• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Bawaslu Sumbar: Bandel Tak Taat Aturan, Sanksi Terberat Paslon Dicoret

30 September 2020
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 3,547

PADANG, forumsumbar —Untuk menyamakan persepsi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar mengadakan pertemuan dan memberikan ketegasan kepada parpol dan Liasion Officer (LO) pasangan calon kepala daerah, agar mengikuti aturan kampanye dan lainnya.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumbar Vifner dengan tegas menyatakan, jika ada paslon atau parpol bahkan simpatisan yang melanggar, sanksi terberat adalah pencoretan paslon dari ajang pilkada, artinya tidak boleh ikut sebagai peserta.

“Kita sengaja mengundang paslon melalui LO, parpol, wartawan dan stakeholder lainnya, agar bisa mengikuti aturan pilkada yang berlaku, karena ada sanksi politik seperti membatalkan paslon sebagai peserta jika berkaitan dengan money politics, dan sanksi hukum yang akan diproses Kepolisian atau Gakumdu jika memang ditemukan pelanggaran, setelah mengikuti tahap sanksi yang ada,” jelas Vifner.

Lihat Juga

Bazaar Dharmasraya Membludak, Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Bupati

Bazaar Dharmasraya Membludak, Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Bupati

19 April 2026
8
75 Generasi Muda dan Pengusaha UMKM Pariaman Ikuti Pelatihan Aktif Native Advertising

75 Generasi Muda dan Pengusaha UMKM Pariaman Ikuti Pelatihan Aktif Native Advertising

19 April 2026
12
Gonjong Limo Padang Gelar Halal Bihalal, Prof Ganefri Sampaikan Ide Bangun Masjid Raya Paliko di Kota Payakumbuh

Gonjong Limo Padang Gelar Halal Bihalal, Prof Ganefri Sampaikan Ide Bangun Masjid Raya Paliko di Kota Payakumbuh

19 April 2026
198

Ditambahkan Vifner, tata cara atau aturan menyangkut kampanye pilkada sudah diatur dalam PKPU 04/2017, dengan perubahan No. 11/2020, PKPU No. 06/2020 dengan perubahan pertama PKPU No.10/2020 dan perubahan kedua No.13/2020, juga berdasarkan keputusan KPU tentang pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah No. 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020.

“Pada panduan Teknis tersebut jelas dan nyata diatur semuanya, baik tanggal maupun bulan, serta apa saja yang diperbolehkan, termasuk pemasangan iklan melalui media massa, media sosial dan daring, jadi mari kita patuhi bersama agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tegas Vifner lagi.

Vifner juga mengatakan, setiap pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye semenjak ditetapkan, sampai masuk masa diperbolehkannya memasang atribut akan diberi sanksi sesuai tingkatan, dan wajib menurunkan dalam waktu 1×24 jam.

Pertemuan penegakan aturan atau hal teknis dihadiri juga KPU Sumbar yang diwakili Sekretaris Firman dan Kasubag Teknis dan Hupmas Jumiati, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Inforkom, Kepolisian serta wartawan peliput.

(Rel/Nov)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Disdikbud Sijunjung Gelar Sosialisasi Implementasi SPM

Next Post

Legislator PKS Minta Aneka Tambang Perbaiki Performa Usahanya

BeritaTerkait

Bazaar Dharmasraya Membludak, Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Bupati
Berita

Bazaar Dharmasraya Membludak, Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Bupati

19 April 2026
8
75 Generasi Muda dan Pengusaha UMKM Pariaman Ikuti Pelatihan Aktif Native Advertising
Berita

75 Generasi Muda dan Pengusaha UMKM Pariaman Ikuti Pelatihan Aktif Native Advertising

19 April 2026
12
Gonjong Limo Padang Gelar Halal Bihalal, Prof Ganefri Sampaikan Ide Bangun Masjid Raya Paliko di Kota Payakumbuh
Berita

Gonjong Limo Padang Gelar Halal Bihalal, Prof Ganefri Sampaikan Ide Bangun Masjid Raya Paliko di Kota Payakumbuh

19 April 2026
198
Penyair Taman Budaya Sumbar Ikut Semarakkan 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin
Berita

Penyair Taman Budaya Sumbar Ikut Semarakkan 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

18 April 2026
62
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padang Pariaman
Berita

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padang Pariaman

18 April 2026
48
Semangat Efisiensi, Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Rakor di Alam Terbuka
Berita

Semangat Efisiensi, Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Rakor di Alam Terbuka

17 April 2026
7
Next Post
Legislator PKS Minta Aneka Tambang Perbaiki Performa Usahanya

Legislator PKS Minta Aneka Tambang Perbaiki Performa Usahanya

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,251)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,450)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,586)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (33,204)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,534)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,033)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,960)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (28,124)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (27,045)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (24,036)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
154
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
335
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
489
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
228
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
114
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
147
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
127
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
189
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
124

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In