MENTAWAI, forumsumbar —Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menerbitkan Advice Planning/Rekomendasi Tata Ruang untuk Rencana Seaport–Airstrip oleh PT Sama Sama Seaplane pada tanggal 8 Desember 2020 yang lalu.
Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai Naslindo, Rabu (16/12), rencana seaport yang berlokasi di Teluk Katurei dan Silabu ini telah sesuai peruntukkannya dalam RTRW Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Adapun manfaat yang diperoleh Pemkab Kepulauan Mentawai dengan adanya seaport ini, sebut Naslindo, untuk mendukung pengembangan pariwisata Mentawai dengan tersedianya alternatif akses transportasi yang cepat dan dekat dengan kawasan wisata yang menjadi tujuan utama dari wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Mentawai.
“Selain itu, seaport ini juga dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kemanusiaan, seperti evakuasi medis dan layanan darurat apapun,” jelas Naslindo, yang baru saja diwisuda menjadi doktor di Unand.

Dikatakan juga bahwa berdasarkan proposal yang telah dsampaikan oleh PT Sama Sama Seaplane, pesawat yang digunakan adalah jenis pesawat Caravan Amphibian Cessna yang dapat mendarat di air dan tanah.
Pesawat jenis ini kapasitas penumpangnya maksimal 12 orang, dan dapat berlabuh di dermaga apung dengan dampak lingkungan yang minimal.
“Memang untuk tahap pertama ini seaport akan beroperasi di 2 lokasi tersebut, namun untuk tahap berikutnya PT Sama Sama Seaplane merencanakan akan beroperasi di Tuapejat,” tambah Naslindo.
Rencana seaport di Silabu dan Teluk Katurei. (Foto : Dok)
Dengan diterbitkannya rekomendasi tata ruang ini, Naslindo menekankan bahwa Pemkab Kepulauan Mentawai sangat mendukung rencana seaport ini agar dapat segera beroperasi, terutama untuk mendukung pengembangan pariwisata kelas dunia di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
(Rel/NS)

























