PADANG, forumsumbar —Antusiasme terhadap keterbukaan informasi publik di Sumbar nampak dari acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik & Achievement Motivation Person Award 2020, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar, Rabu (25/11), di Hotel Grand Zuri Padang.
Badan publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan lembaga/institusi yang hadir menampakkan semangat bahwa keterbukaan informasi itu adalah suatu keharusan di zaman yang sudah terbuka seperti saat ini.
Dari monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik, maupun lembaga/instansi, yang diadakan KI Sumbar pada tahun 2020 ini, ada 16 badan publik di Sumbar yang meraih predikat Informatif. Kemudian 9 orang menerima Achievement Motivation Person Award 2020.
Saat melaporkan acara Anugerah KIP 2020 yang bertemakan “Masyarakat Cerdas, Badan Publik Informatif Walau di Masa Pandemi” itu, Ketua Panitia Monev Anugerah KIP 2020, Tanti Endang Lestari, Komisioner KI Sumbar, menyampaikan bahwa KI sebagai lembaga yang lahir dari UU No 14 Tahun 2008, diberi ruang untuk melakukan monev terhadap badan publik 1 kali dalam setahun.
Kemudian Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengapresiasi badan publik yang telah ikut serta di monev, walaupun terjadi penurunan tetapi ada 327 badan publik di Sumbar yang dilakukan monevnya tahun 2020 ini.
Nofal juga mengungkapkan bahwa ke depan KI Sumbar lebih mengedepankan advokasi kepada masyarakat. “Adalah hak masyarakat untuk tahu, setiap badan publik yang memakai anggaran negara, informasinya harus terbuka. Untuk itu masyarakat perlu diadvokasi,” katanya.
Sementara dalam sambutannya, saat membuka acara, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan, selagi badan publik itu memakai uang rakyat, maka tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi. “Keterbukaan informasi publik itu adalah sebuah keniscayaan,” kata Irwan.
Tapi, sebut Gubernur Irwan, disamping itu ada informasi yang dikecualikan, yakni rahasia negara dan jabatan, serta informasi pribadi. Tidak serta merta informasi tersebut bisa dibuka ke publik.
Gubernur Irwan bangga dengan semakin meningkatnya keterbukaan informasi publik di Sumbar. Indikatornya, katanya, selama 10 tahun, hanya 5 sengketa informasi publik dengan Pemprov Sumbar yang masuk ke KI Sumbar.
Selain Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, dan Komisioner Tanti Endang Lestari, turut hadir Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, Komisioner lainnya Arif Yumardi, sebagai tuan rumah, dan kemudian Anggota DPR RI Andre Rosiade dan Nevi Zuairina, Rektor UNP Prof Ganefri, Kadis Kominfo Sumbar Jasman Rizal, dan banyak lainnya.
Berikut badan publik yang mendapatkan predikat Informatif, yang diumumkan secara langsung oleh Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi ;
1. RS Jiwa Saanin
2. Sekretariat DPRD Sumbar
3. BPK RI Perwakilan Sumbar
4. Bawaslu Sumbar
5. BPS Sumbar
6. Pemkab Pessel
7. Pemko Bukittinggi
8. Pemko Pariaman
9. Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang Kabupaten Limapuluh Kota
10. Nagari III Koto Aua Malintang Kabupaten Padang Pariaman
11. Nagari Lunang III Kabupaten Pessel
12. Politeknik Negeri Padang (PNP)
13. SMAN 2 Payakumbuh
14. SMAN 3 Padang
15. SMKN 3 Pariaman
16. Bawaslu Kota Solok.
Serta tokoh-tokoh yang diberi penghargaan Achievement Motivation Person Awars 2020;
1. Supardi (Ketua DPRD Sumbar)
2. Surfa Yondri (Direktur PNP)
3. Prof Ganefri (Rektor UNP)
4. dr Andani Eka Putra (Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand)
5. Andre Rosiade (Anggota DPR RI)
6. Irfendi Arbi (Bupati Limapuluh Kota)
7. Yuen Karnova (Sekda Bukittinggi)
8. Erizon (Sekda Pessel)
9. Nevi Zuairina (Anggota DPR RI)
(Ika)























