedang melanda, maka wajib untuk jaga jarak serta membatasi jumlah orang.
Hal senada juga dikatakan Kabag Hukum,Teknis dan Hupmas Aan Wuryanto, dimana pihak KPU Sumbar tetap menjaga protokol kesehatan, demi menjaga kesehatan para tamu, peserta pleno dan masyarakat banyak, sehingga penyelenggaraan bisa berjalan baik, dan tidak menimbulkan masalah baru.
Pleno berjalan dengan tertib, tanpa kendala berarti, dan menghasilkan sebuah keputusan yang amat ditunggu masyarakat.
Pleno penetapan pemenang Pilkada Sumbar 2020 tersebut juga mendapat penjagaan ketat aparat keamanan, sesuai standar aturan berlaku, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk juga mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan.
(Rel/mckpu)























