• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Perkuat Kewenangan DPD RI untuk Bangun Daerah

12 September 2019
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 3,418

BATAM, forumsumbar —Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) hadir sebagai lembaga legislatif yang mewakili aspirasi pembangunan dan kesejahteraan daerah. Maka, di awal reformasi semangat itu kemudian diwujudkan dalam sistem desentralisasi dan otonomi daerah, yaitu suatu pilihan politik dalam pengelolaan NKRI di mana daerah harus menjadi aktor sentral dalam pengelolaan Republik ini. Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD)  bertema “Penguatan Kewenangan Konstitusional DPD RI Dalam Rangka Penguatan Sistem Otonomi Daerah”, di Universitas Batam, Kamis (12/9).

Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis saat membuka FGD tersebut mengungkapkan, di usia ke-15, kewenangan DPD RI perlu diperkuat terutama dalam bidang legislasi dan anggaran. Hampir semua produk Undang-Undang itu pasti berkaitan dengan daerah, sudah seharusnya DPD RI harus dilibatkan sampai kepada pembahasan tingkat akhir secara tripartit baik dengan DPR dan Pemerintah.

Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis. (Foto : Dok)

“DPD RI lahir sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa wilayah atau daerah harus memiliki wakil untuk memperjuangkan kepentingannya secara utuh di tataran-nasional, yang sekaligus berfungsi menjaga keutuhan NKRI.
Selain itu, kehadiran DPD RI mengandung makna bahwa sekarang ada lembaga yang mewakili kepentingan lintas golongan atau komunitas yang sarat dengan pemahaman akan budaya dan karakteristik daerah,” ujar Senator asal Sumatera Utara itu.

Lihat Juga

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
8
LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

16 Mei 2026
12
Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa

Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa

16 Mei 2026
13

Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau Hardi Selamat Hood mengungkapkan selama 2 periode menjabat merasakan meski sudah berumur 15 tahun DPD RI belum bergaung. DPD RI melalui amandemen harus ikut membahas setiap RUU bersama DPR masalah otonomi daerah, RUU yang berkaitan dengan daerah, pengawasan, dan budgeting sampai pada tahap akhir bukan sekedar menyerahkan naskah akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kemudian selesai.

“Harapan saya perlu adanya amandemen untuk memperkuat kewenangan DPD RI sebagai fungsi checks and balances, selain itu dua parlemen Senayan DPD dan DPR harus bisa bersinergi menghasilkan produk undang-undang yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat dan daerah,” tegasnya.

Peneliti Senior LIPI Prof Siti Zuhro pada kesempatan ini menyebutkan, dalam 74 tahun perjuangan bangsa sampai amandemen terakhir kita sedang dalam proses “menjadi”, dan sistem perwakilan kita dan proses pembelajaran tidak mudah.
Menurut Siti Zuhro harus ada pembeda dan DPR tidak perlu risau dengan kehadiran DPD, DPD sudah sangat tepat dipikirkan oleh pendiri bangsa sebagai utusan daerah dan untuk legitimasi DPD diciptakan sesuai amanah konstitusi filofosi harus mampu memberikan kontribusi kepada daerah dan masyarakat.

“DPD hadir dengan segala keterbatasan kewenangannya, akan tetapi DPD harus melakukan gebrakan untuk berkontribusi bagi daerah, dengan adanya penguatan kewenangan maka DPD akan maksimal bekerja sehingga daerah melihat DPD benar-benar menjadi perwakilan daerah,” ucap Siti.

Penyerahan cendera mata. (Foto ; Dok)

Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan DPD itu lahir pada amandemen ketiga UUD 1945, dilatar belakangi antara lain adanya wakil rakyat yang ditunjuk yang seakan-akan mengkhianati proses pemilu, oleh karenannya didorong seluruh wakil rakyat dipilih melalui proses pemilihan umum baik untuk wakil rakyat (DPR) dan wakil daerah (DPD).

“Harapan saya DPD jangan hanya minta kekuatan dan kewenangan tapi dari setiap anggota harus perform optimal meskipun dengan kewenangan yang ada, sebagaimana Pasal 22D UUD 1945. Bagaimanapun juga dengan kewenangan yang ada, DPD merupakan lembaga legislasi yang penting dalam sistem ketatanegaraan kita,” jelasnya

Kini, ada wacana dari sekelompok pihak yang akan melakukan amandemen kelima UUD 1945. Akan tetapi, terlepas dari tujuan dari agenda melakukan amandemen terbatas, yang paling penting adalah bagaimana agar otonomi daerah yang telah digagas oleh para pendiri bangsa dan menjadi tuntutan dan kebutuhan daerah tidak mengalami arus balik ke sentralisme dan DPD sebagai penopang otonomi daerah, penyalur dan pengawal aspirasi masyarakat/daerah tidak semakin dikerdilkan dalam pergumulan politik jangka pendek.

“Berkenaan dengan hal tersebut melalui FGD ini, pikiran-pikiran konstruktif dari insan akademis, dari pakar dan komponen masyarakat harus didengar, diakomodasi dan selanjutnya diharapkan memberikan sumbang pikir dalam rangka memperkuat kewenangan konstitusional dan kinerja DPD dalam rangka memperkuat sistem otonomi daerah,” pungkas Darmayanti Lubis. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Subuh Mubarakah, Jalan Sunyi Kapolda Irjen Pol Fakhrizal

Next Post

Keren, DPD RI Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

BeritaTerkait

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum
Berita

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
8
LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam
Berita

LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

16 Mei 2026
12
Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa
Berita

Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa

16 Mei 2026
13
Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap
Berita

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

14 Mei 2026
37
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini
Berita

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini

14 Mei 2026
18
Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026
Berita

Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

14 Mei 2026
16
Next Post
Keren, DPD RI Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Keren, DPD RI Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (37,611)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,359)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,593)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,736)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,681)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (32,514)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,905)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (31,439)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,090)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (28,197)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
346
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
496
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
235
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
116
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
132
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In