SIJUNJUNG, forumsumbar — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sijunjung melantik dan mengambil sumpah terhadap 98 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di sembilan Nagari se-Kecamatan Sijunjung.
Pengambilan sumpah itu dilakukan di UDKP Kecamatan Sijunjung, Senin (16/11), dan dihadiri Camat Sijunjung, Forkompimcam, Ketua PKK Kecamatan serta Kepala KUA Sijunjung.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Riki Minarsa mengucapkan, selamat kepada PTPS yang terpilih, semoga amanah sesuai sumpah janji yang telah diucapkan.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan mohon untuk menjaga martabat lembaga, khususnya Bawaslu yang kita cintai ini,” ujar Riki.
Ia berpesan tetap bangun komunikasi dan bekoordinasi dengan sesama penyelengara seperti KPPS nantinya.
“Selain itu, saling berkoordinasilah dengan PKD di nagari masing masing, karena PKD sebagai pimpinan bapak ibuk di nagari-nagari selingkup Kecamatan Sijunjung. Begitupun dengan PKD juga memiliki pimpinan di tingkat atas yaitu Komisioner Panwaslu Kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Sijunjung Gusfarianto menyampaikan, dasar hukum atas pelantikan ini yaitu UU No 7 Tahun 2017, UU No 10 Tahun 2016, PKPU No 6 Tahun 2020 dan Perbawaslu No 8 Tahun 2020 .
Selain itu, ia juga menjelaskan tentang profesional dan integritas di dalam menjalankan tugas kewajiban dan wewenang sebagai PTPS karena harus independen.
“Oleh sebab itu mari kita saling menjaga nama baik lembaga bawaslu secara baik dan benar, jangan sampai kita bisa di intervensi dari pihak manapun karena kita adalah lembaga yang merdeka, bebas dari tekanan pihak manapun,” pungkasnya.
(Novfiandry/Dicko)
























