PADANG PANJANG, forumsumbar —Regulasi di Pemko Padang Panjang jelas menyatakan semua pelayanan informasi publik tidak dipungut bayaran.
“Tidak dipungut bayaran terhadap permohonan informasi publik yang di minta masyarakat,” ujar Kadis Kominfo, sekaligus PPID Utama Pemko Padang Panjang Ampera Salim saat menerima Tim Visitasi KI Sumbar, Kamis (8/10), di ruang kerjanya.
Ampera didampingi Plt. Kabid IKP Budiono, Kasi PIP Harry Sulistio membeberkan segala pola dan model pengelolaan pelayanan informasi publik.

“Akses masyarakat terhadap informasi publik, termasuk APBD Padang Panjang bisa lewat online maupun offline, bahkan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sangat terbuka sekali informasi dari BPK Padang Panjang yang berani buka data BLT di Sumbar,” ujar Ampera kepada Tim Visitasi KI Sumbar Adrian Tuswandi dan Arif Yumardi serta Kiki Eko Saputra.
Arif memastikan penilaian badan publik yang masuk nominator Monev KIP dalam rangka Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2020, berlangsung secara terbuka.
“Uji fakta dan menggali pemahaman PPID Utama tehadap arti penting keterbukaan informasi publik, terutama sekali soal komitmen, konsistensi, kolaborasi, koordinasi dan komunikasi, yakni 5K,” ujar Arif.

Sedangkan Adrian mengatakan soal keterbukaan informasi publik di banyak badan publik sangat tergantung komitmen dari kepala daerah, Atasannya PPID atau PPID Utamanya.
“Ada pergantian pejabat, ini sering terjadi berkurangnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publiknya, sehingga keterbukaan informasi publik terstruktur, masif dan struktural masih jauh dari harapan. Ganti pejabat maka ganti pula pemahamannya terhadap keterbukaan informasi publik itu,” ujar Adrian.
Hari ini visitasi KI Sumbar kembali bergerak, yang dibagi dua tim, dimana tim satu dengan Ketua KI Nofal Wiska dan Ketua Monev 2020 Tanti Endang Lestari lakukan tahapan visitasi ke Pessel.
(Rel/KI)























