• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, September 6, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Ini Tanggapan Nevi Zuairina Terhadap SKB 3 Menteri

8 Februari 2021
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 3,596

PASAMAN, forumsumbar — Sosialisasi Empat Pilar Anggota MPR RI Hj Nevi Zuairina menarik karena sarat pencerahan terhadap nilai-nilai kebangsaan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Tapi saat peserta bertanya soal Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait seragam siswa-siswi di sekolah, satu aturan di SKB itu tidak boleh pemaksaan sekolah atau pemerintahan daerah tentang pakaian kekhusuan seperti siswi berjilbab.

“Bu soal SKB 3 Menteri itu gimana bu menyikapinya?,” ujar seorang peserta pada Sosialisasi Empat Pilar, Minggu (7/2), di Lubuk Sikaping.

Lihat Juga

Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Wafat; Selamat Jalan Pak Pung

Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Wafat; Selamat Jalan Pak Pung

5 September 2026
44
Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar Perkuat Pengawasan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar Perkuat Pengawasan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

5 September 2026
22
Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran

Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran

4 September 2026
30

Nevi Zuairina memang sosok wakil rakyat yang menonjolkan sifat keibuannya. Istri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ini mengatakan bahwa SKB 3 Menerti bagus dan akan lebih bagus kalau mengakomidir nilai-nilai kearifan lokal, termasuk soal siswi berpakaian jilbab ke sekolah itu selain kearifan lokal juga mengandung nilai religius.

“Soal siswi berjilbab, seperti di Sumbar, sebenarnya tidak ada pemaksaan pihak sekolah, apalagi pemerintah daerah,” ujar Nevi.

Seragam siswi dengan kekhasan agama kata Nevi Zuarina telah diatur sejak 2024 lewat Permendikbud.

SKB 3 Menteri kemarin itu mempertegas Permendikbud tahun 2014. Dan soal pakaian siswi sekolah negeri tidak boleh ada paksaan dari pemerintah daerah.

Nevi Zuairina berharap, lahirnya SKB 3 Menteri, masyarakat bijaksana menilainya.

“Baca dengan seksama SKB 3 Menteri itu, dan jangan tahu sedikit sudah seperti tahu semua, apalagi sumbernya informasi tidak benar alias hoaks,” ujar Nevi Zuairina.

Nevi menegaskan sikapnya atas SKB itu bahwa tidak ada paksaan pemerintah daerah soal siswi berjilbab ke sekolah.

“Tidak ada kok, siswi non muslim diberi kebebasan dalam berseragam kok. Adanya SKB 3 Menteri juga punya semangat tidak melarang? juga tapi dikembalikan kepada keyakinan siswi masing-masing,” ujar Nevi.

UUD 1945 pasal 29 ayat 2, Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaanya itu.

(Rel/nzvoice)

ShareTweetSendShare
Previous Post

2850 Peserta Berebut Posisi 5 Asisten Ahli KI Sumbar

Next Post

Sempurnakan RPJPD, DPRD Sumbar Targetkan 2021 Ini Selesai

BeritaTerkait

Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Wafat; Selamat Jalan Pak Pung
Berita

Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Wafat; Selamat Jalan Pak Pung

5 September 2026
44
Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar Perkuat Pengawasan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Berita

Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar Perkuat Pengawasan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

5 September 2026
22
Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran
Berita

Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran

4 September 2026
30
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Kepada Murid Baru SD dan SMP
Berita

Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Kepada Murid Baru SD dan SMP

4 September 2026
21
Rakor Progul dan Program Strategis, Wabup Ahmad Fadly: OPD Harus Jeli Tangkap Peluang
Berita

Rakor Progul dan Program Strategis, Wabup Ahmad Fadly: OPD Harus Jeli Tangkap Peluang

3 September 2026
12
Diduga Keracunan MBG, Pemkab Agam Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas
Berita

Diduga Keracunan MBG, Pemkab Agam Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

3 September 2026
12
Next Post
Sempurnakan RPJPD, DPRD Sumbar Targetkan 2021 Ini Selesai

Sempurnakan RPJPD, DPRD Sumbar Targetkan 2021 Ini Selesai

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,929)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,839)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,125)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,814)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,289)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,783)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,746)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,222)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,523)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,600)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
198
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
401
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
516
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
262
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
136
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
176
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
155
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
213
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
147

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In