PESISIR SELATAN, forumsumbar — Diduga kuat 180 unit lamparan dasar atau pukat harimau ilegal beroperasi menjarah di perairan pantai Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Anggota DPD RI, Dr. H. Alirman Sori, SH,. M.Hum,. MM yang menerima laporan dari warga Muaro Kandis, Muas, kaget. Untuk memastikan informasi tersebut, Senator asal Pessel ini langsung menuju Muaro Kandis untuk mencek langsung ke lapangan.
Sesampai di Muaro Kandis, Alirman Sori menemui walinagari di Perumahan nelayan Muaro Kandis. Kepada Alirman Sori, Walinagari Muaro Kandis Elkamsi menegaskan, lebih kurang 180 unit lamparan dasar beroperasi di perairan pantai Muaro Kandis, Air Haji, Pessel.
Dikatakan Elkamsi, sejak beroperasinya lamparan dasar di pantai Muaro Kandis, telah mengancam kehidupan nelayan tradisional yang tinggal di sana, karena lamparan dasar telah meluluhlantakan kawasan beroperasinya nelayan tradisional.
Tokoh masyarakat Muaro Kandis, Kamar yang ikut mendampingi walinagari juga turut membenarkan adanya lebih kurang 180 unit lamparan dasar beroperasi di Pantai Muaro Kandis. “Kami nelayan tradisional terancam tidak dapat melaut, karena kawasan wilayah tangkap nelayan tradisional dikuasai oleh lamparan dasar. Kehidupan dan perekonomian mati,” ujar Kamar.
Pada kesempatan itu, Elkamsi dan Kamar, mengadukan nasib nelayan Muaro Kandis. “Kami berharap Anggota DPD RI, Pak Alirman Sori dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat nelayan Muaro Kandis, untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang, agar bisa menghentikan dan menangkap serta menindak beroperasinya lamparan dasar ilegal di Muaro Kandis,” ujarnya.
Menurut Kamar, apabila tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang menghentikan beroperasinya lamparan dasar ilegal di Muaro Kandis, dikuatirkan akan timbul keributan dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Lebih lanjut dikatakan Kamar, beberapa kali lamparan dasar ditangkap. Hanya berselang satu pekan lepas lagi, dan mereka kembali beroperasi. “Dugaan kuat, kembali beroperasinya lamparan dasar, lantaran ada orang kuat dibelakang para penjarah ilegal fishing,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, mantan Ketua DPRD Pessel ini akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih atas, terutama kepada institusi berwenang untuk menangani, beroperasinya lamparan dasar di Pantai Muaro Kandis.
Dikatakan Alirman Sori, apabila pemerintah Kabupaten Pessel dan jajaran aparat penegak hukum tidak dapat menghentikan beroperasinya lamparan dasar alias pukat harimau di perairan laut Muaro Kandis, Alirman Sori akan mendesak Pemprov Sumbar dan penegak hukum Sumbar untuk bertindak tegas menghentikan ilegal fishing kawasan perairan nelayan tradisional.
“Apabila Pemprov Sumbar bersama aparat penegakan hukum Sumbar tidak bisa juga menghentikannya, akan kita minta institusi pemerintah pusat turun tangan,” ujar Alirman Sori, Sabtu (14/11).
Dikatakan Alirman Sori, jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum daerah serius untuk memerangi dan menghentikan kegiatan ilegal fishing di Muaro Kandis Air Haji, tidak ada yang sulit. “Hanya tinggal kemauan dan kesungguhan menegakkan hukum,” ujarnya.
(Rel/Lih)






















