BUKITTINGGI, forumsumbar —Bukittinggi siap menjadi ‘Jam Gadang’ keterbukaan informasi publik di Sumbar, dimana hal ini membuat penguatan dan upgrading informasi publik PPID Utama Kota Wisata ini setiap tahun terus berbenah.
“No limits, alias total untuk keterbukaan informasi publik sudah tekad kami menjadi terdepan dalam hal keterbukaan informasi publik di Sumbar,” ujar Kadis Kominfo, sekaligus PPID Utama Pemko Bukittinggi Novri, di Bukittinggi Vomand Center, Kamis (8/10).
Novi memaparkan itu kepada Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam rangka penilaian tahap tiga badan publik menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020.
Tim Visitasi KI Sumbar, Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi bersama verifikator Kiki Saputra sebelumnya juga disambut oleh Asisten III Pemko Bukittinggi Zet Buyung.
Novri memastikan penilaian dan anugerah adalah soal kedua bagi PPID Utama, hadirnya KI Sumbar menjadi tantangan dan harapan dalam menyupervisi pelayanan prima pengelolaan informasi publik.
“PPID Utama dalam mengawaki keterbukaan informasi publik dibekali seabrek regulasi mulai Perwako hingga Peraturan Kadiskominfo, termasuk upgrading Daftar Informasi Publik dan punya tujuh SOP pelayanan informasi publik sesuai Permendagri 17/2017,” ujar Novri di ruangan melihat Bukittinggi dari layar kaca.
Selain itu memberikan akses setiap permohonan informasi pun bisa lewat website bahkan untuk legal standing pemohon ter-conecting dengan data Disdukcapil.
“Bisa langsung jika warga ber-KTP Bukittinggi, bagi masyarakat pemohon di luar Bukittinggi ada form manual yang harus di isi,” ujar Kabid IKP Hidayat.
Sementara itu, Arif Yumardi mengaparesiasi website PPID Kota Bukittinggi yang bisa memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.
“Sangat simpel dan punya informasi yang dibutuhkan oleh publik dalam rangka penguatan keterbukaan informasi publik,” ujar Arif.
Adrian mengatakan website sebagai media tepat akses informasi publik, apalagi di saat wabah pandemi sekarang.
“Masyarakat cukup buka website-nya maka akan terpenuhi keinginan informasi publik,” ujar Adrian.
PPID Utama Bukittinggi semakin menasbihkan diri sebagai ‘Jam Gadang’ Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar dengan motto PPID Utama Informasi merupakan hak masyarakat dan kami berkewajiban memberikan pelayanan.
Sementara itu, saat visitasi ke KPU Kota Bukittinggi tim visitasi disambut Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura dan Komisioner Zulwida Rahmayeni dengan dua staf yang membidangi keterbukaan informasi publik.
Heldo menegaskan soal informasi publik KPU Bukittinggi termasuk yang terdepan. “Kita nomor dua digital di Sumbar nomor 13 se-Indonesia mengakses informasi terkait Pemilu, bahkan untuk sosialisasi selain kuat di medsos juga dengan poster menginfokan ke masyarakat,” ujar Heldo, dan diamini Zulwida.
KPU Bukittinggi tegas mengatakan pola pelayanan informasi publik mengacu sepenuhnya ke PerKPU RI tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik di KPU.
“Sangat berkomitmen dan konsistensi, tinggal menajamkan kolaborasi dan koordinasi,” ujar Arif Yumardi.
(Rel/KI)























